19 Mar 2020

E-Learning Madrasah, Gratis dari Kemenag

Kini, madrasah se-Indonesia dapat melaksanakan pembelajaran secara online (e-learning). Kementerian Agama telah menyediakan aplikasi gratis yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan e-learning madrasah. Aplikasi e-learning Madrasah ini dapat dipergunakan baik oleh Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

Dengan e-learning madrasah diharapkan dapat pergunakan oleh setiap madrasah guna menunjang proses pembelajaran yang lebih terstruktur. menarik, dan interaktif. Sehingga diharapkan bisa mendorong madrasan berinovasi di bidang teknologi informasi.

E-Learning Madrasah

Salah satunya adanya melalui fitur kelas online. Dimana setiap siswa dan pengajar (guru) di madrasah tersebut akan memiliki akun sendiri untuk dapat masuk dan mengakses aplikasi e-learning Madrasah. Persiapan pembelajaran, pembelajaran, penilaian dan pengolahan nilai dapat dilaksanakan dengan berbasis Computer Based Training (CBT).

Akan terdapat 6 jenis akun dalam E-Learning Madrasah ini. Yaitu Operator Madrasah, Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan Konseling, Wali Kelas, Supervisor (Kepala Madrasah dan jajarannya), dan Siswa.

Syarat dan Mekanisme Menggunakan E-Learning Madrasah


Setiap RA dan Madrasah se-Indonesia dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi E-Learning Madrasah yang telah disediakan Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Kementerian Agama.

Pertama kali, madrasah melakukan autentikasi hak operator madrasah (User Authentication), yakni konfirmasi data user atau akun operator madrasah yang akan menggunakan E-Learning Madrasah. Caranya, Operator Madrasah mengakses laman website e-learning madrasah di alamat https://elearning.kemenag.go.id/ dengan menggunakan username NSM dan password NSM madrasah masing-masing. Password untuk login ini nantinya dapat diubah.

Operator madrasah harus mengunggah file scan SK Operator Madrasah dari madrasahnya untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim admin pusat. Baca: Contoh SK Operator E-Learning Madrasah

Setelah verifikasi disetujui, operator madrasah akan dapat mengunduh file Aplikasi E-Learning beserta panduannya yang kemudian akan dapat diinstal di komputer utama (server) milik madrasah. Operator juga akan mendapatkan token dan password untuk dapat mengakses Aplikasi E-Learning tersebut.

Setelahnya, Operator Madrasah dapat melakukan pengelolaan melalui aplikasi E-Learning Madrasah ini. Termasuk membuat akun guru, wali kelas, kepala madrasah, hingga semua siswa di madrasah tersebut.

Demikiannlah sekilas tentang E-Learning Madrasah, aplikasi gratis dari Kemenag yang dapat dimanfaatkan oleh setiap RA dan Madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran secara online di madrasahnya masing-masing.

12 komentar

  1. Assalamu'alaikum
    Maaf admin mau tanya, misalkan sudah instal aplikasi e learning kemenag di komputer server sekolah tetapi ternyata komputernya agak lemot, misal instal ulang lagi di leptop lain bisa tidak ya ? terimakasih.

    BalasHapus
  2. BAGAIMANA SOLUSINYA BAGI YG LUPA PASWORD ?

    BalasHapus
  3. Saya mau masuk ke web kok susah yaa apa mslhnya ya minnn

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya sudah memasukan nisn dan username tapi kok ga bisa

      Hapus
  4. Maaf mau tanya bagaimana cara mengatasi tidak bisa login dan muncul pesan akun anda tidak ditemukan, padahal kita sudah memasukan NSM yang benar, terima kasih

    BalasHapus
  5. Sya sudah instal. Tpi ga ada aplikasinya, cuman folder doang

    BalasHapus
  6. jangankan bisa instal buka saja lambat

    BalasHapus
  7. kalau mau authentication apa harus disambungkan ke server dulu kah

    BalasHapus
  8. Kami sudah mengajukan elearning tp belum di Verifikasi

    BalasHapus


EmoticonEmoticon