29 Mei 2018

Download Buku K13 Kelas 6 Semester 1 SD/MI Revisi 2018

Download Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 untuk Kelas 6 Semester 1 SD/MI, revisi 2018. Sebagian madrasah dan sekolah, pada tahun pelajaran 2018/2019 akan menjalankan Kurikulum 2013 (kurtilas) untuk siswa kelas 3 dan kelas 6. Karena itu, tentu dibutuhkan ketersediaan buku pegangan, baik untuk siswa (Buku Siswa) maupun guru (Buku Guru).

Penyediaan Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 ini bisa berupa buku fisik (cetakan) maupun dalam bentuk file pdf. File buku tematik umum ini dapat dimanfaatkan oleh guru dalam mempersiapkan maupun melaksanakan pembelajaran. Bahkan untuk dicetak dan didistribukan kepada para siswa. Karena itu Ayo Madrasah menyediakan link download Buku Tematik Umum K13 Kelas 6 Semester 1 SD/MI, edisi terbaru yakni revisi 2018.

Madrasah Ibtidaiyah di naungan Kementerian Agama yang tahun ini akan menyelenggarakan Kurikulum 2013 untuk kelas 3 dan 6 adalah madrasah-madrasah yang tercantum dalam SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016, SK Dirjen Nomor 481 Tahun 2015, dan SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2015.

Tentunya, Buku K13 Kelas 6 Semester 1 SD/MI Revisi 2018 akan sangat dibutuhkan oleh madrasah-madrasah tersebut.

Buku K13 Kelas 6 Semester 1 SD/MI Revisi 2018

1. Download Buku Kurtilas Revisi 2018 untuk Kelas 6 SD/MI


Pada tahun 2018 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai penerbit buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, telah merilis edisi revisi kedua, revisi tahun 2018 untuk Buku K13 Kelas 6 Semester 1 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah.

Buku tematik untuk kelas 6 SD/MI ini terdiri atas Buku Guru dan Buku Siswa dan disusun pertema. Adapun tema untuk kelas 6 semester 1 meliputi:

  1. Selamatkan Makhluk Hidup
  2. Persatuan dalam Perbedaan
  3. Tokoh dan Penemuan
  4. Globalisasi
  5. Wirausaha
Kesemua tema pada Buku Kurtilas Kelas 6 Semester 1 SD/MI edisi revisi 2018 ini dapat diunduh secara gratis melalui tautan di bawah ini.

  • Buku Guru K13 untuk Kelas 6 Semester 1 SD/MI Revisi 2018
  • Buku SiswaK13 untuk Kelas 6 Semester 1 SD/MI Revisi 2018

Catatan: Jika terdapat tautan yang rusak atau tidak dapat diunduh, silakan tinggalkan komentar di kolom komentar yang tersedia.

2. Download Buku Kurtilas Lainnya


Bagi madrasah yang membutuhkan Buku Kurikulum 2013 SD dan MI untuk kelas lainnya, berikut ini tersedia daftar lengkap tautan unduhannya. Silakan klik masing-masing link untuk mengunduhnya.



Akhirnya, semoga Buku K13 Kelas 6 Semester 1 SD/MI Revisi 2018 ini bermanfaat bagi madrasah maupun sekolah yang tahun pelajaran ini telah menyelenggarakan kurikulum 2013.

27 Mei 2018

Download Buku K13 Kelas 3 Semester 1 SD/MI Revisi 2018

Download buku tematik umum K13 untuk kelas 3 Semester 1 SD/MI revisi 2018, merupakan buku kurtilas revisi terbaru. Bagi madrasah penyelenggara kurikulum 2013, pada Tahun Pelajaran 2018/2019 ini, sebagian akan menyelenggarakan kurtilas bagi siswa-siswi kelas 3. Sehingga untuk menunjang pembelajaran, dibutuhkan buku tematik umum kurikulum 2013, baik buku siswa maupun buku guru.

Selain membutuhkan buku pegangan bagi siswa maupun guru dalam bentuk buku fisik (cetakan) dibutuhkan juga buku dalam bentuk file pdf. Buku dalam bentuk file ini bisa sangat bermanfaat bagi guru dalam mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran berdasarkan kurikulum K13. Untungnya buku tematik umum kurtilas untuk kelas 3 Semester 1 Sekolah dasar dan Madrasah Ibtidaiyah tersedia untuk diunduh secara gratis.

Bagi madrasah yang termasuk Madrasah Pelaksana Kurtilas berdasarkan  SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016, SK Dirjen Nomor 481 Tahun 2015, dan SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2015, pada Tahun pelajaran 2018/2019 akan menyelenggarakan kurikulum 2013 untuk semua siswa-siswi di semua jenjang, termasuk bagi siswa kelas 3 dan kelas 6.

Buku K13 Kelas 3 Semester 1 SD/MI Revisi 2018

Untuk itu, Ayo Madrasah menyediakan link download untuk mengunduh buku K13 yang dibutuhkan. Utamanya Buku Siswa dan Buku Guru untuk mata pelajaran Tematik Umum Kelas 3 Semester Gasal.

1. Download Buku Kurtilas Revisi 2018 untuk Kelas 3 SD/MI


Buku K13 bagi kelas 3 SD/MI telah tersedia. Buku edisi terbaru merupakan edisi revisi tahun 2018. Ini merupakan edisi kedua setelah edisi sebelumnya, 2015.

Seperti biasanya, buku tematik umum terdiri atas Buku Siswa dan Buku Guru untuk setiap temanya. Adapaun tema untuk Kelas 3 Semester 1 meliputi:

  1. Tema 1, Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup
  2. Tema 2, Menyayangi Tumbuhan dan Hewan
  3. Tema 3, Benda di Sekitarku
  4. Tema 4, Kewajiban dan Hakku

Untuk mengunduhnya secara gratis, silakan klik tautan di bawah ini.
  • Buku Guru K13 untuk Kelas 3 Semester 1 SD/MI Revisi 2018
  • Buku Siswa K13 untuk Kelas 3 Semester 1 SD/MI Revisi 2018


Catatan: Jika terdapat tautan yang rusak atau tidak dapat diunduh, silakan tinggalkan komentar di kolom komentar yang tersedia.

2. Download Buku Kurtilas Lainnya


Bagi yang membutuhkan buku Kurikulum 2013 SD dan MI untuk kelas lainnya, berikut ini tersedia daftar lengkap tautan unduhannya. Silakan klik masing-masing link untuk mengunduhnya.


Akhirnya, semoga Buku K13 Kelas 3 Semester 1 SD/MI Revisi 2018 ini bermanfaat bagi madrasah maupun sekolah yang tahun pelajaran ini telah menyelenggarakan kurikulum 2013.

Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 Dirjen Pendis

Sebagaimana tahun lalu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kembali merilis regulasi terkait Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019. Adalah SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 yang disahkan pada 24 Mei 2018.

SK Dirjen ini menjadi pedoman dalam penyusunan kaldik (kalender pendidikan) bagi penyelenggara pendidikan RA dan madrasah di seluruh Indonesia. Di samping itu, masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pun dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan madrasah, berdasarkan SK ini, dengan menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.

UPDATE :
Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 Dirjen Pendis Format Excel dan Pdf

Kalender Pendidikan 2018/2019

Pokok-pokok kegiatan yang termaktub dalam SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 tersebut antara lain:

1. Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2018/2019


SEMESTER GANJIL
TANGGAL
KETERANGAN
16 Juli 2018 Hari pertama amsuk madrasah
17 Agustus 2018 Libur Hari Proklamasi Kemerdekaan
22 Agustus 2018 Libur Hari Raya Idul Adha 1439 H
11 September 2018 Libur Tahun Baru Islam 1440 H
20 September 2018 Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
3-8 Desember 2018 Ujian Semester Ganjil (UAS/PAS)
15 Desember 2018 Pembagian raport Semester Ganjil
17-31 Desember 2018 Libur Semester Ganjil
25 Desember 2018 Libur Hari Raya Natal

2. Kaldik Madrasah Semester Genap 2018/2019



SEMESTER GANJIL
TANGGAL
KETERANGAN
1 Januari 2019 Libur Tahun Baru Masehi
2 Januari 2019 Awal Semester Genap
5 Februari 2019 Libur Tahun Baru Imlek
3 Maret 2019 Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
7 Maret 2019 Libur Hari Raya Nyepi
25-30 Maret 2019 Perkiraan UAMBN MA
8-11 April 2019 Perkiraan UN Utama MA
19 April 2019 Libur Wafat Isa Al Masih
22-26 April 2019 Perkiraan UAMBN MTs
1 Mei 2019 Libur Hari Buruh
6-9 Mei 2019 Perkiraan UN Utama MTs
19 Mei 2019 Libur Hari Raya Waisak
30 Mei 2019 Libur Kenaikan Isa Al Masih
1 Juni 2019 Libur Hari lahir Pancasila
5-6 Juni 2019 Hari Raya Idul Fitri 1440 H
17-22 Juni 2019 Ujian Semester Genap (UKK/PAT)
29 Juni 2019 Pembagian raport Semester Genap
30 Juni - 14 Juli 2019 Libur Semester Genap

Tampilan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 ful perbulan adalah sebagai berikut.

Kaldik Madrasah 2018/2019

3. Unduh Kaldik Madrasah 2018/2019


Untuk lebih jelas, silakan unduh SK Dirjen Pendis Nomor 2941 Tahun 2018 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 (UNDUH DI SINI)

Baca Juga:


Surat Keputusan tentang Kalender Pendidikan Madrasah 2018/2019 dari Dirjen Pendis tersebut bisa menjadi pedoman bagi satuan pendidikan (RA dan madrasah) dalam menyusun Kalender Pendidikan madrasah masing-masing. Tetapi ada baiknya jika madrasah juga menunggu pedoman penyusunan kalender pendidikan yang biasanya dirilis oleh masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi.

23 Mei 2018

Prosedur dan Cara Ajuan Perubahan TMT Guru di Simpatika

Menyikapi kebutuhan PTK akan tanggal mulai tugas (TMT) sebagai Guru yang tertulis salah di data Simpatika, Layanan Simpatika akhirnya merilis fitur baru yakni ajuan perubahan TMT Guru Madrasah. Sebelumnya, perubahan TMT Guru memang dapat dilakukan melalui menu perubahan data, layaknya memperbaharui data-data pribadi PTK lainnya.

Namun sejak setahun yang lalu, khusus perubahan data tanggal mulai tugas (TMT) guru dinonaktifkan karena ditengarai rawan penyalahgunaan guna memalsukan TMT agar terjaring proses pendaftaran sertifikasi guru. Padahal data TMT guru bisa jadi masih banyak yang tidak sesuai. Termasuk ditemukannya banyak kasus, TMT guru yang sudah mengajar saat guru tersebut belum berusia 18 tahun.

Guna mengakomodir tersebut, layanan Simpatika pun akhirnya merilis fitur baru yakni Ajuan Perubahan TMT Guru di Simpatika atau (S12D). Meski sama-sama terkait perubahan data tetapi prosedur pengajuannya berbeda dengan perubahan data pribadi (S12). Jika pada perubahan data pribadi harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota, maka pada Ajuan Perubahan TMT (S12D) prosedurnya diperketat, harus diverval oleh Admin Kanwil Kemenag.

Apalagi seperti diketahui, TMT guru menjadi salah satu kriteria utama seorang guru berhak atau tidak mengikti program sertifikasi guru.

Ajuan Perubahan TMT Guru


Prosedur dan Tata Cara Ajuan Perubahan TMT Guru


Sebelumnya, ajuan perubahan TMT, layaknya perubahan data pribadi lainnya, cukup dilakukan verval (verifikasi dan validasi) oleh Admin Kabupaten/Kota setempat. Tetapi dalam fitur yang baru ini, proses verifikasi dan validasi langsung dilakukan oleh Admin Kanwil Kemenag Provinsi.

Hal ini mirip dengan verval NRG, verval inpassing, dan pendaftaran PPG yang verifikasi, validasi, dan persetujuannya dilakukan oleh Admin Kanwil Kemenag. Namun jika pada ketiga verval tersebut cukup dengan mengisi form dan mengunggah scan dokumen asli, pada pengajuan perubahan TMT guru syaratnya ditambah dengan berkas fisik berupa Form S12d Asli yang bermaterai, beserta foto copy SK Pengangkatan Guru.

Tentunya ini ditempuh guna meminimalisir pemalsuan TMT Guru.

Tata cara dan prosedur selengkapnya adalah sebagai berikut:
  1. PTK login ke Simpatika (http://simpatika.kemenag.go.id/) dan memilih layanan PTK
  2. Pada laman beranda guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian.
  3. Di sebelah kanan akan muncul laman TMT Guru, klik menu Ajukan Perubahan
  4. Ajuan Perubahan TMT Guru
  5. Muncul kotak dialog Perubahan Data TMT, isikan tanggal TMT dan nomor SK serta unggah file scan asli SK Pengangkatan (file bertipe gif, png, jpg, atau jpeg dengan ukuran antara 200 - 1000 KB)
  6. Klik Simpan
  7. Ajuan Perubahan TMT Guru
  8. Muncul form S12d (Surat Pengajuan Perubahan Data TMT PTK), cetak form tersebut.
  9. Form S12d ditandatangani PTK dengan ditempel materai Rp.6000 dan diketahui oleh Kepala Madrasah Induk.
  10. Form S12d asli, dilampiri dengan fotocopy SK Pengangkatan Guru dikirim ke Admin Simpatika tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.
  11. Ajuan Perubahan TMT Guru
  12. Admin Kanwil Kemenag melakukan verifikasi dan validasi
  13. Hasil verval akan muncul di akun PTK yang bersangkutan pada menu Perubahan Data Kepegawaian. Silakan PTK memantau perkembangan ajuan perubahan TMT di akunnya masing-masing.
Baca juga:

Prosedur dan tata cara perubahan TMT PTK di Simpatika ini memang terkesan sulit karena harus melibatkan Admin Kanwil Kemenag sekaligus mengirimkan dokumen ke Kanwil Kemenag Provinsi. Namun prosedur yang demikian ini diharapkan akan meminimalisir terjadinya manopulasi TMT guru.

19 Mei 2018

Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG

Mulai tahun 2018 ini Kementerian Agama melaksanakan PPG dalam Jabatan bagi guru RA dan Madrasah. Salah satu syarat dalam mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah kesesuaian linieritas ijazah S1/D-IV dengan program studi PPG yang dipilih.

Untuk itu, Ditjen Pendis melalui Surat bernomor 378/Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018 tertanggal 16 Mei 2018 menerbitkan edaran terkait persiapan pelaksanaan PPG dalam Jabatan. Dalam surat edaran tersebut dilampirkan juga pemetaan linieritas ijazah S1/D-IV dengan program studi PPG.

Daftar linieritas tersebut menjadi pedoman bagi calon peserta PPG dalam memilih program studi PPG yang dipilihnya sesuai dengan ijazah masing-masing.

Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Profram Studi PPG dalam Jabatan


Linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan. Adapun linieritas ijazah S1/D-IV dengan program studi  PPG sebagaimana dimaksud terangkum dalam tabel berikut ini.

Linieritas Mata Pelajaran Rumpun Agama di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) adalah sebagai berikut.


No Program Studi PPG Kode Program Studi S-l/D-IV
1 Fiqih 237 PAI
Hukum Keluarga (Ahwal al-syakhshiyah)
2 Alquran Hadist 236 PAI
Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Ilmu Hadis
3 Akidah Akhlak 235 PAI
Aqidah dan Filsafat Islam
Ilmu Tasawuf
Ilmu Aqidah
Akhlak dan Tasawuf
4 SKI 238 PAI
Sejarah dan Kebudayaan Islam


Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG


11 Mei 2018

Jadwal Imsakiyah 2108 Semua Kota di Jawa Timur

Jadwal imsakiyah 2018 semua kota di provinsi Jawa Timur memuat daftar jadwal sholat dan imsakiyah selama bulan Ramadhan 1439 H / 2018 M untuk kabupaten dan kota se Jawa Timur. Jadwal imsakiyah disusun berdasarkan database Kementerian Agama RI dan memuat 38 jadwal sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota yang terdapat di provinsi Jawa Timur.

Jadwal Imsakiyah untuk kabupaten dan kota se Jawa Timur ini dapat dilihat secara daring ataupun diunduh untuk kemudian dibagikan dalam bentuk gambar ataupun dicetak sesuai keinginan.

Jadwal imsakiyah bulan Ramadhan ini tersedia untuk Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Ngawi, Pacitan, dan Pamekasan. Juga jadwal imsakiyah untuk Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Kediri, Lamongan, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

Tidak ketinggalan jadwal sholat dan imsakiyah 2018 untuk Kota Batu, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya.

Jadwal Imsakiyah 1439 Kota Jatim

Baca Juga:


1. Lihat Jadwal Imsakiyah 2018 se-Jawa Timur


Jadwal imsakiyah dan sholat selama bulan Ramadhan Tahun 2018 untuk kota-kota di Jawa Timur dapat dilihat, diunduh, disimpan, maupun dicetak.

Tampilannya adalah sebagaimana berikut.

Jadwal Imsakiyah 2108 Semua Kota di Jawa Timur


Untuk melihat tampilan jadwal imsakiyah untuk 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur silakan pilih nama kota dan kabupaten di bawah ini. Setelahnya silakan klik tombol "BERIKUTNYA" ATAU "NEXT" dan jadwal imsakiyah untuk kota tersebut pun akan ditampilkan.



2. Unduh Jadwal Imsakiyah 2018 se Jawa Timur


Selain dilihat melalui form di atas, jadwal imsakiyah Ramadhan 1439 kota-kota di Jawa Timur ini dapat juga diunduh untuk disimpan, dibagikan, maupun dicetak.

Untuk mengunduh, silakan klik tautan di bagian bawah. Akan ditampilkan daftar jadwal imsakiyah dan sholat untuk kabupaten dan kota se Jawa Timur yang meliputi Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Juga kabupaten-kabupaten se Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Bondowoso, Gresik, Jember, Magetan, Malang, Jombang, Ngawi, Pacitan, dan Pamekasan. Atau Kabupaten Lamongan, Trenggalek, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Kediri, Tuban, Tulungagung, Lumajang, Madiun, Pasuruan, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Mojokerto, Nganjuk, Tuban, dan Tulungagung.

Lalu pilih dan klik unduh.


3. Database Jadwal Imsakiyah 2018


Blog Ayo Madrasah menyusun jadwal imsakiyah tahun 2018 untuk berbagai kota dan kabupaten, termasuk kota dan kabupaten di Jawa Timur. Penyusunan menggunakan database Jadwal Imsakiyah yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI yang ada di situs bimasislam.kemenag.go.id.

Dengan adanya jadwal imsakiyah 2018 semua kota di Jawa Timur ini semoga dapat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat Jawa Timur dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan Tahun 1439 Hijriyah.

9 Mei 2018

Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Tidak sedikit operator madrasah yang mengeluhkan proses dan tata cara sinkronisasi antar emis dan sispena agar DIA (Data Isian Akreditasi) dapat terisi semua. Memang banyak poin-poin DIA yang mengharuskan data antara sispena dan emis harus sinkron untuk dapat menjawab (mengisi) pilihan dalam poin DIA. Bahkan beberapa diantara poin DIA ada yang terisi otomatis berdasarkan dengan hasil sinkronisasi antara emis dan sispena. Jika emis madrasah belum diisi secara otomatis poin tersebut tidak dapat diselesaikan (diisi).

Bagian-bagian emis madrasah mana saja yang harus diisi agar bisa mengerjakan DIA, inilah yang kerap membuat pusing operator madrasah. Ditambah dengan proses sinkronisasi yang terkadang tidak berjalan dengan lancar.

Sinkron Emis Sispena

1. Jenis Isian Poin DIA Sispena


Pengisian Data Isian Akreditasi dalam Sispena secara garis besar terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

  1. Jawaban terisi otomatis berdasarkan isian Emis
  2. Membutuhkan Sinkronisasi antara Emis - Sispena
  3. Tidak Membutuhkan Sinkronisasi


Yang pertama adalah poin-poin yang terisi otomatis berdasarkan isian emis yang telah disinkronkan dengan sispena. Pada poin-poin ini, nilai yang diperoleh akan keluar otomatis dan tidak dapat dirubah melalui sispena. Jika ingin melakukan perubahan harus melalui akun emis madrasah masing-masing.

Contoh poin-poin yang terisi otomatis berdasarkan isian emis seperti instrumen Standar Pendidik dan Tendik (untuk SD dan MI) nomor 39 tentang kualifikasi pendidikan PTK dan nomor 40 tentang kepemilikian sertifikat pendidik.

Kedua adalah poin-poin instrumen yang membutuhkan sinkronisasi data dari emis agar instrumen tersebut dapat dijawab. Baik poin yang sama sekali tidak bisa dijawab ketika proses sinkronisasi belum sukses ataupun bisa dijawab tetapi hasilnya tidak bisa maksimal (tidak bisa mendapat poin A) jika sinkronisasi belum sukses.

Untuk jenjang SD dan MI, jenis ini cukup banyak. Yang meliputi instrumen nomor 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 (Standar Isi), 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 27, dan 31 (Standar Proses), 36 (Standar Kompetensi Lulusan), 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 52, dan 53 (Standar Pendidik dan Tendik), 55, 57, 62, 63, 73, dan 96 (Standar Sarana Prasarana), 96 (Standar Pembiayaan), 108, 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116. dan 119 (Standar Penilaian Pendidikan).

Yang ketiga adalah poin-poin yang ketika mengerjakan DIA Sispena tidak membutuhkan sinkronisasi antara Emis dengan Sispena. Poin-poin instrumen ini bisa langsung dijawab tanpa harus sinkron dengan emis.

Baca Juga:



2. Cara Mengisi Emis Agar Sinkron Sispena


Dari poin-poin instrumen dalam DIA Sispena yang harus sinkron dengan Sispena sebagaimana tersebut di atas, seorang operator harus melakukan entri data di Emis agar instrumen akreditasi dapat diisi.

Yang kerap menjadi sumber kebingunan adalah pada bagian mana emis harus diisi agar datanya muncul dan sinkron dengan sispena?

Secara garis besar, cara mengisi emis agar sinkron Sispena atau data emis yang dibutuhkan dalam sinkronisasi adalah:

  1. Data Jumlah Siswa, Kelas, dan Rombel
  2. Daftar Mata Pelajaran
  3. Daftar Pendidik dan Tendik (PTK)
  4. Daftar Ruangan dan ukurannya
  5. Luas tanah
  6. Daftar perlengkapan peruangan
Ketujuhnya, di Sispena, dikelompokkan dalam menu 'Pemutakhiran Data' yang terdiri atas submenu Siswa, Mata Pelajaran, Guru Tenaga Kependidikan, Sarana, dan Prasarana.

Untuk memastikan data sudah sinkron atau belum, setelah melakukan pengeditan (input data) di emis silakan buka Sispena menu Pemutakhiran Data, pilih submenu yang paling sesuai lalu klik "Ambil Data Dapodik / Emis"

Sinkron Emis Sispena

3. Data Jumlah Siswa, Kelas, dan Rombel


Data siswa yang dibutuhkan dalam pengisian DIA hanyalah data rekap perrombel, bukan data siswa per-nama (by name).

Sehingga agar sinkron antara emis-sispena dan DIA yang terkait dengan siswa, kelas, dan rombel dapat diisi, maka Emis Madrasah yang harus dilengkapi adalah pada menu "Data Rombongan Belajar".

Menu ini bisa diakses dengan mengklik menu Kelembagaan >> Siswa >> Data Rombongan Belajar


Sinkron Emis Sispena

Setelah mengisi Data Rombongan Belajar secara lengkap (termasuk menambahkan rombel, jika belum), lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> Pemutakhiran Data >> Siswa >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Poin-poin instrumen dalam DIA yang terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:

  • Untuk SD/MI : Poin Nomor 5, 11, 12, 14, 15, 16, 36, 55, 57, 63, 73, 108, dan 109
Baca Juga:

4. Daftar Mata Pelajaran


Pengisian instrumen DIA Sispena juga membutuhkan sinkronisasi data mata pelajaran yang diajarkan di madrasah tersebut. Untuk itu, dalam Emis perlu dilakukan entri mata pelajaran.

Entri mata pelajaran di  dapat dilakukan melalui menu Kelembagaan >> Kegiatan Belajar Mengajar >> Mapel yang Diselenggarakan.

Sinkron Emis Sispena

Setelah mengisi data Mapel yang Diselenggarakan di Emis, lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Mata Pelajaran >> Ambil Data Dapodik / Emis.


Poin-poin instrumen dalam DIA yang terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:

  • Untuk SD/MI : Poin Nomor 11, 12, 15, 16, 36, 108, dan 109


5. Daftar Pendidik dan Tendik (PTK)


Poin instrumen akreditasi yang harus sinkron dengan data PTK cukup banyak. Untuk jenjang MI saja ada 37 poin.

Pengisian data PTK agar bisa sinkron di Sispena dan DIA agak rumit juga karena membutuhkan isian di beberapa menu di emis PTK. Untuk memastikan data PTK tersebut muncul di DIA, yang harus dilakukan adalah lakukan sinkronisasi di Sispena dengan cara masuk ke Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Guru Tenaga Pendidikan >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Setelah proses sinkronisasi, lihat data yang ditampilkan. Untuk PTK Guru, data pada kolom Nama, Mata pelajaran yang Diampu, Nama Sekolah, Jenis PTK, dan Pendidikan Terakhir harus terisi.

Sedang untuk Tenaga kependidikan kolom yang harus terisi adalah Nama, Nama Sekolah, dan Jenis PTK.

Untuk melengkapi data-data pada kolom-kolom tersebut silakan amati gambar berikut (klik kanan dan buka di tab baru untuk melihat gambar lebih besar).

Sinkron Emis Sispena

Penjelasan gambar:
  1. Untuk mengisi kolom "Mata Pelajaran yang Diampu" buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Status Keaktifan >> Jenis Guru (Pilih Guru Kelas, Guru Mapel, atau Guru BK) >> Simpan. Pastikan Status Keaktifan sudah Aktif dan Status Tempat Tugas terisi Satminkal.
  2. Untuk mengisi kolom "Nomor Sertifikat" seharusnya di menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Informasi Sertifikasi. Namun hingga artikel ini ditulis, ternyata untuk pengisiannya menggunakan data Nomor Ijazah. Sehingga untuk mengisi kolom tersebut yang harus dilakukan adalah masuk ke Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Kualifikasi Pendidikan >> Pilih pilihan Pada kolom Pendidikan Terakhir >> Klik Tombol Tambah Data >> Tambahkan (isi) Riwayat Pendidikan Formal (cukup pendidikan yang terakhir) secara lengkap, terutama No. Ijazah/Sertifikat. Isian Emis pada "No. Ijazah" akan mengisi kolom Nomor Sertifikat di Sispena dan isian Emis "Jenjang" akan mengisi kolom Pendidikan terakhir di Sispena. Terkait dengan upload Ijazah diabaikan dulu tidak masalah.
  3. Untuk mengisi kolom "Jenis PTK", buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Pendidik >> Klik Tambah Data pada bagian Satminkal >> Isikan kolom yang tersedia >> Simpan. Khusus untuk Tenaga kependidikan buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Tenaga Kependidikan >> Jenis Tugas Utama >> Simpan. 
  4. Untuk mengisi kolom "Pendidikan Terakhir", lihat poin 2 di atas.

6. Sarana Prasarana


Terkait dengan sarana dan prasarana sampai dengan artikel ini ditulis, masih banyak yang belum dapat terkoneksi dengan Data Isian Akreditasi (DIA Sispena). Sehingga meskipun terisi dan dapat dikerjakan, beberapa poin instrumen DIA tidak dapat memilih pilihan terbaik (Nilai A).

Namun beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dapat dilakukan antara lain:
  1. Luas Tanah diisi dari Emis pada menu Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Kepemilikan Tanah. Saat artikel ini ditulis, yang dibaca oleh Sispena hanya tanah dengan status Milik Sendiri.
  2. Luas Lantai Bangunan masih membaca data dari Luas Tanah bukan Luas Bangunan pada emis
  3. Jenis Prasarana berdasarkan isian emis pada Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan. Pada DIA ruangan dengan kondisi selain Baik akan dianggap Tidak Ada. 
  4. Data Ruang Kelas, Ukuran, dan Sarana diambil dari data Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan.

7. Edit Emis, Sinkronkan Pemutakhiran Data, dan Isi atau Simpan DIA


Untuk mengisi DIA sehingga semua instrumen terisi dan bahkan mendapatkan Nilai A (terbaik) jangan pernah bosan untuk melakukan edit kemudian melakukan sinkron pemutakhiran data dan mengisi DIA secara berulang-ulang.

Dalam setiap sinkron ulang, maka poin-poin instrumen yang terkait dengan data tersebut juga mengalami perubahan. Perubahan-perubahan ini membutuhkan aksi "Simpan". Sehingga setelah melakukan sinkron ulang, silakan cek ulang poin-poin instrumen yang terkait dengan data yang disinkronkan tadi kemudian klik kembali tombol Simpan.

Baca Juga;

8. Nilai Bisa Diedit Ulang


Setelah semua nomor instrumen DIA terisi jangan lupa untuk mengklik tombol "Simpan dan Selesai" yang terletak di pojok kiri bawah. Dengan mengklik tombol ini maka semua isian akan dinilai dan dimunculkan nilai akhir dan peringkat akreditasi yang diraih.

Meski telah melakukan penyimpanan (klik "Simpan dan Selesai" ) DIA tetap dapat dilakukan diedit ulang. Caranya cukup mengklik menu Data Isian Akreditasi >> Lihat Hasil Penilaian >> Edit DIA.

Sinkron Emis Sispena

Edit ulang dan pengisian DIA Sispena dibuka hingga akhir Mei 2018.

Itulah beberapa hal yang mungkin saja bermanfaat bagi operator madrasah dalam mengisi emis sehingga datanya bisa sinkron dengan Sispena dan dapat digunakan untuk mengisi instrumen Sispena (DIA).



6 Mei 2018

Jadwal Imsakiyah 2018 Semua Kota di Jawa Tengah

Jadwal imsakiyah 2018 semua kota di Jawa tengah memuat daftar jadwal sholat dan imsakiyah selama bulan Ramadhan 1439 H / 2018 M, untuk semua kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Tersedia 35 jadwal imsakiyah sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota yang terdapat di provinsi Jawa Tengah. Jadwal disusun berdasarkan database dari Kementerian Agama RI.

Masing-masing jadwal sholat dan imsakiyah tersebut dapat diunduh yang kemudian dicetak sesuai keinginan.

Karena mencakup semua kabupaten dan kota yang ada di provinsi Jawa tengah, maka jadwal imsakiyah bulan Ramadhan tahun 2018 ini terdiri atas 35 buah.

Tersedia Jadwal Imsakiyah 2018 M/1439 H untuk kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, dan Cilacap. Juga Kabupaten Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, dan Magelang.

Juga jadwal sholat dan imsakiyah ramadhan untuk kabupaten Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung. Wonogiri, dan Wonosobo.  Dilengkapi juga dengan jadwal imsakiyah untuk 5 kota di Jawa tengah yang meliputi Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kota Tegal.

Jadwal Imsakiyah 2018 Semua Kota di Jawa Tengah

Baca Juga:


1. Lihat Jadwal Imsakiyah 2018 Jawa Tengah


Jadwal imsakiyah dan sholat selama bulan Ramadhan untuk kota-kota di Jawa Tengah dapat dilihat, diunduh, dan dicetak. Untuk unduhan tersedia dalam ukuran A4.

Tampilan jadwal sholat dan imsakiyah selama bulan Ramadhan 1439 H (2018 M) adalah sebagai berikut.

Jadwal Imsakiyah Pati Jawa Tengah

Untuk melihat jadwal bagi ke-35 kabupaten dan kota se Jawa tengah, silakan pilih nama kota dan kabupaten di bawah ini. Setelahnya silakan klik tombol "BERIKUTNYA" ATAU "NEXT" dan jadwal imsakiyah untuk kota tersebut pun akan ditampilkan.



2. Unduh Jadwal Imsakiyah 2018 se Jawa Tengah


Selain dilihat langsung, jadwal imsakiyah kota-kota di Jawa Tengah tersebut dapat juga diunduh untuk disimpan dan dibagikan dalam bentuk gambar maupun untuk dicetak secara langsung.

Untuk mengunduh silakan klik tautan yang ada di bawah kemudian pilih jadwal imsakiyah Ramadan 1439 H / 2018 M untuk kabupaten atau kota yang dikehendaki. Seperti jadwal imsakiyah 2018 kabupaten Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, atau Kabupaten Boyolali. Atau Kabupaten Magelang, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung. Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo. Bisa juga jadwal imsakiyah untuk Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, dan Kota Tegal.


3. Database Jadwal Imsakiyah 1439 H


Jadwal Imsakiyah Ramadan 1439 Hijriyah untuk seluruh Kabupaten dan Kota se Jawa tengah ini disusun oleh Ayo Madrasah dengan menggunakan database Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI yang ada di situs bimasislam.kemenag.go.id.

Dengan memiliki jadwal imsakiyah 2018 kota-kota di Jawa Tengah ini, tentunya akan memudahkan masyarakat provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan lebih baik.

Soal KSM MI Matematika Sains 2013-2017

Soal KSM (Kompetensi Sains Madrasah) untuk Madrasah Ibtidaiyah, baik untuk bidang Matematika Terintegrasi maupun Sains IPA Terintegrasi. Soal-soal KSM ini merupakan arsip soal dalam pelaksanaan KSM tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2013 hingga 2017.

Kompetensi sains Madrasah atau KSM merupakan kegiatan rutin Dirjen Pendidikan Islam Kemenag dalam bentuk kompetisi yang ditujukan untuk peningkatan mutu pendidikan sains di madrasah secara komprehensif. Dengan KSM diharapkan mampu menumbuhkembangkan budaya belajar, kreatifitas, dan motivasi untuk meraih prestasi terbaik. Kesemuanya diselenggarakan dalam sebuah kompetisi yang sehat, menjunjung tinggi sportivitas, dan mengedepankan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains.

Kompetisi Sains Madrasah dilaksanakan untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Bidang yang dilombakan di tingkat Madrasah Ibtidaiyah meliputi Matematika Terintegrasi dan Sains IPA Terintegrasi. Sedang untuk jenjang MTs meliputi Matematika Terintegrasi, IPA Terpadu Terintegrasi, dan IPS Terpadu Terintegrasi. Dan untuk MA terdiri atas Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, dan Geografi Terintegrasi.

Dalam penyelenggaraan di tahun 2018 ini, KSM dijadwalkan akan berlangsung pada Maret-April 2018 (untuk tingkat Satuan Pendidikan), 12 Mei 2018 (KSM Tingkat Kabupaten), 25 Juli 2018 (KSM Tingkat Provinsi), dan 17-21 September 2018 (KSM Nasional).

Soal KSM MI Matematika Sains

Baca Juga:

Download Soal KSM MI


Untuk mempersiapkan peserta didik dalam mengikuti Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018, Ayo Madrasah membagikan beberapa contoh soal KSM untuk Madrasah Ibtidaiyah.

Contoh soal ini merupakan arsip soal KSM pada penyelenggaraan KSM di tahun-tahun sebelumnya. Mulai tahun 2013 hingga KSM 2017 kemarin. Masing-masing terdiri atas dua bidang yaitu soal KSM Matematika Terintegrasi dan soal KSM Sains IPA Terintegrasi.

Untuk mengunduh secara gratis contoh soal Kompetisi Sains Madrasah tersebut, silakan klik tautan yang tersedia di bawah ini.

Baca: Juknis KSM Tahun 2023

Soal Kompetisi Sains Madrasah bidang Matematika Terintegrasi untuk Madrasah Ibtidaiyah:


Soal Kompetisi Sains Madrasah bidang Sains IPA Terintegrasi untuk Madrasah Ibtidaiyah:


Soal-soal KSM MI yang merupakan arsip penyelenggaraan KSM tahun sebelumnya tersebut bisa menjadi acuan dan bahan latihan dalam mempersiapkan siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah dalam menghadapi KSM jenjang MI.

Namun dalam menggunakan soal-soal tersebut, diharap tetap memperhatikan kisi-kisi KSM Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan KSM Tahun 2018, sehingga soal yang dipelajari tepat sasaran.

3 Mei 2018

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika

Hari ini, menu untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berfungsi. Namanya adalah Cetak S36c/d. Namun, sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah dari beberapa media sosial, sering kali PTK mengalami kendala dan kasus saat hendak mencetak SKAKPT ini. Beberapa kasus yang paling sering muncul saat mencetak S36d akan diuraikan dibahas dalam artikel ini.

S36c dan S36d merupakan bukti persetujuan dari Ajuan S36a dan S36b. Sebagaimana pernah Ayo Madrasah ulas sebelumnya dalam artikel Prosedur dan Cara Pengisian SKAKPT, Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan menu baru di Simpatika semester ini. Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.

Setelah PTK mengisi SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), ajuan itu kemudian diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang bersatminkal di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang bersatminkal di MTs Negeri dan MA Negeri.

Setelah disetujui, maka terbitlah S36c atau S36d.

S36c atau S36d ini dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing, untuk setiap bulan.

Untuk bisa melakukan pencetakan, seorang PTK harus telah disetujui ajuan SKMT dan SKBK (terbit S29e), berstatus layak mendapat tunjangan, dan telah disetujui ajuan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).


1. Cara Mencetak SKAKPT


Untuk mencetak, PTK tinggal login ke akun Simpatika masing-masing. Pilih menu SKAKPT. Di bagian tengah atas akan muncul menu "Cetak SKAKPT", tepat di samping menu "Kelengkapan Data" yang sebelumnya digunakan untuk mengisi data perpajakan dan rekening TPG. Selanjutnya:


  1. Klik menu "Cetak SKAKPT"
  2. Pilih Tahun
  3. Muncul daftar bulan yang tersedia, klik pada logo print di bulan yang akan dicetak
  4. Muncul form S36c (PNS) dan S36d (Non-PNS)
  5. Lakukan penyimpanan ke PDF atau cetak langsung


2. Kasus Menu Cetak SKAKPT Tidak Tersedia


Permasalahan pertama adalah menu untuk mencetak SKAKPT tidak muncul di akun PTK. Submenu yang seharusnya ada di samping submenu Kelengkapan Data ini tidak ada.

Kasus semacam ini, lebih dikarenakan oleh faktor cache atau riwayat browser yang digunakan. Browser masing saja menampilkan tampilan yang tersimpan (riwayat) saat membuka menu SKAKPT yang tidak memiliki tombol Cetak SKAKPT.

Cara mengatasi kasus ini ada beberapa. Bisa dengan membersihkan cache dan riwayat browser, menggunakan browser atau komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.

cara membersihakn cache browser Google Chrome:

  1. Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Klik 'Alat Lainnya'
  3. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  4. Muncul kotak dialog 'Hapus data penjelajahan'
  5. Centang pada jenis informasi (terutama 4 jenis teratas)
  6. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  7. Jika perlu, restat (tutup lalu buka lagi) browser Anda


Sedang untuk firefox, caranya:

  1. Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Terbuka tab pengaturan
  3. Klik menu Privasi & Keamanan (di sebelah kiri)
  4. Pada bagian tengah, di bawah riwayat, klik tulisan "membersihkan riwayat terakhir"
  5. Muncul jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
  6. Pilih jangka waktu "Semuanya"
  7. Pada bagian detail, contreng terutama empat pilihan teratas
  8. Klik "Bersihkan Sekarang"

Jika kesulitan dengan teknis membersihkan riwayat browser, silakan menggunakan browser atau komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT


3. Kasus S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya, setelah mengklik menu "Cetak SKAKPT" muncul pilihan tahun dan bulan SKAKPT tetapi dengan tulisan "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"

Kasus seperti ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).

Belum disetujui bisa karena beberapa sebab, yang antara lain:
  1. Admin Kab/Kota tidak menyetui karena ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
  2. S36a atau S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri

Solusinya, silakan melakukan kordinasi dengan operator madrasah atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT


[UPDATE] S36a/b Sudah Disetujui tapi Muncul Pesan S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya adalah S36a/b telah disetujui oleh Admin Kab/Kota tetapi dalam menu cetak SKAKPT masih muncul keterangan TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN bersilang merah dan tidak dapat dicetak. Umumnya hal ini terjadi pada PTK yang mengajukan S36a/b pada bulan April 2018 atau sesudahnya.

Berbeda dengan PTK yang S36a/b -nya telah disetujui pada bulan Maret dimana semua bulan SKAKPT langsung aktif dan dapat dicetak, khusus untuk PTK yang S36a/b-nya baru disetujui di bulan April maka S36c/d nya akan berbunyi TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN, untuk bulan Januari s.d April. Hal ini dikarenakan S36c/d yang terbit adalah untuk bulan setelah S36a/b disetujui.

Jadi jika S36a/b disetujui bulan April, maka S36c/d yang aktif (dapat dicetak) adalah untuk bulan berikutnya yaitu bulan Mei dan seterusnya. S36c/d untuk bulan April dan bulan sebelumnya tidak dapat dicetak. Sedangkan penerbitan S36c/d suatu bulan akan dimunculkan oleh sistem di bulan berikutnya (S36c/d bulan April akan dimunculkan di sistem pada bulan Mei).

Sehingga bagi PTK yang S36a/b-nya baru disetujui di bulan April maka silakan tunggu hingga 1 Juni nanti akan dimunculkan S36c/d untuk bulan Mei dan pada bulan berikutnya, 1 Juli akan diterbitkan S36c/d untuk bulan Juni.


4. Kasus Kode Satker Belum Dilengkapi


Untuk dapat melakukan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus telah mengisikan kode satker di akun instansinya. Karena kode satker ini nantinya kan ikut muncul dalam SKAKPT.

Untuk mengisikan kode Satker caranya cukup mudah. 
  1. Admin atau Kamad pada madrasah negeri atau Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing.
  2. Pilih layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
  3. Klik menu "Kelola Instansi"
  4. Klik menu "Profil Instansi"
  5. Klik menu "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
  6. Klik tanda pensil pada kolom "Satker"
  7. Isikan Kode Satker
  8. Simpan


Sehingga bagi PTK yang ketika akan mencetak SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam memasukkan kode satker.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT

Itu beberapa kasus dan solusi penyelesaikan dalam mencetak SKAKPT di layanan Simpatika. Semoga bermanfaat.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

POS (Prosedur Operasional Standar) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 telah ditetapkan oleh BAN S/M. POS Akreditasi ini menjadi panduan dan pedoman resmi terkait prosedur dalam pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah di tahun 2018.

Adalah Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Nomor: 082/BAN-SM/SK/2018 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018.

Dalam POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 dimuat berbagai hal terkait dengan pedoman pelaksanaan akreditasi. Diantaranya adalah tentang alur prosedur akreditasi Sekolah/Madrasah. Alur prosedur ini meliputi:

  1. Sosialisasi dan Pengisian DIA dalam Sispena
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Assesor
  3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah
  4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi


POS Akreditasi 2018

1. Sosialisasi dan Pengisian DIA dalam Sispena


Tahapan ini meliputi sosialisasi penggunaan Sispena S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) dan kuota sasaran akreditasi 2018 oleh BAP Provinsi kepada UPA-SM dan pihak-pihak terkait. Hingga sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran akreditasi 2018 mengisi DIA (Data Isian Akreditasi) melalui Sispena.

Sasaran Akreditasi 2018 sejumlah 54.000 sekolah/madrasah se-Indonesia dengan prioritas:

  1. sekolah/madrasah yang belum diakreditasi, 
  2. sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi, 
  3. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir atau lebih, 
  4. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan 
  5. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasainya pada tahun 2018

Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2018, sekolah/madrasah memiliki waktu hingga akhir Mei 2018 untuk mengisi DIA.

2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Assesor


Data Isian Akreditasi (DIA) yang diisi oleh sekolah/madrasah melalui Sispena SM akan digunakan bahan audit oleh BAP SM dalam menentukan kelayakan dan penetapan sekolah/madrasah yang akan divisitasi sesuai kuota yang tersedia.

BAP SM juga akan menugaskan asesor untuk melakukan visitasi.

3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah


Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAPS/M. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah.

4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi


Laporan visitasi yang disampaikan oleh asesor perlu divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi


Setelah validasi proses dan hasil visitasi, BAP-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah. Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan hasil validasi proses dan hasil visitasi dan menyusun rekomendasi.

6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi


Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah ditetapkan melalui rapat pleno BAP-S/M yang dihadiri oleh anggota BAN-S/M. Rapat pleno BAP-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui Surat Keputusan tentang Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yang dilaksanakan setiap tahun

7. Pengumuman Hasil Akreditasi


BAN-S/M dan BAP-S/M mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi


Dalam jangka waktu 14 hari setelah pengumuman hasil akreditasi, BAN SM menerbitkan e-sertifikat akreditasi dan rekomendasi melalui Sispena SM. Sekolah dan madrasah dapat mengunduh dan mencetak e-sertifikat dan rekomendasi tersebut melalui Sispena.

9 Unduh POS Akreditasi 2018


Untuk lebih jelasnya, silakan baca dan pelajari POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Untuk mengunduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 (UNDUH DI SINI).

Demikianlah terkait dengan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 yang menjadi acuan dan pedoman pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2018. Dengan memahami POS tersebut, semua pihak dapat ikut berperan aktif dalam menjamin pelaksanaan akrfeditasi yang terarah, terbuka, dan terukur. Tentunya demi menjamin kualitas proses dan hasil akreditasi sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.