19 Jun 2017

Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2017 via Simpatika

Pendaftaran Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 telah dibuka. Kali ini, Ayo Madrasah memberikan tata cara dan tahapan dalam melakukan pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 melalui layanan Simpatika.

Selain itu, juga bagaimana caranya melakukan edit pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru. So, bagi guru RA/Madrasah yang sudah terlanjur melakukan pendaftaran namun ingin melakukan perubahan, baik perubahan jenjang maupun mata pelajaran sertifikasi, dapat melakukan perubahan pendaftaran.

Bagi guru RA/Madrasah yang telah memenuhi persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017, akan langsung muncul pesan / notifikasi untuk melakukan pendaftaran. Jika noitifikasi tersebut tidak muncul, bisa jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi.

Cara Mendaftar Sergur 2017

1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017


Apa saja pesrsyaratan untuk menjadi peserta sertifikasi 2017?

Terkait persyaratan ini telah pernah diulas di artikel sebelumnya yakni, Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2017.

Syarat itu meliputi:

  • Berstatus sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki prodi yang telah memiliki izin penyelenggaraan
  • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika

Jika data PTK belum tertulis sesuai dengan persyaratan tersebut, silakan lakukan perbaikan data (edit data) dan lakukan ajuan S12 ke Admin Simpatika Kab/Kota untuk mendapat persetujuan (S13).

2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017


Untuk melakukan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2017, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
  • Saat masuk ke dasbor PTK akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi.
Yth. (Nama PTK), Sehubungan dengan program Sertifikasi Guru Periode 2017 melalui PLPG. Saudara terundang untuk menjadi kandidat calon peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bilamana Saudara berminat mengikuti program Sertifikasi Guru 2017, silakan melengkapi isian bidang studi sertifikasi (jenjang dan mata pelajaran) yang sesuai dengan kompetensi Saudara.

Pesan Pendaftaran Sertifikasi Guru 2017

  • Klik pada menu "Jenjang Materi" untuk memilih jenjang sesuai satminkal masing-masing
Pemilihan Jenjang dan Mapel Sergur

  • Klik pada menu "Mata Pelajaran" untuk memilih mata pelajaran yang diinginkan sesuai dengan kompetensi masing-masing
  • Jika sudah, klik "Lanjut"
  • Akan muncul pesan tentang rangkuman isian yang telah dipilih. Jika sudah benar, klik "Simpan", sedang jika keliru, silakan klik "Kembali" untuk melakukan pengeditan kembali.
Review Pendaftaran Sertifikasi Guru

  • Pendaftaran selesai. Anda akan tercatat dalam sistem Simpatika sebagai kandidat calon peserta Sertifikasi Guru Periode 2017 melalui PLPG.
  • Pantau terus akun Simpatika masing-masing untuk mengetahui perkembangan pendaftaran tersebut.

3. Mengedit Pendaftaran yang Sudah Dilakukan


Setelah selesai mendaftar, Anda akan otomatis terdaftar sebagai kandidat calon peserta sertifikasi guru periode 2017. Status pendaftaran dan langkah-langkah berikutnya akan muncul di akun Simpatika masing-masing. Karena itu, pantau terus perkembangannya di akun PTK Simpatika.

Jika ada kekeliruan saat mendaftar?

Tidak masalah. PTK dapat melakukan pengeditan atau perbaikan pendaftaran.

Cara melakukan pengeditan pendaftaran calon peserta sertifikasi adalah sebagai berikut:
  • Login ke akun Simpatika (akun PTK) masing-masing
  • Klik menu "Sertifikasi Guru" yang terdapat di kolom sebelah kiri
  • Muncul 
  • Klik "Edit"
Edit Pendaftaran Sertifikasi

  • Akan dimunculkan kembali pilihan untuk mengedit jenjang dan mata pelajaran sertifikasi guru. Pilih yang sesuai.
  • Klik Lanjut
Semikianlah cara melakukan pendaftaran calon peserta sertifikasi guru Tahun 2017 dan cara melakukan edit pendaftaran sertifikasi guru RA/Madrasah Periode 2017 melalui Simpatika.

36 komentar

  1. Balasan
    1. Saya juga heran, kok ora entek entek. prasaan kit tahun 2012 nganti seprene kok ijeh kui kui wae

      Hapus
  2. untuk guru kelas MI di pilihan mata pelajaran nya ada 2 pilihan yaitu [2016-027] Guru Kelas MI dan [2016-028] Guru Kelas MI, yang kita pilih yang mana ya, mohon penjelasannya. terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya sama saja. Tapi saya pribadi cenderung memilih 028

      Hapus
  3. Yang sk nya 2006 kapan bisa daftarnya?

    BalasHapus
  4. mas, knapa di simpatika saya gk ada notifikasi sertifikasiny, mohon solusinya mas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Berarti data di Simpatika belum sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

      Hapus
  5. Ass...klau belum muncul Notifikasi Pendaftaran, berarti belum bisa mengikuti sertifiksi tahun ini? mhn pencerahannya?

    BalasHapus
  6. Yang SK nya 2007 juga kapan neh? Lewat jalur PPG juga ga jelas. Harus menunggu berapa lama lagi...

    BalasHapus
  7. Mau tanya pak! Guru dgn ijazah S.Pd.I bolehkah memilih guru kelas ? Karena mapel PAI di MI kami sdh terisi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Idealnya sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan riwayat mengajar di Simpatika. Tetapi kalau enggak boleh salah satunya, seperti sesuai dengan riwayat mengajar di Simpatika

      Hapus
  8. Syarat TMT harus th 2005 itu sudah muncul sejak tahun 2012 dan sampai sekarang. Apa kita harus nunggu sampe umur 70 dulu baru bisa ngajukan PLPG?

    BalasHapus
  9. dari tahun kemaren 2005 terus ini... nunggu lagi dong 2006 dst...

    BalasHapus
  10. SK saya 2007
    Jadi belum bisa mendaftar yaa?

    BalasHapus
  11. KIRA KIRA BERAPA LAMA BARU MUNCUL PERKEMBANGANNYA.

    BalasHapus
  12. Pak guru sy sdh srtifikasi th 2009 utk guru kos jnjg mi,tp th 2010 sy pindh mengjr di mts,trus bgmn solusinya? Apkh perlu dftr srtfikasi lg sesuai tmpt mngjr yg d mts?

    BalasHapus
  13. Pak guru sy sdh srtifikasi th 2009 utk guru kos jnjg mi,tp th 2010 sy pindh mengjr di mts,trus bgmn solusinya? Apkh perlu dftr srtfikasi lg sesuai tmpt mngjr yg d mts?

    BalasHapus
  14. Klo guru berijazah PaI tetapi mengajar dan disimpatikanya mengajar geografi,, harus pilih mata pelajaran apa yah? Apakah harus linier mata pelajaran dengan ijazah, atau bisa pilih mata pelajaran geografi..?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebaiknya linier dengan riwayat mengajar saja.

      Hapus
  15. mohon solusi, saya sudah melakukan pendaftaran tapi di menu sertifikasi guru di akun PTK tidak muncul

    BalasHapus
  16. mau nanya pa, bagi yang sudah terundang kandidat serti di simpatika apakah perlu mendaftar lagi ga ke alamat ini
    ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan/login ?

    BalasHapus
  17. Tanya nih....
    Guru sertifikasi mat pel fiqih. Bisa gak diverval NRGnya di matpel PAI pada SMA?

    BalasHapus
  18. Mohon solusi pak, kenapa di akun PTK tidak munculmenu sertifikasi guru, padahal sudah muncul notifikasi undangan sertifikasi guru

    BalasHapus
  19. sepertinya yang 2005 gak mau habis....ada honorer siluman kah, atw ada penaikan tahun SK TMT.

    BalasHapus
    Balasan
    1. datanya memang ada , tapi pembuatnya siapa? pribadinya atau pengelola lembaga ? hari gini masih bohong? guru agam gitu loh.

      Hapus
  20. Saya menunggu artikel tentang pendaftaran sertifikasi guru agama pada sekolah umum dibawah PAIS, insya Allah bermanfaat juga

    BalasHapus
  21. Yg dibawah diknas saja bru 2 tahun wiyata sdh bisa ikut plpg..lha depag kok dri dulu hrus tmt 2005...setidknya batas minimal tmt 5 tahun sdh bisa ikut seleksi...n harus dites secara terbuka...kaya didiknas...yg g lolos y g ikut plpg..jadi jg buat kemajuan depag...bukan semua tmt 2005 hrus trsertfikasi semua....y kpan hbise...

    BalasHapus
  22. dikbud base on UKG, kemenag base on 2005??? beda aturan yah? kayaknya telornya (peraturan)_ sama tapi kenapa netesnya berbeda? sedih juga kalau ada guru agama yang harus berbohong dengan mengada-adakan SK mengajar 2005, ada gak yah??? yakin pasti ada , trus mau dapat barakah dari mana?? sedih. tolong yah , konversikan dengan aturan dikbud yang sudah melenggang jauh, kasihani bangsa ini ,,. terima kasih

    BalasHapus
  23. Kemenag harus segera merevisi aturan tersebut, karena menganggap guru dgn dk di ats 2005 tdk profesional, dan melatih guru untuk berbohong secara berjamaah dgn membuat sk siluman

    BalasHapus
  24. Untuk Guru PAI yg di sekolah unum..?

    BalasHapus
  25. Bapak / Ibu kalo ada kesalahan data TMT PTK, apkab bisa di perbaruhi / di betulkan? misal sebetulnya TMT 1 Juli 2005 tetapi di simpatika 1 Juli 2006

    BalasHapus


EmoticonEmoticon