30 Apr 2017

Kalender Pendidikan Madrasah 2017/2018

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 memang sudah harus dibuat sebelum tahun pelajaran 2017/2018 berlangsung. Artinya, RA dan Madrasah, sudah harus menyusun kaldik tersebut saat akhir tahun pelajaran 2016/2017.

Penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh RA dan Madrasah (lembaga pendidikan) tentu harus berdasar pada pedoman penyusunan Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dari pedoman penyusunan kaldik tersebutlah pihak lembaga pendidikan baru akan menyusun kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing RA/Madrasah.

Mengawali kesemua tahapan tersebut, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran. Adalah surat edaran bernomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Kalender Pendidikan

Dalam surat edaran yang diteken pada 25 April 2017 ini, disampaikan beberapa hal terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
  3. Selama bulan suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
  4. Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.

Dari lampiran Surat Edaran tersebut, diketahui juga beberapa hal terkait dengan proses pembelajaran, yang antara lain:
  1. Permulaan tahun pelajaran 2017/2018 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2017
  2. Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil adalah tanggal 4 - 9 Desember 2017
  3. Penanggalan dan pembagian raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017
  4. Libur Semester Ganjil, 18 - 30 Desember 2017
  5. Awal Semester Genap, 2 Januari 2018
  6. Perkiraan USBN dan UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018
  7. Perkiraan UN MA, 2 - 5 April 2018
  8. Perkiraan USBN dan UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018
  9. Perkiraan UN MTs, 7 - 9 Mei 2018
  10. Ujian Semester Genap (Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018
  11. Pembagian raport Semester Genap, 2 Juni 2018

Selengkapnya tentang Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah, nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018, silakan download di TAUTAN INI.


tentunya kita masih perlu menunggu pedoman penyusunan Kalender Pendidikan RA/Madrasah yang akan dikeluarkan oleh masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi. Baru dengan pedoman tersebut, RA/Madrasah dapat menyusun kaldiknya.

UPDATE:


Namun semabri menunggu terbitnya Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan, tidak ada salahnya kita cermati dulu Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah terkait Kelender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 ini.

24 Apr 2017

Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah/RA 2017

Petunjuk teknis bantuan rehabilitasi ruang kelas bagi Madrasah dan RA/BA Tahun Anggaran 2017 ini melengkapi artikel sebelumnya, Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru 2017. Selain pembangunan RKB, Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam juga menetapkan pedoman tentang bantuan rehab ruang kelas bagi Madrasah dan RA untuk tahun 2017.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7386 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 yang mengaturnya.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu berupaya mengembangkan Madrasah/RA/BA dengan berbagai kebijakan dan pemberian bantuan. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Pemberian bantuan ini terdiri atas Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Ruang Kelas.

Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA dimaksudkan untuk memperbaharui ruang kelas yang mengalami kerusakan baik karena di makan usia maupun sebab lainnya. Di lain sisi, kebutuhan madrasah akan ruang kelas, mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya jumlah peserta didik dan ekspektasi masyarakat akan madrasah.

Bantuan Rehab Ruang Kelas

Dengan pemenuhan sarana dan prasarana Madrasah/RA/BA yang proporsional dan berkualitas akan menjadikan proses pembelajaran di ruang kelas berjalan dengan baik. Dampak akhirnya adalah meningkatnya kualitas lulusan madrasah.

Rehabilitasi Ruang Kelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 45/Prt/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, adalah perbaikan terhadap ruang kelas yang mengalami kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan. Kerusakan tersebut terjadi baik pada struktural maupun non struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

Adapun jenis bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA tahun anggaran 2017, meliputi:

  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA)
  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Aliyah (MA)

Download Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas 2017


Segala sesuatu terkait dengan bantuan rehab ruang kelas Madrasah/RA, diatur oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7386 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017.

Untuk mempelajarinya silakan download juknis tersebut DI SINI

Demikian juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas 2017 yang menjadi acuan bagi semua pihak dalam proses realisasi Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2017.

22 Apr 2017

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA 2017

Juknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun 2017 telah dirilis. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 yang diteken 30 Desember silam.

Keputusan Dirjen Pendis ini menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan RKB untuk Madrasah/RA/BA di Tahun Anggaran 2017.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam senantiasa melakukan berbagai kebijakan dan bantuan guna pengembangan Madrasah, RA, dan BA. Salah satunya adalah melalui pemberian bantuan peningkatan mutu sarana dan prasarana. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah yang unggul dan berkarakter sesuai dengan harapan masyarakat.

Apalagi realitas di lapangan, banyak dijumpai madrasah dan RA/BA yang ruang kelasnya mengalami kerusakan baik karena dimakan usia maupun akibat bencana. Di sisi lain, banyak juga Madrasah dan RA/BA yang kekurangan ruang kelas baru akibnat meningkatnya animo masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya di madrasah.

Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA 2017

Dengan pemenuhan sarana dan prasarana Madrasah/RA/BA yang proporsional dan berkualitas akan menjadikan proses pembelajaran di ruang kelas berjalan dengan baik. Dampak akhirnya adalah meningkatnya kualitas lulusan madrasah.

Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB untuk Madrasah/RA/BA adalah bantuan yang dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas atau tempat proses belajar mengajar (PBM) yang baru di Madrasah, Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA). Pembangunan ini guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Madrasah/RA/BA seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya di bidang sarana dan prasarana.

Jenis bantuan ini meliputi:

  1. Pembangunan Ruang Kelas Baru Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA)
  2. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  3. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  4. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah (MA)


Pemberi bantuan RKB Madrasah/RA/BA adalah Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) bagi bantuan yang dibiayai dengan DIPA Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kanwil Kementerian Agama Propinsi bagi bantuan yang dibiayai dengan DIPA Kementerian Agama Propinsi dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi bantuan yang dibiayai dengan DIPA Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Download Juknis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA 2017


Lebih lanjut mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017, silakan DOWNLOAD DI SINI.

Dengan juknis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 semoga dapat menjadi acuan bagi semua pihak. Tidak terkecuali bagi madrasah dan RA yang ingin melakukan pembangunan ruang kelas baru.

21 Apr 2017

Daftar Rumpun Mapel PAI dan Bahasa Arab

Daftar rumpun PAI dan Bahasa Arab merupakan daftar rumpun mata pelajaran yang terkait dengan mapel Pendidikan Agama Islam yang meliputi Al Quran Hadis, Aqidah Akhlak, Fikih, dan Sejaran Kebudayaan Islam. Ditambah dengan mapel Bahasa Arab.

Hal ini menjadi rujukan dan dasar penghitungan dan pengakuan jam pelajaran yang di beberapa wilayah menggunakan istilah-istilah khusus sesuai dengan kearifan lokal. Apalagi dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.

Guna mempertegas kearifan lokal dalam penggunaan istilah suatu mata pelajaran di daerah tertentu, Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat bernomor 360/Dj.I/Dt.I.I.1/PP.00/04/2017. Surat tertanggal 17 April 2017 ini berperihal Daftar Rumpun PAI dan Bahasa Arab.

Surat tersebut dilengkapi dengan lampiran yang berisikan tabel daftar nama rumpun mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab.

Rumpun Mapel PAI dan Bahasa Arab

1. Daftar Rumpun Mapel PAI dan Bahasa Arab


Adapun daftar nama rumpun mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab selengkapnya adalah sebagai berikut:

No Mata Pelajaran Rumpun Mata Pelajaran
1 Al Quran Hadis 1. Qira'ah Qur'an
2. Tahfidz al-Qur'an
3. Ilmu Tajwid
4. Ulumul Qur'an
5. Tafsir
6. Ulumut Tafsir
7. Hadis
8. Ulumul Hadis/ Musthalah Hadis
2 Aqidah Akhlak 1. Aqidah/ Tauhid
2. Ilmu Kalam
3. Akhlak
4. Tashawuf
3 Fikih 1. Fiqih
2. Ushul Fiqih
3. Qaidah Fiqhiyah
4. Ilmu Faraidl
4 SKI 1. Sejarah Kebudayaan Islam
2. Tarikh
3. Sirah Nabawiyah
5 Bahasa Arab 1. Bahasa Arab
2. Qira'atul Kutub
3. Imla'
4. Hiwar
5. Khath/ Tahsinul Khath
6. Nahwu
7. Sharaf
8. Qaidah Sharaf/ Qaidah l'Ial
9. I'lal
10.Qaidah I'rab
11.I'rab
12.Ilmu Balaghah
13.Ilmu Bayan
14.Ilmu Mantiq
15. Ilmu Arudl

Baca juga artikel Linieritas Mapel Sertifikasi di Madrasah Ibtidaiyah

2. Download Surat Dirjen Pendis No 360/Dj.I/Dt.I.I.1/PP.00/04/2017


Bagi yang membutuhkan, silakan download Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat bernomor 360/Dj.I/Dt.I.I.1/PP.00/04/2017 DI SINI.

Semoga penjelasan Dirjen Pendis tentang daftar rumpun mapel PAI dan Bahasa Arab sebagaimana Surat Nomor 360/Dj.I/Dt.I.I.1/PP.00/04/2017 ini bermanfaat.


Struktur Kurikulum MI Simpatika 2017

Struktur kurikulum MI dan alokasi JTM MI Simpatika tahun 2017 banyak ditanyakan oleh warga madrasah. Apalagi setelah berlakunya pemutakhiran sistem berdasarkan Juknis TPG 2017 pada awal bulan April ini. Pasca pemutakhiran sistem tersebut terdapat perubahan mencolok pada struktur kurikulum MI berbasis KTSP yang digunakan sebagai acuan di Simpatika.

Perubahan struktur kurikulum yang dilakukan pasca pemutakhiran sistem Simpatika terjadi pada kelas bawah Madrasah Ibtidaiyah, yakni kelas 1, 2, dan 3 yang memberlakukan kurikulum KTSP.

Di kelas bawah, tidak lagi tersedia pilihan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PKn, Matematika, IPA, maupun IPS. Sebagai gantinya, dimunculkan 'mapel' Tematik Umum. Sedang bagi yang memberlakukan K13, struktur kurikulumnya tidak mengalami perubahan.

Terkait dengan struktur kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah, Ayo Madrasah sebelumnya telah menerbitkan artikel berjudul Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014. Namun seiring dengan pemutakhiran sistem Simpatika yang memunculkan 'mapel' Tematik Umum di kelas bawah, Ayo Madrasah kembali mengangkat struktur kurikulum Simpatika terbaru tahun 2017.

Meski sebenarnya, perubahan alokasi JTM yang terjadi tidak terlalu signifikan. Lebih sekedar pada melebur mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial dalam mapel 'Tematik Umum'.

Struktur Kurikulum MI Simpatika

Untuk struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah terbaru, sila baca: Struktur Kurikulum MI Berdasarkan KMA 184 Tahun 2019

1. Tabel Struktur Kurikulum dan Alokasi JTM MI


Jumlah alokasi JTM di Madrasah Ibtidaiyah pasca pemutakhiran sistem Simpatika tidak mengalami perubahan. Alokasi Jam Tatap Muka perminggu di setiap tingkat (kelas) MI adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1 : 30 + 4
  • Kelas 2 : 30 + 4
  • Kelas 3 : 32 + 4
  • Kelas 4 : 39 + 4
  • Kelas 5 : 39 + 4
  • Kelas 6 : 39 + 4
Plus 4 di sini memiliki pengertian madrasah berhak untuk melakukan penambahan hingga maksimal 4 JTM perminggu.

Sedang struktur kurikulum yang berlaku adalah sebagai mana tabel berikut ini:

MATA PELAJARAN
KELAS
1
2
3
4
5
6
Al-Quran-Hadis (PAI) 2 2 2 2 2 2
Akidah-Akhlak (PAI) 2 2 2 2 2 2
Fikih (PAI) 2 2 2 2 2 2
SKI (PAI) - - 2 2 2 2
PKn - - - 2 2 2
Bahasa Indonesia - - - 5 5 5
Matematika - - - 5 5 5
Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
IPA - - - 4 4 4
IPS - - - 3 3 3
Tematik Umum 12 12 12 - - -
Seni Budaya dan Keterampilan 4 4 4 4 4 4
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 4 4 4 4 4 4
Muatan Lokal 2 2 2 2 2 2
Kelebihan Jam 4 4 4 4 4 4
JUMLAH 34 34 36 43 43 43

Lihat juga gambar berikut:

Struktur Kurikulum MI Simpatika

2. Kelebihan Jam


Dalam struktur kurikulum simpatika tersebut mengakomodir kelebihan jam hingga maksimal 4 JTM. Artinya, setaip rombel boleh menambah JTM pada setiap mapelnya dengan catatan jumlah penambahannya tidak boleh melebihi 4 JTM.

Sedang untuk membagi guru pengampu masing-masing mata pelajaran, silakan berpedoman pada tabel linieritas mapel sertifikasi sebagaimana pernah diulas di artikel Linieritas Mapel Sertifikasi di Madrasah Ibtidaiyah

Demikian struktur kurikulum MI di Simpatika 2017 bagi madrasah yang menjalankan KTSP. Semoga struktur kurikulum dan alokasi JTM tersebut dapat membantu para guru, operator, dan kepala madrasah dalam mengatur jam mengajar di madrasah masing-masing.

17 Apr 2017

Jawaban Admin Simpatika Atas Pertanyaan Pasca Pemutakhiran Sistem

Pemutakhiran sistem Simpatika berbasis Juknis TPG 2017, sempat membuat kebingungan berbagai kalangan madrasah. Baik guru, kepala madrasah, operator madrasah, hingga operator kabupaten/kota, tidak sedikit yang dibuat kalang-kabut oleh penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan Simpatika berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 ini.

Apalagi usai pemutakhiran yang berakhir pada 4 April 2017 tersebut masih dilanjut dengan perbaikan-perbaikan kecil oleh admin Simpatika Pusat. Bahkan ajuan S25 (Keaktifan Kolektif Kepala Madrasah), dan SKMT-SKBK (S29) pun direset otomatis oleh sistem, dan berlaku pada semua jenjang di seluruh Indonesia. Belum cukup, khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah ternyata harus mengalami reset otomatis hingga dua kali.

Pertanyaan Simpatika

Berbagai pertanyaan pun mengemuka di berbagai media sosial. Tidak terkecuali di fanspage resmi Simpatika. Ini membuktikan banyaknya pihak yang gamang, resah, dan bingung.

Admin Ayo Madrasah mencoba merangkum beberapa pertanyaan yang diajukan oleh guru, operator madrasah, hingga kepala madrasah yang diajukan di fanspage facebook @layanan.simpatika sebagai halaman resmi Admin Simpatika Pusat.

Beberapa pertanyaan tersebut mendapat jawaban langsung dari Admin Simpatika.

Inilah daftar jawaban admin Simpatika atas pertanyaan pasca pemutakhitran sistem Simpatika.


  • Yth. Admin... Apakah yg rasionya kurang bisa d atasi dg dispensasi kelayakan tunjangan? (www.facebook.com/InsanVaniaIrma)




Terkait dispensasi ini, baca juga: Dispensasi untuk Rasio Guru Siswa di RA/Madrasah


  • rasio guru BK ko ndak bisa terisi padahal udah jalanin tugas pada 2 istansi yang sekolahnya satu tempat (www.facebook.com/ahsanul.farisi.7)





  • Apakah ini berlaku juga untuk guru pai pak admin ??? Juknis TPG 2017 untuk PAI belum ada. (www.facebook.com/rahmayanti.arsyad.9)





  • Yth. Admin pusat. Tolong di cek ulang sistem perhitungan rasio guru dan siswa pada simpatika tidak sesuai dengan juknis tpg 2017. Pada sistem simpatika perhitungan rasio dihitung per rombel/kelas Sementara pada juknis perhitungan rasio dihitung berdasarkan jumlah rata rata peserta didik dari seluruh kelas/rombel yang diampu oleh setiap guru. Apakah simpatika yg keliru atau juknis yg perlu diralat. Mohon pencerahannya. Ini penting pak admin (www.facebook.com/andi.waje)





  • Selamat sore. Apakah Juknis TPG 2017, berlaku untuk Guru Pendidikan Agama Katolik, Kristen, Hindu dan Buddha, dan apakah SKBK, SKMT juga bagi guru2 tersebut sudah terfasilitasi di simpatika. Mengingat tidak semua kab/kota ada pengawas. Terimaksih (www.facebook.com/aryo.mahir)





  • Panduan penyusunan jadwal untk jenjang MI khususnya kelas bawah alokasinya berapa kami susun 30 jtm kok laporannya kelebihan jtm diatas jadwal mingguan (www.facebook.com/heru.nurhuda.7)





  • d simpatika layak dapat tunjangan. Tp d pendmad kabupaten gak mo bayar cz gak punya sk dirjen lulusan 2014. Mana sk dirjen versi simpatika nya min. GTY itu kerja min jangan dikerjain? (www.facebook.com/agus.n.rudiana)





  • Simpatika kok ga bisa nambah mapel IPA dan IPS di kelas 3 dan 6 yg masih KTSP...? Tanda + di daftar mapel ga ada...? (www.facebook.com/profile.php?id=100008229430486)





  • AdminYth. Apakah kebijakan itu juga berlaku bagi GPAI di Sekolah Umum???? (www.facebook.com/abid.maulana.146)




Terkait dengan pemutakhiran sistem Simpatika berdasarkan Juknis TPG 2017, ternyata pertanyaan-pertanyaan yang diajukan minim mendapatkan respon. Tercatat jawaban dari Admin Pusat Simpatika hanya pada beberapa pertanyaan saja. Padahal status pengumuman pemutakhiran sistem tersebut mendapat respon pertanyaan yang sangat tinggi. Sedikitnya ada 354 komentar dari para guru dan operator se-Indonesia.

Semoga beberapa jawaban dari Admin Simpatika yang diplihkan Ayo Madrasah, ikut menjawab pertanyaan-pertanyaan yang selama ini menggelayuti pembaca.

14 Apr 2017

KBBI V Aplikasi Kamus Bahasa Indonesia Terbaik

KBBI V (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima) menjadi aplikasi Kamus Bahasa Indonesia terbaik. Bagi guru madrasah, apalagi guru kelas dan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, aplikasi yang tersedia untuk android, IOS, dan web ini tampaknya menjadi aplikasi wajib dan harus dimiliki. Pun bagi siswa madrasah.

Bahasa Indonesia kerap kali diremehkan. Mungkin lantaran dirasa mudah dan sudah biasa dipergunakan sehari-hari. Sehingga tidak jarang orang (termasuk guru madrasah) memilih memasang aplikasi kamus berbagai Bahasa Asing dalam android sedangkan Kamus Bahasa Indonesia justru tidak.

Padahal harus diakui, kerap kali kita masih saja salah dalam menggunakan Bahasa Indonesia, kerap luput membedakan mana kata baku dan tidak baku, gamang dalam mendefinisikan sebuah kalimat, hingga tidak memahami arti sebuah ungkapan hingga peribahasa. Hal-hal tersebut, seharusnya dapat diminimalisir jika kita memiliki kamus Bahasa Indonesia yang akurat dan mudah diakses dimana saja dan kapan saja.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima

Membawa dan membuka Kamus Bahasa Indonesia versi cetak dirasa kurang praktis. Apalagi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima (KBBI V), memiliki 127.036 lema dan makna sehingga tebalnya mencapai 2.040 halaman. KBBI V yang dirilis bulan Oktober 2016 silam merupakan pengembangan dari KBBI IV yang telah dipergunakan semenjak 2008 silam.

1. Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V


Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V dapat diakses secara online (daring). Baik melalui versi web maupun aplikasi android dan IOS.

Untuk versi web, KBBI V dapat diakses dengan membuka laman https://kbbi.kemdikbud.go.id yang tentunya berjalan secara online.

Sedangkan untuk versi Android dan IOS, setelah terpasang dapat tetap digunakan meskipun tanpa akses internet. Yup, aplikasi ini dapat berjalan secara luring  (offline).

2. Kelebihan Aplikasi KBBI V


Cukup banyak aplikasi kamus Bahasa Indonesia baik untuk android maupun IOS. Namun dapat dipastikan, KBBI V merupakan aplikasi terbaik hingga saat ini. Selain merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, KBBI V memiliki berbagai kelebihan. Bukan sekedar memberikan arti sebuah kata belaka namun dilengkapi dengan berbagai fitur yang sangat membantu. Beberapa fitur tersebut diantaranya adalah.


  • Mencari kata dengan cepat dan lengkap
Tinggal mengetikkan kata yang hendak dicari artinya, dan aplikasi KBBI akan menghadirkan arti kata secara cepat tanpa loading (menunggu). Saat pengetikan kata dilakukan, pun akan ditampilkan saran kata-kata lain yang terkait.

Dalam setiap arti kata yang ditampilkan, disertakan juga penghubung (link) dengan berbagai gabungan kata, kata turunan, dan peribahasa yang terkait dengan kata tersebut.

Semisal kita mengetikkan kata "makan", maka aplikasi akan menampilkan:

  • Arti kata makan
  • Gabungan Kata yang mengandung kata makan seperti, makan ampun, makan angin, makan asam garam, makan waktu, makan malam, makan hati, makan gaji, makan sekolah, dll. gabungan kata ini ketika diklik akan menampilkan arti masing-masing.
  • Kata turunan dari kata "makan" seperti: dimakan, makan-makan, makanan, memakan, termakan, dll. Kata turunan tersebut saat diklik akan menampilkan artinya.
  • Peribahasa yang mengandung kata "makan" seperti, kenyang makan garam, makan hati berulam jantung, kalau guru makan berdiri maka murid makan berlari, dll. Peribahasa ini jika diklik akan menampilkan artinya.

Berikut contoh hasil pencarian dari kata "makan"

Aplikasi KBBI V


  • Mencari Peribahasa dan gabungan kata
KBBI V dilengkapi dengan fitur pencarian peribahasa dan gabungan kata. Pengguna cukup mengetikkan kata dari sebuah peribahasa atau gabungan kata dan aplikasi akan menampilkan pilihan berbagai peribahasa dan gabungan kata yang sesuai. Jika dipilih akan ditampilkan artinya.

Seperti kalau pengguna mengetikkan kata madrasah, maka akan ditampilkan pilihan kata dan gabungan kata mulai dari madrasah, madrasah ibtidaiyah, madrasah aliyah, dan madrasah sanawiyah. Jika kata dan gabungan kata tersebut diklik, aplikasi akan menampilkan artinya.

Aplikasi KBBI V


  • Kata dari berbagai bahasa

Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima juga dilengkapi dengan kata-kata (beserta artinya) dari berbagai bahasa. Mulai dari beberapa bahasa asing seperti bahasa Arab, Belanda, Inggris, Itali, Jerman, dan Spanyol, hingga berbagai bahasa daerah di Indonesia seperti bahasa Aceh, Asmat, Bali, Banjar, Bugis, Jawa, Madura, Sasak, Sunda, Waropen, dan lainnya.

Aplikasi KBBI V



  • Antarmuka yang sederhana, ringan dan bebas iklan

Tampilan Aplikasi KBBI V sangat sederhana sehingga memudahkan bagi para penggunanya yang belum pernah menggunakannya sekallipun. Selain itu aplikasi ini sangat ringan dengan respon yang cepat. Yang paling, aplikasi KBBI V bebas dari iklan.


  • Berjalan secara luring (offline)

Jaringan internet hanya dibutuhkan ketika melakukan pemasangan (instalasi) dan update saja. Selebihnya, aplikasi ini berjalan secara luring (offline) sehingga tidak membutuhkan jaringan internet. Selain cepat, hal ini tentu akan sangat menghemat kuota internet penggunanya.


  • Gratis

Aplikasi KBBI V dapat digunakan secara secara gratis

3. Download Aplikasi KBBI V


Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima (KBBI V) tersedia untuk android dan IOS, tentunya disamping versi daring yang tersedia di situs kbbi.kemdikbud.go.id. Untuk android dan IOS, dapat diunduh di :



Dengan melihat fitur-fitur yang disediakan aplikasi KBBI V ini, sudah sewajarnya jika kemudian aplikasi Kamus Bahasa Indonesia ini menjadi aplikasi yang wajib ada di gawai setiap guru dan siswa madrasah. Fitur-fitur yang dimiliki oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima menjadi keniscayaan untuk menunjang proses pembelajaran, terutama mata pelajaran Bahasa Indonesia, di sekolah dan madrasah kita.

11 Apr 2017

Dispensasi untuk Rasio Guru Siswa di RA/Madrasah

Dispensasi bagi RA dan Madrasah yang memiliki rasio guru berbanding siswa, kurang dari 1:15. Adakah dispensasi untuk rasio guru siswa tersebut? Apa syarat bagi RA dan Madrasah untuk mendapatkan dispensasi itu? Bagaimana cara mengajaukan dispensasi itu?

Itulah sederetan pertanyaan terkait dispensasi rasio guru banding siswa yang muncul di benak para guru RA dan Madrasah, semenjak terbitnya Juknis Pencairan TPG 2017. Apalagi ketika update sistem Simpatika kemudian menerapkan isi Juknis berdasar  Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 itu.

Akibatnya banyak guru calon penerima Tunjangan Profesi Guru yang menjadi galau. Jam Tatap Muka (JTM) mengajarnya tidak diakui oleh Simpatika lantaran siswa yang diajar tidak memenuhi rasio.

Dispensasi Rasio Siswa Guru

Baca Juga: Bahasa Arab Boleh Diampu Guru Kelas dan Linier

1. Benarkan Madrasah dapat Mengajukan Dispensasi


Di beberapa media sosial beredar 'kabar liar' bahwa RA dan madrasah yang memiliki rombongan belajar (kelas) dengan siswa dibawah 15 (tidak memenuhi rasio ideal guru : siswa) dapat mengajukan dispensasi.

Benarkah kabar tersebut?

Benar, RA dan Madrasah dapat mengajukan dispensasi. Sehingga meskipun rasio guru berbanding siswanya tidak memenuhi standar, tetap dapat menerima TPG.

Akan tetapi harus diingat, pemberian dispensasi tersebut tidak dapat diberikan secara serta merta. Ada sedikitnya tiga syarat yang salah satunya harus dipenuhi.

Ketiga syarat bagi RA dan Madrasah yang hendak mengajukan dispensasi karena terkendala rasio telah ditulis secara jelas di Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017.

Pada Bab III Poin A.6 SK Dirjen Pendis No. 7394 Tahun 2016 disebutkan, dispensasi dapat diberikan jika guru mengajar di madrasah yang memenuhi salah satu dari 3 kriteria, yaitu:

  • Terletak di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
  • Terletak di daerah yang secara geografis dan/atau demografis menyebabkan jumlah penduduknya sangat minim, yang ditunjukkan melalui surat keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 
  • Madrasah yang menyelenggarakan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus (MILB, MTsLB, MALB atau yang sejenis).

Jika memenuhi salah satu syarat dari ketiga syarat tersebut, RA dan Madrasah, berhak mengajukan dispensasi.

Nah untuk memperjelas, mari kita bahasa satu persatu tiga kriteria tersebut.

2. Terletak di Daerah 3T


Kriteria pertama ini yang kadang diperdebatkan. Terletak di daerah Terdepan, Terpencil, atau Tertinggal. Tidak sedikit diantara kita yang mengaku-aku daerahnya termasuk dalam kriteria daerah tertinggal ataupun daerah terpencil.

Penetapan suatu daerah menjadi daerah Terdepan, Terpencil, atau Tertinggal tidak bisa berdasarkan klaim pribadi, apalagi sepihak. Ada lembaga khusus yang berhak dan memiliki otoritas untuk menetapkannya.

Penetapan suatu daerah sebagai Daerah 3T menjadi kewenangan Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Khusus untuk daerah tertinggal bahkan telah diatur (termasuk daftar daerahnya) berdasarkan Perpres Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.

Jika suatu daerah tidak termuat dalam data Bappenas dan Lampiran Perpres Nomor 131 tahun 2015, tidak usah berharap mendapatkan dispensasi rasio guru berbanding siswa atas kriteria terletak di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).

3. Kriteria Kedua dan Ketiga


Kriteria kedua untuk dapat memperoleh dispensasi adalah jika terletak di daerah yang secara geografis dan/atau demografis menyebabkan jumlah penduduknya sangat minim. Penetapan melalui mekanisme yang berlaku di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Karena yang berhak menerbitkan surat keterangan terkait hal ini adalah Kankemenag Kab/Kota.

Dan tentunya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tidak bisa sesuka hati mengeluarkan surat keterangan. Pasti membutuhkan referensi dan rekomendasi dari lembaga/badan terkait di Kabupaten/Kota tersebut.

Kriteria ketiga cukup jelas. Jika madrasah menyelenggarakan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus. Jika tidak, maka tidak usah berhadap mendapatkan dispensasi terkait rasio guru : siswa yang kurang memenuhi standar.

So, bagi RA atau Madrasah yang memenuhi salah satu dari kriteria yang telah tercantum dalam Juknis Pencairan TPG 2017 tersebut, silakan untuk mengajukan dispensasi pemenuhan rasio guru : siswa, 1 : 15. Namun jika tidak memenuhi persyaratan, caranya hanya satu, cari murid sebanyak-banyaknya.


Bahasa Arab Boleh Diampu Guru Kelas dan Linier

Jika mencermati Juknis TPG 2017, ternyata mata pelajaran Bahasa Arab boleh diampu Guru Kelas. Linierkah? Ternyata Guru Kelas yang mengajar mapel Bahasa Arab dianggap linier dan dihitung JTM-nya sebagai pemenuhan beban kerja guru dalam pemberian Tunjangan Profesi Guru di RA dan Madrasah.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan peraturan lainnya, beban kerja guru minimal adalah 24 jam tatap muka (JTM) dan paling banyak 40 JTM dalam satu minggu untuk mata pelajaran yang diampu sesuai dengan sertifikat pendidik (dan NRG) yang dimilikinya.

Terkait dengan pelajaran Bahasa Arab, banyak yang beranggapan pelajaran ini merupakan mapel yang berdiri sendiri. Artinya, pelajaran Bahasa Arab hanya dapat diajarkan oleh guru dengan sertifikat pendidik Bahasa Arab, dengan kode bidang sertifikasi 069, 085, 167, 239, atau 314. Guru dengan bidang studi sertifikasi lainnya tidak dapat mengajarkannya. Jika pun tetap diampu, maka JTM Bahasa Arab tersebut tidak diakui.

Dan hal ini pun tampaknya diberlakukan dalam SKMT, SKBK, dan Analisa Kelayakan Tunjangan di Simpatika pada semester gasal kemarin.



1. Guru Kelas Linier Mengampu Bahasa Arab


Namun anggapan mata pelajaran Bahasa Arab tidak dapat diampu oleh guru yang bukar bersertifikat Bahasa Arab, nampaknya harus pupus. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 yang menegaskannya.

Dalam Lampiran 3 Juknis TPG 2017 (Kesesuaian Mata Pelajaran di Madrasah yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik) disertakan tabel linieritas yang salah satunya terkait dengan guru dan mata pelajaran Bahasa Arab.

Tabel ini sebelumnya juga telah ditulis Blog Ayo Madrasah dalam artikel berjudul Linieritas Mapel Sertifikasi di Madrasah Ibtidaiyah.

Intinya, Guru Kelas di Madrasah Ibtidaiyah dapat mengampu mata pelajaran Bahasa Arab, selain Matematika, PKn, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, serta Seni Budaya dan Prakarya.

Lihat tabel berikut ini.

No
Bidang Studi Sertifikasi
Kode Bidang Sertifikasi
Mapel yang Sesuai
1 Guru Kelas MI 011, 023, 027, 028 Guru Kelas MI, Matematika, PKn, Bhs Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, Bahasa Arab

Atau gambar berikut.

Guru Kelas Linier Ampu Bahasa Arab

2. Diakui Simpatika


Pertanyaan selanjutnya, apakah diakui oleh Simpatika?

Jangan khawatir, Simpatika hasil 'penyesuaian dengan Juknis TPG' mengakui mata pelajaran Bahasa Arab yang diampu oleh Guru Kelas sebagai JTM yang linier.

Berdasarkan hasil percobaan yang dilakukan Ayo Madrasah, JTM Bahasa Arab tersebut dihitung linier. Lihat gambar berikut ini.

Guru Kelas Linier Ampu Bahasa Arab

Dengan diakuinya JTM Bahasa Arab yang diampu oleh Guru Kelas, tentu menjadi kabar gembira bagi Guru Kelas MI. Apalagi bagi guru kelas yang harus berbagi jam mengajar dengan guru mata pelajaran lain, semisal Seni Budaya dan Prakarya. Oke, silakan manfaatkan Bahasa Arab linier diampu Guru Kelas tersebut!

8 Apr 2017

Daftar MTs Negeri di Jawa Timur (Nama Lama - Baru)

Daftar Nama MTs Negeri di Provinsi Jawa Timur, dilengkapi dengan nama lama dan nama baru sesuai dengan perubahan nama MTs Negeri se-Jawa Timur.

Provinsi Jawa Timur memiliki 183 Madrasah Tsanawiyah Negeri. Jumlahnya cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah MTsN di provinsi lain. Namun masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah MTs swasta yang berada di Jawa Timur. Jawa Timur sendiri memiliki 3.319 MTs Swasta.

Jombang tercatat sebagai kabupaten/kota dengan jumlah MTs Negeri terbanyak di Jawa Timur. Tercatat terdapat 17 MTsN di Kabupaten Jombang. Disusul dengan Kabupaten Madiun dan banyuwangi dengan masing-masing 12 MTsN.

MTsN Jawa Timur

Baca Juga :



Daftar Nama MTsN di Jawa Timur


Berikut ini adalah daftar lengkap Madrasah Tsanawiyah Negeri di seluruh Jawa Timur. Daftar ini dilengkapi dengan penamaan lama dan baru, sesuai dengan KMA Nomor 673 Tahun 2016 Tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Timur. Pun dilengkapi dengan alamat dan kontak (nomor telpon dan email) serta alamat website masing-masing MTsN.


No
Nama Baru dan Lama
Alamat
Kontak dan Website
BANGKALAN
1 MTs Negeri Bangkalan (MTs N Bangkalan) Jl. Soekarno Hatta 07, Bangkalan 031-3095959 / mtsn_bangkalan.sch.id / mtsn_bangkalan@yahoo.co.id
BANYUWANGI
2 MTs Negeri 1 Banyuwangi (MTs N BANYUWANGI) Jl. Mawar No. 35, Giri, Banyuwangi 0333-422355 / www.mtsnbanyuwangi.sch.id / mtsnbwi1@yahoo.com
3 MTs Negeri 2 Banyuwangi (MTs N Sambirejo) Jl. Hayam Wuruk No. 38, Bangorejo, Banyuwangi 0333-099394 / / mtsnsambirejo@ymail.com
4 MTs Negeri 3 Banyuwangi (MTs N Srono) Jl. Raya No. 171, Srono, Banyuwangi 0333-396658 / mtsnsrono.sch.id / sronomtsn@yahoo.co.id
5 MTs Negeri 4 Banyuwangi (MTs N Banyuwangi Ii) Jl. Raya Sumberberas No: 304 , Muncar, Banyuwangi 0333-593583 / / mtsn_bwi2@yahoo.co.id
6 MTs Negeri 5 Banyuwangi (MTs N Cluring) Jl. Basuki Rahmat No.34, Cluring, Banyuwangi 0333-396910 / mtsnegericluring.wordpress.com / cluring.mtsn@yahoo.co.id
7 MTs Negeri 6 Banyuwangi (MTs N Glenmore) Jl.jember Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi 0333-821136 / madrasahkuglenmore.wordpress.com / glenmore.mtsn416@gmail.com
8 MTs Negeri 7 Banyuwangi (MTs N Sidorejo) Jln. Diponegoro No. 42 Sidorejo, Purwoharjo, Banyuwangi 0333-397609 / / mtsn_sidorejo@yahoo.co.id
9 MTs Negeri 8 Banyuwangi (MTs N Genteng) Jl. Jember 18 A , Genteng, Banyuwangi / /
10 MTs Negeri 9 Banyuwangi (MTs N Pesanggaran) Jl. Buluagung - Siliragung, Siliragung, Banyuwangi 0333-710553 / / mtsn_pesanggaran_bwi@yahoo.co.id
11 MTs Negeri 10 Banyuwangi (MTs N Rogojampi) Jl.songgon Km.02, Rogojampi, Banyuwangi 0333-631914 / www.mtsnrogojampi.sch.id / mtsn_rgj@yahoo.com
12 MTs Negeri 11 Banyuwangi (MTs N Kalibaru) Jl. Jember No. 124, Kalibaru, Banyuwangi 0333-897172 / / mtsnkalibaru@ymail.com
13 MTs Negeri 12 Banyuwangi (MTs N Wongsorejo) Jl. Raya Situbondo No. 76 Sidodadi, Wongsorejo, Banyuwangi 0333-461141 / / mtsnwongsorejo@yahoo.co.id
BLITAR
14 MTs Negeri 1 Blitar (MTs N Kunir) Jl Ponpes Al-Kamal , Wonodadi, Blitar 0342-551634 / www.mtsnkunir.sch.id / matsaku@yahoo.com
15 MTs Negeri 2 Blitar (MTs N Jabung) Jl. Singajaya No. 33 Pundensari 04/02 Jeblog Talun Kabupaten Blitar 0342-441208 / mtsnjabung.sch / mtsnjabung@yahoo.co.id
16 MTs Negeri 3 Blitar (MTs N Langkapan) Jl. Masjid No. 7 Dsn Langkapan , Srengat, Blitar 0342-552116 / / matsanelaa@yahoo.co.id
17 MTs Negeri 4 Blitar (MTs N Gandusari) Jl. Desa Sukosewu, Gandusari, Blitar 08113788345 / / mtsngandusari@yahoo.co.id
18 MTs Negeri 5 Blitar (MTs N Selorejo) Jln. Raya Kembar, Selorejo, Blitar 0342-331837 / / mtsn.selorejo@yahoo.com
19 MTs Negeri 6 Blitar (MTs N Sumberejo) Jln. Jawa No. 1B, Sanankulon, Blitar 0342-807206 / / mtsnsumberejo598525@gmail.com
20 MTs Negeri 7 Blitar (MTs N Mojorejo) Jl. Dahlia No. 37, Wates, Blitar 0342-351904 / www.mtsnegerimojorejo.com / mtsn_mojorejo@yahoo.com
21 MTs Negeri 8 Blitar (MTs N Jambewangi) Jl Raya Jambewangi Selopuro, Blitar 0342-693473 / / mtsnjambewangi85@gmail.com
22 MTs Negeri 9 Blitar (MTs N Ponggok) Jl.masjid Pancirejo No.01, Ponggok, Blitar 0354-7000917 / / mtsnponggok@yahoo.co.id
BOJONEGORO
23 MTs Negeri 1 Bojonegoro (MTs N 1 Bojonegoro) Jl. Munginsidi No 156 Bojonegoro 0353-881773 / mtsn1bojonegoro.sch.id / mtsn1bojonegoro@yahoo.co.id
24 MTs Negeri 2 Bojonegoro (MTs N Bojonegoro 2 ) Jl. Dr. Sutomo No. 58 , Padangan, Bojonegoro 0353-551247 / / mtsn_padangan@yahoo.co.id
25 MTs Negeri 3 Bojonegoro (MTs N Kepohbaru) Jl. Budi Utomo 190 Kepohbaru, Kepoh Baru, Bojonegoro / / mtsnkepohbaru@gmail.com
26 MTs Negeri 4 Bojonegoro (MTs N Ngraho) Jl. Arif Rahman Hakim No. 50 A Ngraho, Ngraho, Bojonegoro 0353-591045 / / mtsngraho@gmail.com
27 MTs Negeri 5 Bojonegoro (MTs N Balen) Jl. Puk III/529, Balen, Bojonegoro 0353-332275 / / matsan_babo@yahoo.com
BONDOWOSO
28 MTs Negeri 1 Bondowoso (MTs N Bondowoso 1) Jl. Situbondo - Traktakan, Wonosari, Bondowoso 0332-422153 / - / mtsnbondowoso1@yahoo.com
29 MTs Negeri 2 Bondowoso (MTs N Bondowoso II) Jl. MT Haryono No.44, Bondowoso 0332-421948 / / mtsn_bondowoso2@yahoo.co.id
GRESIK
30 MTs Negeri Gresik (MTs N Gresik) Raya Metatu No. 31, Benjeng, Gresik 031-7994837 / mtsngresik.sch.id / mtsngresik@gmail.com
JEMBER
31 MTs Negeri 1 Jember (MTs N Jember I) Jl. Imam Bonjol No. 1 Rt.01 Rw.04 , Kaliwates, Jember 0331-337146 / mtsnjember1.sch.id / mtsn_jember_1@yahoo.com
32 MTs Negeri 2 Jember (MTs N Jember II) Jl. Merak 11, Slawu - Patrang, Patrang, Jember 0331-482926 / mtsnjember2.com / mtsn2jbr@gmail.com
33 MTs Negeri 3 Jember (MTs N Jember Iii) Jln. Argopuro No. 5, Tanggul, Jember 0336-441481 / / mtsnjember3tanggul@yahoo.com
34 MTs Negeri 4 Jember (MTs N Bangsalsari) Jl. Ahmad Yani No 01, Bangsalsari, Jember 0331-713511 / / mtsnbangsalsari@kemenag.go.id
35 MTs Negeri 5 Jember (MTs N Arjasa) Jl. Letnan Suprayitno No. 24, Arjasa, Jember 0331-540345 / / mtsnarjasa@gmail.com
36 MTs Negeri 6 Jember (MTs N Sukowono) Jl. Ahmad Yani No. 45 , Sukowono, Jember 0331-566353 / www.mtsnsukowono.sch.id / mtsnsukowono@gmail.com
37 MTs Negeri 7 Jember (MTs N Umbulsari) Jl. Wr. Supratman No. 55, Umbulsari, Jember 0336441816 / mtsnumbulsari.sch.id / mtsn_umbulsari@yahoo.co.id
38 MTs Negeri 8 Jember (MTs N Sumber Baru) Jl. Raya Pringgowirawan , Sumber Baru, Jember 0334324479 / - / mtsnsbbaru@gmail.com
39 MTs Negeri 9 Jember (MTs N Kencong) Jl. Panjaitan No.02, Kencong, Jember 0336-324086 / / mtsnegeri_kencong@yahoo.co.id
JOMBANG
40 MTs Negeri 1 Jombang (MTs N Plandi) Jl. Prof. Moh. Yamin No. 56, Diwek, Jombang 0321-863289 / - / mtsnplandi@yahoo.co.id
41 MTs Negeri 2 Jombang (MTs N Rejoso Peterongan) Pon.pes Darul Ulum Rejoso Peterongan, Jombang 0321-863151 / / mtsn_rejoso@yahoo.co.id
42 MTs Negeri 3 Jombang (MTs N Tambakberas) Jl. Kh. Abdul Wahab Chasbulloh Gg. III, Jombang 0321-866454 / www.mtsntambakberas.com / mtsntambakberas@kemenag.go.id
43 MTs Negeri 4 Jombang (MTs N Denanyar) Jl. Kh. Bishri Syansuri No. 77 Jombang 0321 862263 / www.mtsn.de.nu / mtsndenanyar@kemenag.go.id
44 MTs Negeri 5 Jombang (MTs N Bakalan Rayung) Jl. PENDIDIKAN No. 44 JOMBANG, Ngusikan, Jombang 0321-888354 / / mtsnbakalanrayung@kemenag.go.id
45 MTs Negeri 6 Jombang (MTs N Jogoroto) Semanding, Jogo Roto, Jombang 0321-855178 / / mtsnjogoroto@kemenag.go.id
46 MTs Negeri 7 Jombang (MTs N Panglungan) Jl.raya Panglungan No. 27 Wonosalam, Jombang 0828-3984694 / / mtsnpanglungan@ymail.com
47 MTs Negeri 8 Jombang (MTs N Kesamben) Jl. Raya Carangrejo No. 47 Kesamben Jombang, Kesamben, Jombang 0321-495934 / mtsnkesamben.blogspot.co.id / mtsnkesamben@kemenag.go.id
48 MTs Negeri 9 Jombang (MTs N Diwek) Jl. Cukir Mojowarno Tanjunganom, Diwek, Jombang 0321-499268 / / mtsndiwek@kemenag.go.id
49 MTs Negeri 10 Jombang (MTs N Mojoagung) Jl. Raya Sumobito Jetis Mancilan Mojoagung, Jombang 0321 497800 / www.mtsnmojoagung.sch.id / msnmojoagung@kemenag.go.id
50 MTs Negeri 11 Jombang (MTs N Bareng) Jalan Ahmad Yani No. 43 B, Bareng, Jombang 0321-710615 / mtsnbareng.wordpress.com / mtsnbareng@kemenag.go.id
51 MTs Negeri 12 Jombang (MTs N Sumobito) Jl. Ds. Nglele Kec. Sumobito Kab. Jombang 0321-868732 / / mtsnsumobito@kemenag.go.id
52 MTs Negeri 13 Jombang (MTs N Perak) Jln. Raya Sembung No. 2, Perak, Jombang 0321-875633 / mtsnperakjombang.blogspot.com / mtsnperak@kemenag.go.id
53 MTs Negeri 14 Jombang (MTs N Megaluh) Jl. Kh. Moh. Irsyad No.12, Megaluh, Jombang 0321-888822 / mtsnmegaluh.blogspot.com / mtsnmegaluh@kemenag.go.id
54 MTs Negeri 15 Jombang (MTs N Keras Diwek) Jl. Pp. Al Asyari Keras, Diwek, Jombang 0863840 / / mtsn_keras@yahoo.co.id
55 MTs Negeri 16 Jombang (MTs N Tembelang) Jl. Raya Tembelang No. 459, Tembelang, Jombang 0321 886446 / / mtsntembelang@kemenag.go.id
56 MTs Negeri 17 Jombang (MTs N Ngrembang ) Ngrembang Rejoagung Ngoro Jombang 61473, Ngoro, Jombang 085100257110 / mtsnngrembangngoro.blogspot.com / mtsnngrembang@kemenag.go.id
KEDIRI
57 MTs Negeri 1 Kediri (MTs N Pare) Jl. Stadion Canda Bhirawa 01 Pare, Kediri 0354-391251 / / mtsnpare@yahoo.co.id
58 MTs Negeri 2 Kediri (MTs N Kanigoro) Jl. Raya Kanigoro Kras, Kediri 0354-411809 / www.mtsnkanigoro.sch.id / mtsnkanigoro@rocketmail.com
59 MTs Negeri 3 Kediri (MTs N Purwoasri) Jl. Pahlawan, Purwoasri, Kediri 0354-529299 / / mtsnpurwoasri@rocketmail.com
60 MTs Negeri 4 Kediri (MTs N Grogol) Jl. Batik Madrim No. 53 Dsn. Becek Ds. Kalirong Kec. Tarokan Kab. Kediri 0354-775206 / mtsn-grogol.blogspot.com / mtsngrogol@yahoo.co.id
61 MTs Negeri 5 Kediri (MTs N Kandat) Jl. Marabunta Balong, Ringinrejo, Kediri 0354-411013 / www.mtsnkandat.com / mtsnkandat@yahoo.com
62 MTs Negeri 6 Kediri (MTs N Puncu) Jl. Pare-Wates Km. 06, Puncu, Kediri 0354-392762 / / mtsnpuncu@yahoo.co.id
63 MTs Negeri 7 Kediri (MTs N Jombang Kauman) Jl. Kebonsari No. 1 Kencong-Kepung , Kepung, Kediri 0354-394020 / - / mtsnjkkepung@yahoo.co.id
64 MTs Negeri 8 Kediri (MTs N Pagu) Jl. Jayabaya, Pagu, Kediri 0354-547998 / mtsnpagukediri.sch.id / mtsnpagu@rocketmail.com
LAMONGAN
65 MTs Negeri 1 Lamongan (MTs N Babat ) Jl. Raya Plaosan No. 11 Babat, Lamongan 0322-451181 / www.mtsnbabat.sch.id / mtsnbabat.424678@ymail.com
66 MTs Negeri 2 Lamongan (MTs N Lamongan) Jl. Raya Puk No.12, Glagah, Lamongan 0322-311517 / / mtsnlamongan@yahoo.com
LUMAJANG
67 MTs Negeri 1 Lumajang (MTs N Lumajang) Jl. Citandui No. 75, Lumajang 0334-881463 / www.mtsnlumajang.sch.id / mtsn_lumajang@yahoo.com
68 MTs Negeri 2 Lumajang (MTs N Tempursari) Jl. Pertiwi No. 4, Tempursari, Lumajang / / mtsn.tempursari@gmail.com
MADIUN
69 MTs Negeri 1 Madiun (MTs N Dolopo) Jl. Sunan Ampel No. 14 , Dolopo, Madiun 0351-367954 / / mtsndoho@yahoo.co.id
70 MTs Negeri 2 Madiun (MTs N Rejosari) Jl. Raya Rejosari Kec. Kebonsari 63173 Kab. Madiun 0351-367904 / / mtsn_rejosari@yahoo.co.id
71 MTs Negeri 3 Madiun (MTs N Kembang Sawit) Jl. Raya Kebonsari, Kebonsari, Madiun 0351-367962 / / mtsn_kembangsawit@ymail.com
72 MTs Negeri 4 Madiun (MTs N Sewulan) Jl. Pasar Slering Dagangan Madiun, Dagangan, Madiun 0351 367189 / www.mtsnsewulan.sch.id / mtsn.sewulan@yahoo.com
73 MTs Negeri 5 Madiun (MTs N Caruban) Jln. Penanggungan No. 02 Caruban, Mejayan, Madiun 0351-383002 / mtsnegericaruban.blogspot.co.id / mtsn_caruban@yahoo.co.id
74 MTs Negeri 6 Madiun (MTs N Bibrik) Jl. Dandang Gendis No.01 Teguhan, Jiwan, Madiun 0351 458712 / / mtsnbibrik@yahoo.co.id
75 MTs Negeri 7 Madiun (MTs N Pilangkenceng) Jl. Raya Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng, Madiun 0351-386925 / / mtsn_pilangkenceng@yahoo.com
76 MTs Negeri 8 Madiun (MTs N Saradan) Jl. Mundu No.30 , Saradan, Madiun 08113311311 / / mtsn.saradan@gmail.com
77 MTs Negeri 9 Madiun (MTs N Kare) Jl. Kandangan No.08, Kare, Madiun 08113433322 / / mtsn_kare@yahoo.com
78 MTs Negeri 10 Madiun (MTs N Kedungjati) Ds.kedungjati, Balerejo, Madiun 08111331633 / / mtsnkedungjati@ymail.com
79 MTs Negeri 11 Madiun (MTs N Tulung) Jln. Raya Tulung No. 01 RT. 13, RW. 02, Saradan, Madiun 08113311011 / www.mtsntulung.blogspot.com / mtsntulung@gmail.com
80 MTs Negeri 12 Madiun (MTs N Sidorejo) Jl. Lawu No.103 Wungu, Madiun 0351-456827 / / mtsnsidorrejo@gmail.com
MAGETAN
81 MTs Negeri 1 Magetan (MTs N Temboro) Jalan Raya Jurusan Maospati-Ngawi, Ds. Baluk, Kec. Karangrejo, Kab. Magetan 0351 866007 / / mtsntemboro_magetan@yahoo.co.id
82 MTs Negeri 2 Magetan (MTs N Karangmojo I) Jl.raya Karangmojo - Barat, Barat, Magetan 0351-868144 / / MTsN1Karangmojo@yahoo.com
83 MTs Negeri 3 Magetan (MTs N Takeran) Jl.raya Takeran, Ds.kuwonharjo, Takeran, Magetan 0351 439092 / www.matsaneta.net / mtsn1takeran@gmail.com
84 MTs Negeri 4 Magetan (MTs N Goranggareng) Ds.karangrejo, Kawedanan, Magetan 0351-439921 / / mtsn_grgr@yahoo.co.id
85 MTs Negeri 5 Magetan (MTs N Panekan) Jl. Joso Desa Turi , Panekan, Magetan 0351-892218 / matsanepa.blogspot.com / mtsn.panekan@yahoo.co.id
86 MTs Negeri 6 Magetan (MTs N Karangmojo II) Ds. Panggung, Barat, Magetan 0351 868942 / / mtsnkarangmojoii@yahoo.co.id
87 MTs Negeri 7 Magetan (MTs N Kiringan) Ds.kiringan, Kec.takeran, Takeran, Magetan 0352439472 / / mtsn.kiringan@yahoo.com
88 MTs Negeri 8 Magetan (MTs N Lembeyan) Ds.kedungpanji Rt 6 Rw 6, Lembeyan, Magetan 08113311995 / www.mtsn-lembeyan.sch.id / mtsnlembeyan@yahoo.com
89 MTs Negeri 9 Magetan (MTs N Bendo) Jl. Raya Tanjung Rt. 01 Rw. 01, Bendo, Magetan 08113311013 / mtsnbendo.blogspot.com / mtsnbendo@gmail.com
90 MTs Negeri 10 Magetan (MTs N Sidorejo) Jl.raya Sarangan No.1 Sidorejo, Magetan 0351897979 / / mtsn.sidorejo@yahoo.com
MALANG
91 MTs Negeri 1 Malang (MTs N MALANG III) Jl Raya Basuki Rahmat 194, Gondanglegi, Malang 0341-879381 / www.mtsnmalang3.sch.id / mtsnmalang3@yahoo.com
92 MTs Negeri 2 Malang (MTs N Turen) Jl.kenongosari No. 16 Rt.03 Rw.01, Turen, Malang 0341 824925 / www.mtsnturen.sch.id / mtsnturen@yahoo.co.id
93 MTs Negeri 3 Malang (MTs N Lawang) Jl. Mandiri 09, Lawang, Malang 0341-425401 / mtsnlawang.sch.id / mtsn_lawang1@yahoo.co.id
94 MTs Negeri 4 Malang (MTs N Harjokuncaran) Jl. Raya Harjokuncaran No.02 Rt.15/rw.06, Sumbermanjing, Malang 0341-871044 / www.mtsnharjokuncaran.sch.id / mtsnharjokuncaran@yahoo.co.id
95 MTs Negeri 5 Malang (MTs N Donomulyo) Jl. Pemuda Purworejo Krajan Kulon, Donomulyo, Malang 0341-882949 / www.mtsndonomulyo.wordprees.com / mtsndonomulyo@ymail.com
96 MTs Negeri 6 Malang (MTs N Kepanjen) Jl. Raya Sukoraharjo 36 Kepanjen, Kepanjen, Malang 0341-395759 / / mtsnkepanjen.mlg@gmail.com
97 MTs Negeri 7 Malang (MTs N Tumpang) Jl Raya Pandanajeng No 25, Tumpang, Malang 0341-8561108 / www.mtsntumpang.sch.id / mtsntumpang@gmail.com
MOJOKERTO
98 MTs Negeri 1 Mojokerto (MTs N Mojosari) Jl. Ra. Kartini No. 11 Mojosari, Pungging, Mojokerto 0321-591141 / www.mtsnmojosari.sch.id / mtsnmojosari@yahoo.com
99 MTs Negeri 2 Mojokerto (MTs N Mojokerto) Jl Raya Sambiroto 112 Sooko, Mojokerto 0321-327153 / www.mtsnmojokerto.sch.id / mtsnmojokerto@kemenag.go.id
100 MTs Negeri 3 Mojokerto (MTs N Bangsal) Jl. Pendidikan No.2 Sumbertebu, Bangsal, Mojokerto 0321-6850805 / mtsnegeribangsal.wordpress.com / mtsnbangsal@gmail.com
101 MTs Negeri 4 Mojokerto (MTs N Dawar ) Jl. Ismu Rohmah No.01 Dsn. Gogor, Dawar Blandong, Mojokerto 08113570700 / / mtsn1.dawar@yahoo.co.id
NGANJUK
102 MTs Negeri 1 Nganjuk (MTs N Nglawak Kertosono) Jl. Kh. Abdul Fatah, Kertosono, Nganjuk 0358-551520 / mtsnnglawak.sch.id / mtsnegeri.nglawak@yahoo.co.id
103 MTs Negeri 2 Nganjuk (MTs N Tanjunganom) Jl. Jaksa Agung Suprapto, Tanjunganom, Nganjuk 0358-771386 / www.mtsntanjunganom.sch.id / mtsntanjunganomnganjuk@yahoo.co.id
104 MTs Negeri 3 Nganjuk (MTs N Tanjungtani) Jl. Kh. Imam Ghozali 05, Prambon, Nganjuk 0358-791213 / / mtsntanjungtani@ymail.com
105 MTs Negeri 4 Nganjuk (MTs N Termas Baron) Dsn. Termas Ds. Jekek, Baron, Nganjuk 0358-552761 / mtsntermas.sch.id / mtsttermas@gmail.com
106 MTs Negeri 5 Nganjuk (MTs N Nganjuk) Jl. Wolter Monginsidi No 54, Nganjuk 0358-321819 / mtsnnganjuk.sch.id / mtsnnganjuk@yahoo.co.id
107 MTs Negeri 6 Nganjuk (MTs N Ngronggot) Jl. Jend. A. Yani No. 01, Ngronggot, Nganjuk 0358-774291 / mtsnngronggot.sch.id / mtsn_ngronggot@yahoo.co.id
108 MTs Negeri 7 Nganjuk (MTs N Berbek) Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk 0358-324495 / / mtsnberbek@yahoo.co.id
109 MTs Negeri 8 Nganjuk (MTs N Lengkong) Dusun Jati Desa Sawahan Kec. Lengkong, Nganjuk 08113030545 / mtsnlengkong.blogspot.com / mtsnlengkong@yahoo.co.id
110 MTs Negeri 9 Nganjuk (MTs N Juwet) Desa Juwet Kec. Ngronggot Kab. Nganjuk / / mtsn.juwet@yahoo.co.id
111 MTs Negeri 10 Nganjuk (MTs N Bagor) Bagorkulon, Bagor, Nganjuk 0358 325464 / / mtsnegeribagor@gmail.com
NGAWI
112 MTs Negeri 1 Ngawi (MTs N Geneng) Jl. Raya Geneng - Kendal Km. 17, Gerih, Ngawi / www.mtsn geneng.blogspot.com / mtsn.geneng@gmail.com
113 MTs Negeri 2 Ngawi (MTs N Babadan) Babadan, Pangkur, Ngawi 08113026456 / / mtsnbabadankaab.ngawi@gmail.com
114 MTs Negeri 3 Ngawi (MTs N Ngawi) Jl. Kenari No. 38, Ngawi 0351-749709 / mtsnngawi.sch.id / mtsnngawi@gmail.com
115 MTs Negeri 4 Ngawi (MTs N Paron) Jl. Raya Paron No. 1 , Paron, Ngawi 0351-749786 / mtsnparon.blogspot.com / mtsnparon@yahoo.com
116 MTs Negeri 5 Ngawi (MTs N 2 Paron) Jl. Raya Ngawi-Jogorogo Km.17, Paron, Ngawi 0351-730162 / / mtsn2paron@gmail.com
117 MTs Negeri 6 Ngawi (MTs N Kedunggalar) Jl. Raya Kedunggalar No. 20, Kedunggalar, Ngawi 0351-671418 / / mtsn_kedunggalar@yahoo.com
118 MTs Negeri 7 Ngawi (MTs N Ketanggung) Jl. Ketanggung-Sine, Sine, Ngawi 08113314442 / / mtsnketanggung@gmail.com
119 MTs Negeri 8 Ngawi (MTs N Ngrambe) Jl.raya Ngrambe Sine Km 02, Ngrambe, Ngawi 0351730228 / /
120 MTs Negeri 9 Ngawi (MTs N Jogorogo) Jl. Sultan Agung No 32, Jogorogo, Ngawi 0351-730352 / / mtsnjogorogo@gmail.com
121 MTs Negeri 10 Ngawi (MTs N Mantingan) Jl. Raya Mantingan - Sine Km. 02, Mantingan, Ngawi 0351-672228 / / mtsnmantingan@gmail.com
PACINAN
122 MTs Negeri 1 Pacitan (MTs N Pacitan) Jl. H. Samanhudi No.15, Pacitan 0357-881303 / www.mtsnpacitan.sch.id / mtsn.pacitan@gmail.com
123 MTs Negeri 2 Pacitan (MTs N Kebonagung) Jl. Raya Kebonagung Pacitan Km. 03, Kebonagung, Pacitan 0357-887069 / / mtsnkebonagung@gmail.com
124 MTs Negeri 3 Pacitan (MTs N Punung) Jl. Raya Punung Rt 02 Rw 02, Punung, Pacitan 0357-511131 / www.mtsnpunung.sch.id / mtsn_punjung@yahoo.co.id
PAMEKASAN
125 MTs Negeri 1 Pamekasan (MTs N Pademawu Pamekasan 1) Jl. Raya Bunder Pademawu, Pamekasan 0324-324128 / mtsnpdmw.wordpress.com / mtsnpademawu@ymail.com
126 MTs Negeri 2 Pamekasan (MTs N Parteker) Jl. Gatot Koco No. 11, Pamekasan 0324-323568 / mtsnparteker.sch.id / mtsn2parteker.pamekasan@gmail.com
127 MTs Negeri 3 Pamekasan (MTs N Sumber Bungur Pamekasan) Jalan Pondok Pesantren Sumber Bungur Rt 001 Rw 005, Pakong, Pamekasan 0324-7710196 / www.mtsnsumpa.sch.id / mtsnsumpa@gmail.com
128 MTs Negeri 4 Pamekasan (MTs N Kadur ) Bungbaruh Kadur, Pamekasan 08113278333 / - / mtsnkadur@yahoo.co.id
PASURUAN
129 MTs Negeri 1 Pasuruan (MTs N Bangil) Jl. Bader No.1 , Bangil, Pasuruan 0343-741737 / www.mtsn-bangil.sch.id / mtsnbangil@gmail.com
130 MTs Negeri 2 Pasuruan (MTs N Pandaan) Jl. Urip Sumoharjo, Pandaan, Pasuruan 0343-631432 / - / mts.negeri.pandaan@gmail.com
131 MTs Negeri 3 Pasuruan (MTs N Prigen) Jl. Trawas, Desa Lumbangrejo, Kec. Prigen, Pasuruan 0343-882851 / mtsnegeriprigen.blogspot.com / mtsnegeriprigen@gmail.com
132 MTs Negeri 4 Pasuruan (MTs N Wonorejo) Jl. Raya No.45 , Wonorejo, Pasuruan / mtsnwonorejo.blogspot.com / mtsnwonorejo@ymail.com
133 MTs Negeri 5 Pasuruan (MTs N Rejoso) Jl. Raya Ngopak Kedawung Wetan, Grati, Pasuruan 0343-482295 / / mtsnrejosokabpasuruan@yahoo.co.id
134 MTs Negeri 6 Pasuruan (MTs N Pohjentrek) Jl Raya Pegadaian Barat , Pohjentrek, Pasuruan 0343-431743 / / mtsn_pohjentrek@yahoo.co.id
PONOROGO
135 MTs Negeri 1 Ponorogo (MTs N Jetis) Jend. Sudirman No.24-A , Jetis, Ponorogo 0352-311866 / www.mtsnjetis.sch.id / mtsn_jetispo@yahoo.co.id
136 MTs Negeri 2 Ponorogo (MTs N Ponorogo) Jl. Ki Ageng Mirah No.79 , Babadan, Ponorogo 0352-461227 / www.mtsnponorogo.sch.id / mtsn_pon@yahoo.co.id
137 MTs Negeri 3 Ponorogo (MTs N Ngunut) Letjend.S.Sukowati No. 90, Babadan, Ponorogo 0352-483779 / / mtsnngunut1993@gmail.com
138 MTs Negeri 4 Ponorogo (MTs N Kauman) Kembang Sore, Jambon, Ponorogo 08113022270 / / mtskaumanpo@gmail.com
139 MTs Negeri 5 Ponorogo (MTs N Pulosari) Al Basyariah No.113, Jambon, Ponorogo 0352-751267 / mtsnpulosariponorogo.blogspot.co.id / mtsnpulosari@yahoo.com
140 MTs Negeri 6 Ponorogo (MTs N Sampung) Raya Bogem Sampung, Ponorogo 08113311176 / / mtsn_sampung@yahoo.co.id
PROBOLINGGO
141 MTs Negeri 1 Probolinggo (MTs N Karanganyar Paiton 1) Jalan Raya Panglima Sudirman No. 59, Paiton, Probolinggo 0335-771684 / - / mtsn.paiton@gmail.com
142 MTs Negeri 2 Probolinggo (MTs N Pajarakan) Jl. Raya Karanggeger No.418, Pajarakan, Probolinggo 0335-842364 / / mtsnegeripajarakan@gmail.com
143 MTs Negeri 3 Probolinggo (MTs N Tongas) Jl. Tambak Bahak No. 01, Tongas, Probolinggo 0335-511618 / / mtsntongas@yahoo.com
SAMPANG
144 MTs Negeri 1 Sampang (MTs N Sampang) Jl. Kusuma Bangsa No. 88 Sampang 0323-322735 / / mtsn_spg@yahoo.co.id
145 MTs Negeri 2 Sampang (MTs N Sreseh) Jl. Raya Noreh, Sreseh, Sampang 031-3042137 / mtsn_sreseh@yahoo.co.id / mtsn_sreseh@yahoo.go.id
SIDOARJO
146 MTs Negeri 1 Sidoarjo (MTs N Sidoarjo) Jl. Stadion 150 Kemiri Sidoarjo 031-8953735 / www.mtsn-sidoarjo.sch.id / mtsnsidoarjo@gmail.com
147 MTs Negeri 2 Sidoarjo (MTs N Krian) Jl. Junwangi No 1, Krian, Sidoarjo 0318975433 / / mtsn_krian@yahoo.co.id
148 MTs Negeri 3 Sidoarjo (MTs N Tarik) Jl. Raya Tarik Rt.15 Rw 4, Tarik, Sidoarjo 031 8973990 / / mtstarik@yahoo.com
149 MTs Negeri 4 Sidoarjo (MTs N Tlasih) Jalan Raya Tlasih, Tulangan, Sidoarjo 031-8850366 / www.mtsntlasih.com / mtsntlasih@yahoo.com
SITUBONDO
150 MTs Negeri 1 Situbondo (MTs N Situbondo) Jl. Semeru Mimbaan, Sudimoro, Pacitan 0338-672956 / / mtsn_zibond@yahoo.co.id
151 MTs Negeri 2 Situbondo (MTs N Panarukan) Dusun Karangsari Rt. 02 Rw. 02, Panarukan, Situbondo 0338-5510056 / / mtsnpanarukan@gmail.com
SUMENEP
152 MTs Negeri 1 Sumenep (MTs N Terate Sumenep) Jl. Pesantren Terate Pandian, Sumenep / www.mtsnterate.sch.id / mtsn_terate.sumenep@yahoo.com
153 MTs Negeri 2 Sumenep (MTs N Sumenep) Jl. Kh. Agussalim 354 Pangarangan, Sumenep 0328-662896 / mtsn-sumene.sch.id / sumenep.mtsn@yahoo.com
TRENGGALEK
154 MTs Negeri 1 Trenggalek (MTs N Model Trenggalek) Barat Tmp Karangsoko, Trenggalek 0355-791562 / mtsnmodeltrenggalek.sch.id / mtsntrenggalek@yahoo.co.id
155 MTs Negeri 2 Trenggalek (MTs N Kampak) Jl. Raya Sugihan Kampak, Trenggalek 0355 - 631045 / www.mtsnkampak.sch.id / mtsn.kampak@yahoo.co.id
156 MTs Negeri 3 Trenggalek (MTs N Munjungan) Rt : 05 Rw : 01 Dusun Krajan Desa Munjungan Kab. Trenggalek 0355 - 691084 / mtsnmunjungan.sch.id / mtsn_munj@yahoo.co.id
157 MTs Negeri 4 Trenggalek (MTs N Watulimo) Rt.30 Rw.06 Ds. Prigi, Watulimo, Trenggalek 0355-551140 / www.mtsnwatulimo.sch.id / mtsnwatulimotrenggalek@yahoo.co.id
158 MTs Negeri 5 Trenggalek (MTs N Panggul) Jl. Raya Panggul Trenggalek / / mtsn.panggul@gmail.com
TUBAN
159 MTs Negeri 1 Tuban (MTs N Tuban) Jl. P. Diponegoro No. 6, Tuban 0356-321395 / mtsn-tuban.sch.id / mtsn.tuban@yahoo.co.id
160 MTs Negeri 2 Tuban (MTs N Rengel) Jl. Raya Beron No. 664 Rengel, Tuban 0356-812367 / - / mtsnnegeri@yahoo.co.id
TULUNGAGUNG
161 MTs Negeri 1 Tulungagung (MTs N Tulungagung) Jl. Ki Hajar Dewantara, Boyolangu, Tulungagung 0355-321914 / mtsntulungagung.sch.id / matsaneta78@yahoo.com
162 MTs Negeri 2 Tulungagung (MTs N Tunggangri) Jl. Raya Tanjung, Kalidawir, Tulungagung 0355-591032 / / mtsntunggangri125@yahoo.co.id
163 MTs Negeri 3 Tulungagung (MTs N Aryojeding) Jl. Raya Blitar, Rejotangan, Tulungagung 0355-395289 / mtsnaryojeding.sch.go.id / mts_n.aryojeding@yahoo.co.id
164 MTs Negeri 4 Tulungagung (MTs N Bandung) Jl. Raya Bandung-Durenan, Bandung, Tulungagung 0355-879059 / mtsnbandungtulungagung@blogspot.com / mtsn.bandung@yahoo.com
165 MTs Negeri 5 Tulungagung (MTs N Pulosari) Jl. Raya Pulosari Ngunut, Tulungagung 0355-396172 / /
166 MTs Negeri 6 Tulungagung (MTs N Karangrejo) Jalan Dahlia, Karangrejo, Tulungagung 0355-325394 / www.maskara.sch.id / mtsnkarangrejo@gmail.com
167 MTs Negeri 7 Tulungagung (MTs N Ngantru) Pulerejo, Ngantru, Tulungagung / / mtsn.ngantru@yahoo.com
168 MTs Negeri 8 Tulungagung (MTs N Pucang Laban) Jl. Masjid 8A, Ds.Sumberdadap, Pucang Laban, Tulungagung 0355-571027 / / mtsnpcl.tulungagung@gmail.com
KOTA BATU
169 MTs Negeri Kota Batu (MTs N Mts Negeri Batu) Jl Pronoyudo No 4 Rt 02 Rw 02, Junrejo, Kota Batu 0341-531400 / mtsnegeribatu.sch.id / mtsnegeribatu@gmail.com
KOTA BLITAR
170 MTs Negeri 1 Kota Blitar (MTs N Blitar) Jalan Cemara X/83 Blitar, Sukorejo, Kota Blitar 0342 802185 / mtsnegeriblitar.sch.id / mtsn.blitar@yahoo.com
171 MTs Negeri 2 Kota Blitar (MTs N Kepanjenkidul) Jl. Ciliwung 140 Blitar, Kepanjenkidul, Kota Blitar 0342-803536 / www.mtsnkepanjenkidul.sch..id / www.mtsn_keki@yahoo.co.id
KOTA KEDIRI
172 MTs Negeri 1 Kota Kediri (MTs N Bandar Kidul ) Jl. Raung 87 , Mojoroto, Kota Kediri 0354 773360 / mtsn1kediri.sch.id / massansa@gmail.com
173 MTs Negeri 2 Kota Kediri (MTs N Kediri 2) Jl. Sunan Ampel 12 , Kota Kediri 0354 687895 / www.mtsn2kediri.sch / mtsn_kdr_2@yahoo.co.id
174 MTs Negeri 3 Kota Kediri (MTs N Mojoroto) Jl. Sersan Bahrun Gg. 6 No. 11, Mojoroto, Kota Kediri 0354-774944 / ww.mtsnmojoroto.co.cc / mtsn_mojoroto@ymail.com
KOTA MADIUN
175 MTs Negeri Kota Madiun (MTs N Kota Madiun) Jl. Retno Dumilah No.1, Taman, Kota Madiun 0351-463328 / mtsnkotamadiun.sch.id / mtsnmadiun@ymail.com
KOTA MALANG
176 MTs Negeri 1 Kota Malang (MTs N Malang I) Jl. Bandung No. 7 , Klojen, Kota Malang 0341-587087 / mtsn1malang.sch.id / mtsnmalang1@gmail.com
177 MTs Negeri 2 Kota Malang (MTs N Malang II) Jl. Raya Cemorokandang 77 RT.03/RW.01 , Kedungkandang, Kota Malang 0341711500 / / mtsnmalang2adm@gmail.com
KOTA PASURUAN
178 MTs Negeri Kota Pasuruan (MTs N Negeri Kota Pasuruan) Jl. Ir. H. Juanda No.85, Bugulkidul, Kota Pasuruan 0343-426134 / www.mtsnkotapasuruan.sch.id / mtsnpasuruan@kemenag.go.id
KOTA PROBOLINGGO
179 MTs Negeri Kota Probolinggo (MTs N Probolinggo) Jl. Citarum 009, Kanigaran, Kota Probolinggo 0335-422780 / www.mtsnkotaprobolinggo.sch.id / mtsn.kotaprobolinggo.425752@gmail.com
KOTA SURABAYA
180 MTs Negeri 1 Kota Surabaya (MTs N Surabaya 1) Jl. Medokan Semampir Indah No. 91 Surabaya 0315-926215 / www.mtsn1sby.sch.id / mtsnsurabaya1@kemenag.go.id
181 MTs Negeri 2 Kota Surabaya (MTs N Surabaya Ii) Jl. Citra Raya No. 27, Lakarsantri, Kota Surabaya 031-7532130 / www.mtsn2-surabaya.sch.id / mtsnsurabaya2@kemenag.go.id
182 MTs Negeri 3 Kota Surabaya (MTs N Rungkut) Jl. Medokan Asri Tengah, Rungkut, Kota Surabaya 031-8713429 / mtsnrungkutsby.com / mtsnrungkut@kemenag.go.id
183 MTs Negeri 4 Kota Surabaya (MTs N Surabaya III) Jl. Kendung I No.25 Rt.01 Rw.03, Benowo, Kota Surabaya 031-7458351 / www.mtsn3surabaya.sch.id / mtsn3surabaya@kemenag.go.id

Demikian daftar 183 MTs Negeri di Jawa Timur. Semoga daftar ini bermanfaat sebagai referensi bagi siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah yang ingin melanjutkan ke MTs Negeri maupun bagi pihak-pihak lainnya.

7 Apr 2017

Linieritas Mapel Sertifikasi di Madrasah Ibtidaiyah

Linieritas mata pelajaran sertifikasi pada guru yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) bisa diartikan sebagai kesesuaian mata pelajaran yang diampu seorang guru dengan sertifikat pendidik dan NRG yang dimiliki guru tersebut. Artikel ini akan khusus membahas di Madrasah Ibtidaiyah. Sedang untuk jenjang lainnya akan dibahas dalam artikel tersendiri.

Linieritas kerap dikenal sebagai linier atau tidaknya mata pelajaran yang diajarkan seorang guru. Linier atau tidak, menjadi sangat penting, terutama dalam penghitungan beban mengajar bagi guru-guru yang menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Sebagaimana diketahui, seorang guru memiliki beban kerja minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) hingga maksimal 40 JTM dalam setiap minggunya. JTM yang diakui adalah yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. Kesesuaian mata pelajaran inilah yang dinamakan sebagai linieritas.

Jika seorang guru meskipun mengajar lebih dari 24 JTM, namun jika yang linier tidak mencapai 24 JTM maka beban kerja guru tersebut tidak memenuhi persyaratan guna pencairan tunjangan profesi guru.

Linieritas Mata Pelajaran MI

Di tahun 2017 ini pun soal linieritas, termasuk di Madrasah Ibtidaiyah, dipertegas dalam Juknis Pencairan TPG 2017. Pada Bab III Poin A tentang kriteria guru penerima Tunjangan Profesi Guru, slah satunya disebutkan bahwa, "Beban kerja guru adalah paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu untuk mata pelajaran yang diampu yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya."

Linieritas Mapel Bagi Guru Madrasah Ibtidaiyah


Dalam Juknis TPG 2017 (Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor : 7394 Tahun 2016) menyertakan juga lampiran terkait Tabel Linieritas sebagai dasar kesesuaian mata pelajaran sertifikat pendidik. Salah satunya adalah untuk guru Madrasah Ibtidaiyah.

Tabel tersebut merupakan turunan dari :

  1. KMA Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik
  2. KMA Nomor 303 Tahun 2016 tentang Konversi Guru pada Jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
  3. Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

Linieritas sesuai KMA Nomor 103 Tahun 2015

No Bidang Studi Sertifikasi Kode Bidang Sertifikasi Mapel yang Sesuai
1 Guru Kelas MI 011, 023, 027, 028 Guru Kelas MI, Matematika, PKn, Bhs Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, Bahasa Arab
2 Pendidikan Agama Islam 030, 067, 127, 300 Pendidikan Agama Islam, Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam
3 Alquran Hadist 022, 085, 093, 236, 711, 712 Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Tafsir ilmu Tafsir, Hadis Ilmu Hadis
4 Aqidah Akhlak 068, 069, 128, 235, 629, 712 Aqidah Akhlak, Alquran Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Ilmu kalam, Tasawuf
5 Fiqih 068, 069, 129, 133, 237, 271, 713 Fiqih, Aqidah Akhlak, Alquran Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih-Ushul Fiqih, Qawaid-Fiqhiyah, Tarikh-Tasyri
6 Sejarah Kebudayaan Islam 068, 083, 117, 204, 238, 714 Sejarah Kebudayaan Islam , Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih
7 Bahasa Arab 069, 085, 167, 239, 314 Bahasa Arab, Nahwu, Shorof, Balaghah

Untuk point 2 - 7, selain pada Madrasah Ibtidaiyah, juga berlaku untuk jenjang MTs, MA, dan MAK.

Atau lihat gambar berikut:

Linieritas Mapel MI


Linieritas sesuai KMA Nomor 303 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016

No Bidang Keilmuan Bidang Studi dan Kode Sertifikasi yang Sesuai Keterangan
1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Agama Islam (127), Pendidikan Agama Kristen (134), Pendidikan Agama Katolik (130), Pendidikan Agama Budha (140), Pendidikan Agama Hindu (137), Pendidikan Agama Konghucu (143) Sertifikat pendidik bagi setiap guru pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya tidak berwenang mengajar peserta didik yang tidak sesuai dengan agama yang dianutnya dan pembayaran tunjangan profesi oleh Kementerian Agama sesuai kewenangannya
2 Guru Kelas Guru Kelas (027), Umum (kelas awal dan akhir) (027), Matematika (047), PKn (050), Bahasa Indonesia (054), Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika) (057), Ilmu Pengetahuan Sosial (060) Guru Kelas dapat diampu juga oleh guru yang memiliki kode sertifikat 084, 154, 310, 087, 023, 028, 156, 094, 180, 318, 097, 184, 187, 190, 319, 320, 321, 100, 114, 117, 120, 204, 207, 214, dan 215
3 Seni Budaya dan Prakarya Mata pelajaran seni budaya dan prakarya pada jenjang Sekolah Dasar dapat diampu oleh guru yang memiliki sertifikat pendidik seni budaya atau prakarya dari jenjang SMP, SMA, SMK, serta Guru Kelas pada Sekolah Dasar
4 Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Pendidikan Jasmani (olah raga & kesehatan) (107), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (220) -

Atau lihat gambar berikut:

Linieritas Mapel MI


Demikian linieritas mata pelajaran di Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi lampiran dari Juknis Tunjangan Profesi Guru 2017.