31 Mar 2017

Daftar MTs Negeri dan MA Negeri di Provinsi Bali

Daftar MTs Negeri dan MA Negeri di provinsi Bali sengaja kami jadikan satu. Biasanya memang kedua daftar tersebut kami pisahkan. Baik daftar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) maupun Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di suatu provinsi dibuatkan artikel tersendiri.

Namun mengingat jumlah MTsN dan MAN di provinsi Bali tidak sebanyak madrasah di provinsi-provinsi sebelumnya, maka daftarnya dikumpulkan dalam satu artikel.

Provinsi Bali memang hanya memiliki sedikit madrasah yang berstatus negeri. Berdasarkan data Kemenag tahun 2016, di provinsi ini hanya terdapat 7 Madrasah Tsanawiyah Negeri dan 4 Madrasah Aliyah Negeri.

Pun jika digabungkan dengan madrasah swasta. Tercatat hanya terdapat 36 MTs dan 24 Madrasah Aliyah di Bali.

Daftar MTsN MAN di Bali

Baca Juga:



1. Daftar MTsN di Provinsi Bali


Berikut ini adalah daftar Madrasah Tsanawiyah Negeri di provinsi Bali secara lengkap. Daftar tersebut telah dilengkapi dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), alamat, nomor telepon, serta alamat website dan email madrasah.


1. MTs Negeri Gilimanuk Jembrana
NSM / NPSN 121151010001 / 50100900
Alamat Jl. Hasanudin No. 01 Negara, Kec. Melaya, Kab. Jembrana
No. Telp 0365-61059
Web / email mtsngilimanuk.webs.com / mtsngilimanuk@kemenag.go.id
2. MTs Negeri Mendoyo Jembrana
NSM / NPSN 121151010002 / 60702893
Alamat Desa Yeh Sumbul, Kec. Mendoyo Kab. Jembrana
No. Telp -
Web / email mtsnmendoyo.sch.id / mtsn.mdy@gmail.com
3. MTs Negeri Jembrana
NSM / NPSN 121151010004 / 50105657
Alamat Jl. Gunung Semeru Gang IV No.10 Jembrana
No. Telp 0365-41052
Web / email www.mtsnjembrana.com / mts.negerijembrana@yahoo.co.id
4. MTs Negeri Amlapura Karang Asem
NSM / NPSN 121151070001 / 50105667
Alamat Jl. Gunung Agung No. 1014, Kec. Karang Asem
No. Telp 0363-21306
Web / email mtsnamlapura@kemenag.go.id
5. MTs Negeri Patas Buleleng
NSM / NPSN 121151080001 / 50105671
Alamat Jl. Raya Seririt Gilimanuk, KM. 15, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng
No. Telp -
Web / email www.mtsnpatas.sch.id / mtsnpatas@gmail.com
6. MTs Negeri Seririt Buleleng
NSM / NPSN 121151080002 / 50105673
Alamat Jl. Segara Katon, Kec. Seririt, Kab. Buleleng
No. Telp 0365-94537
Web / email wwwmtsnschid / mtsnseririt@yahoo.co.id
7. MTs Negeri Negara Jembrana
NSM / NPSN 121251010003 / 50100898
Alamat Jl. Raya Negara-Gilimanuk Km.10 Desa Kaliakah Kec. Negara Kab. Jembrana
No. Telp 0365-44189
Web / email www.mtsnnegarabali.sch.id / mtsnnegara228@gmail.com

2. Daftar MAN di Provinsi Bali


Sedangkan daftar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di provinsi Bali secara lengkap adalah sebagai berikut:

1. MA Negeri Negara Jembrana
NSM / NPSN 131151010001 / 50105600
Alamat Jl. Ngurah Rai No.103, Kec. Jembrana
No. Telp 0365-41308
Web / email www.mannegara.com / mannegarabali@gmail.com
2. MA Negeri Mendoyo Jembrana
NSM / NPSN 131151010003 / 50105599
Alamat Jl. Denpasar-Gilimanuk Km 74, Kec. Mendoyo, Kab. Jembarana
No. Telp 081338667520
Web / email manmendoyo.sch.id / manmendoyo@kemenag.go.id
3. MA Negeri Amlapura Karang Asem
NSM / NPSN 131151070001 / 50105602
Alamat Jalan Bukit Catu Subagan, Kec. Karang Asem
No. Telp 0363-21397
Web / email manamlapura.sch.id / kantor@manamlapura.sch.id
4. MA Negeri Patas Buleleng
NSM / NPSN 131151080001 / 60105474
Alamat Jl. Seririt - Gilimanuk Km 15, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng
No. Telp -
Web / email www.manpatas.sch.id / man_patas2009@yahoo.com

Pada daftar MTsN dan MAN di Bali ini belum disertakan nama baru madrasah sesuai dengan nomeklatur perubahan nama madrasah negeri. Kesemuanya masih menggunakan penamaan lama. Sedangkan penamaan baru akan diupdate kemudian.

Demikianlah daftar lengkap MTsN dan MAN di Provinsi Bali.

30 Mar 2017

Edaran Dirjen Pendis Tentang Pemanfaatan NPK

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali mengeluarkan Surat Edaran terkait pemanfaatan NPK (Nomor Pendidik Kemenag). Adalah Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017 tertanggal 21 Maret 2017 tentang Pemanfaatan NPK.

Surat ini menegaskan kembali Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/Dt.II/2/PP.00/211/2016 tanggal 9 Februari 2016 perihal Ketentuan Penerbitan NPK.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2016 silam, Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Nomor Pendidik Kemenag atau biasa disingkat sebagai NPK. NPK merupakan nomor atau kode khusus yang diberikan kepada guru yang bernaung di lingkungan Kementerian Agama. Kode identitas yang terdiri atas 13 digit unik (unique key) ini sekaligus menjadi kode identitas bagi guru yang ber-satminkal di lingkungan Kemenag.

Penerbitannya melalui aplikasi pendataan guru online milik Kementerian Agama, Simpatika (Sistem Informasi dan Manjemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)

Pemanfaatan NPK

Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Pemanfaatan NPK Tahun 2017


Guna menegaskan kembali pemanfaatan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) Dirjen Pendis Kemenag di tahun 2017 ini kembali menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.

Isi dari Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017 tersebut antara lain:

  1. NPK sebagai syarat penjaringan calon peserta sertifikasi guru bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
  2. NPK sebagai syarat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) khusus bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama;
  3. NPK sebagai syarat validasi data dalam keikutsertaan para guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam program yang diselenggarakan Kementerian Agama.
Baca selengkapnya, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/Dt.II/2/PP.00/211/2016 tentang Pemanfaatan Nomor Pendidik Kemenag tersebut di bawah ini.


Atau silakan download Suratnya melalui LINK INI.

Hal ini menegaskan kembali fungsi penerbitan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) sebagaimana pada awal peluncurannya yakni sebagai semacam kartu NUPTK yang berlaku khusus di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga:


Syarat dan Cara Mendapatkan NPK


NPK diberikan kepada para pendidik dilingkungan Kemenag secara otomatis melalui layanan Simpatika. Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
  1. Telah memiliki PegID bintang 4 di layanan Simpatika.
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 atau tercatat telah mengajar selama 20 tahun
  3. Telah mengajar di satminkal pada madrasah/RA di naungan Kementerian Agama sekurang-kurangnya 2 tahun.
  4. Memiliki riwayat mengajar 4 semester secara berurutan dalam dua tahun terakhir.
Demikianlah Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Pemanfaatan NPK di lingkungan Kementerian Agama.

27 Mar 2017

Juknis BOP RA Tahun 2017

Sebagai acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017, atau yang lebih dikenal sebagai Juknis BOP RA 2017.

Juknis ini berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017.

BOP adalah salah satu program pemerintah untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang berupa pemberian dana langsung kepada Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Besaran bantuannya didasarkan pada jumlah siswa pada masing-masing RA. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia bagi RA penerima.

Adapun besaran BOP yang diterimakan kepada RA adalah Rp. 300.000 persiswa pertahun yang disalurkan dalam satu periode. Pada Tahun Anggaran 2017 ini BOP direncanakan akan disalurkan satu tahap dengan waktu pencairan paling akhir bulan April 2017.

BOP sendiri dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan sebagai berikut:

  1. Pengembangan perpustakaan 
  2. Pembelian alat peraga edukatif 
  3. Pembelian bahan habis pakai
  4. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa 
  5. Langganan daya dan jasa lainnya 
  6. Kegiatan penerimaan siswa baru 
  7. Biaya pemantauan/pendeteksian tumbuh kembang anak 
  8. Biaya peningkatan gizi anak atau pemberian makan tambahan 
  9. Penyusunan dan pelaporan 
  10. Pembelian perangkat pengolahan data 
  11. Perawatan sarana dan prasarana RA 
  12. Pengembangan profesi guru 
  13. Pembayaran honorarium bulanan Guru dan Tenaga Kependidikan yang bukan PNS 


Untuk mensukseskan program BOP tersebut, Kemenag kemudian menyusun Petunjuk Teknis BOP 2017. Diharapkan Juknis BOP ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pengelola BOP di tiap tingkat dalam melaksanakan program BOP. Agar BOP RA dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel.

Juknis BOP RA Tahun 2017


Baca Juga : Kurikulum RA 2016 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2016)

Download Juknis BOP 2017


Mengingat pentingnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal, perlu kiranya masing-masing RA memiliki dan mempelajari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017 ini.

Untuk mengunduh Juknis BOP RA Tahun 2017, silakan klik DOWNLOAD DI SINI.

Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017. Semoga bermanfaat.

24 Mar 2017

Permendikbud No 10 Tahun 2017, Perlindungan Bagi Guru

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap guru (pendidik) dan Tenaga Kependidikan dalam menjalankan tugasnya. Permendikbud ini diteken pada 28 Februari 2017.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 ini ada empat perlindungan yang didapatkan oleh pendidik dan tenaga pendidik. Keempatnya meliputi, perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hak atas kekayaan intelektual.

Dengan permendikbud ini, akan lebih memberikan jaminan perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugasnya.

Permendikbud Perlindungan Guru


1. Perlindungan Hukum

Perlindungan hukum bagi Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan, mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan; ancaman; perlakuan diskriminatif; intimidasi; dan perlakukan tidak adik. Baik yang dilakukan oleh peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, maupun pihak-pihak lainnya.

2. Perlindungan Profesi

Perlindungan profesi bagi guru (pendidik) dan tenaga kependidikan, mencakup perlindungan terhadap:
  • pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • pemberian imbalan yang tidak wajar; 
  • pembatasan dalam menyampaikan pandangan;
  • pelecehan terhadap profesi; 
  • pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas.

3. Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Seorang pendidik dan tenaga kependidikan wajib mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan ini mencakup perlindungan terhadap resiko:
  • gangguan keamanan kerja;
  • kecelakaan kerja;
  • kebakaran pada waktu kerja;
  • bencana alam;
  • kesehatan lingkungan kerja;
  • risiko lain

4. Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual

Perlindungan hak atas kekayaan intelektual bagi pendidik dan tenaga kependidikan meliputi perlindungan terhadap hak cipta dan hak kekayaan industri.

Download Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017


Untuk mempelajari dan menyimak secara lengkap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, silakan Download Di Sini

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan diharapkan para pendidik dan tenaga kependidikan lebih tenang, tentram, dan terjamin selama menjalankan tugasnya mencerdaskan anak-anak bangsa.

22 Mar 2017

Fitur Baru Emis: Lembaga Bisa Cek Kesalahan Sendiri

Seiring berjalannya updating emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, tim teknis emis pusat, meluncurkan fitur atau menu baru di akun lembaga. Fitur baru tersebut "Cek Data" dimana operator RA/Madrasah dapat mengecek sendiri data yang diupload sudah benar atau masih ada kesalahan.

Dengan menu baru emis ini, setelah mengupload data emis hasil backup ke situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617/, operator RA dan Madrasah tidak perlu bolak-balik menanyakan ke admin Emis Kabupaten terkait hasil unggahan emisnya sudah benar ataukah masih ada bagian yang salah, yang ditandai dengan status cek ulang. Justru operator madrasah dapat langsung mengeceknya melalui akun emis madrasah masing-masing.

Sebelumnya, setelah mengupload data emis dan mengklik tombol konfirmasi di situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617/, operator RA/Madrasah harus meminta bantuan kepada operator emis tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan. Jika terdapat data yang salah (ditandai dengan status cek ulang) maka Operator Kab/Kota akan membatalkannya kembali dan operator madrasah harus mengeditnya kembali.

Ribet memang.

Apalagi jika harus mengalami kesalahan berulang kali. Bisa dibayangkan ribetnya Operator RA/Madrasah, apalagi Operator Kabupaten/Kota yang harus melayani ratusan lembaga dalam wilayahnya.

Menu cek data emis

Baca Juga Artikel Terkait Emis:



Sebelum Konfirmasi Klik Dulu Menu Cek Data


Rupanya kondisi mendapat perhatian dari Tim Teknis Emis Pusat dengan ditambahkannya menu "Cek Data" pada akun emis lembaga.

Dengan mengklik menu "Cek Data" operator RA/Madrasah dapat melihat status kesalahan dari masing-masing komponen yang diuploadnya.

Berikut ini tampilan menu "Cek Data"

Menu cek data emis

Sehingga dengan mengetahui data-data mana saja yang masih salah, operator tingkat lembaga dapat segera melakukan perbaikan tanpa harus ribet bertanya bolak-balik kepada Operator Emis Kab/Kota.

Namun harus diingat, menu ini hanya bisa dilihat sebelum operator melakukan konfirmasi.

Jadi setelah mengupload form lembaga, form siswa, form PTK, dan form lulusan, sempatkan dulu untuk melihat tampilan pada menu "Cek Data". Jika statusnya sudah "OK" semua, barulah klik menu "Konfirmasi".

Sebaliknya, jika ada yang berstatus "Cek Ulang" maka lakukanlah perbaikan data emis terlebih dahulu dengan menggunakan Aplikasi Desktop Emis kemudian lakukan upload ulang pada form yang mengalami kesalahan tersebut.

Karena begitu menu "konfirmasi" diklik maka akses untuk membuka akun emis lembaga akan ditutup.

Sehingga bagi rekan-rekan yang emisnya sudah beres dan sudah terlanjur melakukan konfirmasi, dengan amat terpaksa tidak bisa merasakan fitur baru emis: Cek Kesalahan Data tersebut.

19 Mar 2017

Contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa)

Memang tidak ada ketentuan baku tentang format contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa) antar Madrasah. Baik Surat Permohonan Pindah dari orang tua siswa, Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Madrasah asal maupun Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan. Sehingga bisa jadi banyak beredar format surat yang bisa saja agak berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya.

Meskipun demikian, Surat Keterangan Pindah Sekolah, baik untuk madrasah maupun sekolah umum lainnya, memiliki ciri-ciri yang hampir serupa.

Mutasi siswa atau perpindahan siswa antar madrasah ataupun antara madrasah dengan sekolah (dan sebaliknya) memang hal yang jamak terjadi. Hal yang melatarbelakanginya bisa beraneka ragam. Salah satunya karena pindahnya domisili orang tua yang tentyunya harus diikuti oleh Sang Anak. Pun berbagai faktor lainnya.

Surat Keterangan Pindah Sekolah

1. Prosedur Pindah Sekolah


Sebelum membahas Surat Keterangan Pindah Sekolah, kita pahami dulu prosedur mutasi siswa (pindah sekolah).

Prosedur pindah madrasah/sekolah inipun bisa jadi antar satu daerah dengan daerah lainnya memiliki perbedaan. Namun secara umum prosedur yang berlaku adalah sebagai berikut:

  1. Orang tua / wali murid mengajukan Surat Permohonan Pindah Sekolah ke madrasah yang hendak ditinggalkan. Beberapa daerah mensyaratkan surat permohonan ini disertai dengan materai.
  2. Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah berdasarkan Surat Permohonan Pindah Sekolah tersebut. Dalam surat ini disertakan juga alasan kepindahan, nama dan alamat sekolah/madrasah tujuan.
  3. Jika mutasi terjadi antar kabupaten/kota, dibutuhkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal. Beberapa daerah tidak mensyaratkan ini.
  4. Orang tua / wali murid menerima Surat Keterangan Pindah Sekolah dan Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota. Orang tua / wali murid membawanya ke Kantor Kemenag kab/Kota untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  5. Kantor Kementerian Agama Kab/Kota asal menerbitkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
  6. Orang tua / wali murid membawa Surat Keterangan Pindah Sekolah (dari madrasah asal) dan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota) ke madarsah atau sekolah tujuan.
Di sekolah atau madrasah tujuan, prosedur untuk pindah masuk adalah sebagai berikut:
  1. Orang tua / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah yang disertai dengan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota), foto copy Surat Permohonan Pindah Sekolah (dari orang tua / wali murid), dan raport siswa.
  2. Madrasah / sekolah tujuan menerbitkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan.
  3. Orang tua / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan (dari madrasah tujuan) ke madrasah / sekolah asal.

Sekali lagi. prosedur di atas bisa jadi sedikit berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya.

2. Contoh Surat Keterangan Pindah Madrasah


Setelah memahami prosedur mutasi siswa sebagaimana di atas, sekarang adalah contoh surat-surat terkait dengan pindah sekolah (mutasi siswa). Surat-surat yang dibutuhkan tersebut antara lain:
  1. Surat Permohonan Pindah Sekolah dari orang tua / wali murid
  2. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari madrasah / sekolah asal
  3. Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah dari madrasah asal
  4. Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan dari madrasah / sekolah tujuan
Keempat contoh format surat tersebut dapat diunduh dengan mengklik TAUTAN INI.

Demikianlah prosedur mutasi siswa dan format contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah.

15 Mar 2017

Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Yogyakarta (Perubahan Nama)

Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Yogyakarta, baik nama lama maupun nama baru sesuai dengan perubahan nama-nama MAN. Daftar MAN di Yogyakarta ini melengkapi seri tulisan tentang daftar MA Negeri di masing-masing provinsi se-Indonesia di blog Ayo Madrasah.

Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar memiliki banyak lembaga pendidikan. Tidak kecuali lembaga pendidikan agama (madrasah) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Daftar MAN di Yogyakarta

Provinsi Yogyakarta memiliki 52 Madrasah Aliyah. Sebagian besar, atau sejumlah 37 lembaga merupakan MA swasta. Sedangkan sisanya, 15 lembaga merupakan MA Negeri. Secara nasional, jumlah ini menempatkan Yogyakarta pada urutan ke-17 dalam daftar Provinsi dengan jumlah MAN terbanyak.

Baca Juga:



Jumlah MAN di Yogyakarta

Perubahan Nama MAN di Yogyakarta


Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2015 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang kemudian dipertegas dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa MAN di Yogyakarta mengalami perubahan nama.

Perubahan nama itu antara lain:

  • MAN Wates 1 Kulon Progo berubah nama menjadi MAN 1 Kulon Progo
  • MAN 2 Wates Kulon Progo berubah nama menjadi MAN 2 Kulon Progo
  • MAN 1 Kalibawang berubah nama menjadi MAN 3 Kulon Progo
  • MAN Gandekan Bantul berubah nama menjadi MAN 1 Bantul
  • MAN Sabdodadi berubah nama menjadi MAN 2 Bantul
  • MAN Wonokromo Bantul berubah nama menjadi MAN 3 Bantul
  • MAN Lab UIN Yogyakarta berubah nama menjadi MAN 4 Bantul
  • MAN Wonosari berubah nama menjadi MAN 1 Gunungkidul
  • MAN Godean berubah nama menjadi MAN 1 Sleman
  • MAN Maguwohaijo berubah nama menjadi MAN 2 Sleman
  • MAN Yogyakarta 3 berubah nama menjadi MAN 3 Sleman
  • MAN Pakem berubah nama menjadi MAN 4 Sleman
  • MAN Tempel berubah nama menjadi MAN 5 Sleman
  • MAN Yogyakarta I berubah nama menjadi MAN 1 Yogyakarta
  • MAN Yogyakarta II berubah nama menjadi MAN 2 Yogyakarta


Daftar Lengkap MAN di Yogyakarta


Berikut adalah daftar lengkap MAN di Yogyakarta. Daftar ini dilengkapi dengan nama lama dan nama baru, Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN), Nomor Statistik Madrasah (NSM), alamat madrasah, nomor telpon, alamat website dan email madrasah.

1. MAN 1 Kulon Progo (MAN Wates 1 Kulon Progo)
NPSN / NSM  131134010010 / 20411883
Alamat Jl. Mandung No. 99, Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, 55652
No. Telp 0274-773554
Web / email manwatessatu.blogspot.co.id / manwates1jogja@yahoo.co.id

2. MAN 2 Wates Kulon Progo (MAN 2 Wates Kulon Progo)
NPSN / NSM  131134010012 / 20411884
Alamat Jl. Khudori, Wonosidi, Wates, Kabupaten Kulon Progo
No. Telp 0274-773301
Web / email www.man2wates.sch.id / man2watesyogya@yahoo.co.id

3. MAN 3 Kulon Progo (MAN 1 Kalibawang)
NPSN / NSM  131134010013 / 20411882
Alamat Pantog Wetan, Banjaroya, Kec. Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo
No. Telp 08112652899
Web / email man1kalibawang.com / kalibawangmansatu@yahoo.com

4. MAN 1 Bantul (MAN Gandekan Bantul)
NPSN / NSM  131134020004 / 20363264
Alamat Jl. Prof. Dr. Supomo, Sh, Bantul
No. Telp 0274-367607
Web / email - / tu_man_gandekan_bantul@yahoo.com

5. MAN 2 Bantul (MAN Sabdodadi)
NPSN / NSM  131134010006 / 20363265
Alamat Jl. Parangtritis Km. 10,5, Sabdodadi, Bantul
No. Telp 0274-367158
Web / email www.mansaba.sch.id / man_sabdodadi@yahoo.com

6. MAN 3 Bantul (MAN Wonokromo Bantul)
NPSN / NSM  131134010005 / 20363270
Alamat Jl. Imogiri Timur Km 10, Kec. Pleret, Bantul
No. Telp 0274-4415219
Web / email manwonokromobantul.sch.id / tumanwk@gmail.com

7. MAN 4 Bantul (MAN Lab UIN Yogyakarta)
NPSN / NSM  131134020015 / 20363263
Alamat Jl. Lingkar Timur, Pranti, Banguntapan, Bantul
No. Telp 0274-452188
Web / email manlabuin.sch.id / manlabuinyogya@yahoo.com

8. MAN 1 Gunungkidul (MAN Wonosari)
NPSN / NSM  131134030007 / 20363278
Alamat Jalan Sunan Ampel 068 Trimulyo II, Wonosari, Gunung Kidul
No. Telp 274-391377
Web / email manwonosari.sch.id / manwno@gmail.com

9. MAN 1 Sleman (MAN Godean)
NPSN / NSM  131134040008 / 20411883
Alamat Jl. Pramuka Rt. 02 Rw. 10 Glarang Sidoarum, Goden, Sleman
No. Telp 0274 798391
Web / email www.mangodean.sch.id / mangodeanslmn@gmail.com 

10. MAN 2 Sleman (MAN Maguwoharjo)
NPSN / NSM  131134040009 / 20411886
Alamat Jln. Tajem Maguwoharjo, Kec. Depok, Sleman
No. Telp 0274-4462707
Web / email www.manmaguwoharjo.blogspot.com / -

11. MAN 3 Sleman (MAN Yogyakarta 3)
NPSN / NSM  131134040003 / 20411891
Alamat Jl. Magelang km. 4, Desa Sindudadi, Kec. Mlati, Sleman
No. Telp 0274-513613
Web / email www.mayoga.sch.id / man3.513613@gmail.com

12. MAN 4 Sleman (MAN Pakem)
NPSN / NSM  131134040011 / 20411895
Alamat Jl. Turi Km 1 Pojok, Desa Harjobinangun, Kec. Pakem, Sleman
No. Telp 0274-895764
Web / email www.man-pakem.blogspot.com / yoto5984@gmail.com

13. MAN 5 Sleman (MAN Tempel)
NPSN / NSM  131134040014 / 20411897
Alamat Jl. Magelang Km 17 Ngosit, Desa Margorejo, Kec. Tempel, Sleman
No. Telp 0274-4362895
Web / email mantempelsleman.sch.id / man.tempel@gmail.com

14. MAN 1 Yogyakarta (MAN Yogyakarta I)
NPSN / NSM  131134710001 / 20403375
Alamat Jl. C Simanjuntak 60, Kec. Gondokusumo, Yogyakarta
No. Telp 0274-513327
Web / email www.manyogya1.sch.id / info@manyogya1.sch.id

15. MAN 2 Yogyakarta (MAN Yogyakarta II)
NPSN / NSM  131134710002 / 20363282
Alamat Jl. Kh. Ahmad Dahlan No.130, Ngampilan, Yogyakarta
No. Telp 0247-513347
Web / email www.manjogjadua.net / man_jogja2@yahoo.com


end

14 Mar 2017

Kisi-Kisi Ujian Praktik SD/MI 2016/2017

Setelah sebelumnya membagikan Kisi-kisi Ujian Madrasah MI Tahun 2016/2017, kini Blog Ayo Madrasah membagikan juga Kisi-kisi Ujian Praktik untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2016/2017.

Sebagaimana diketahui pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah dilaksanakan Ujian Sekolah untuk tiga mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA), dan Ujian Sekolah atau Ujian Madrasah untuk keseluruhan mapel yang dilaksanakan secara tertulis.

Selain itu juga dilaksanakan ujian dalam bentuk praktek.

Ujian Praktik bagi siswa tingkat akhir (kelas 6) di SD/MI menjadi bagian yang sama pentingnya dalam pelaksaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah.

Karena itu, guru perlu secara cermat dan teliti mempersiapkan dan melaksanakan Ujian Praktik tersebut. Salah satunya adalah dengan penyusunan kisi-kisi Ujian Praktik yang memiliki keterwakilan materi dan kompetensi yang merata per pokok materi bahasan.

Kisi-Kisi Ujian Praktik

Ujian Praktik bagi siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah sendiri meliputi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang terdiri atas Quran Hadits, Fikih, dan Bahasa Arab. Serta mata pelajaran umum yang meliputi Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Jasmani dan Olah Raga Kesehatan (PJOK), Seni Budaya dan Keterampilan, Bahasa Jawa, dan Bahasa Inggris. Dua mata pelajaran terakhir tentu disesuaikan dengan muatan lokal yang diselenggarakan di madrasah tersebut.

Baca Juga:


Download Kisi-Kisi Ujian Praktik SD/MI


Penyusunan kisi-kisi soal Ujian Praktik tentu menjadi kewajiban guru kelas 6 dan guru mapel pengampunya. Namun untuk memudahkan rekan-rekan guru madrasah, dan sebagai contoh panduan, blog Ayo Madrasah memberikan contoh kisi-kisi Ujian Praktik Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2016/2017.

Kisi-kisi tersebut dapat didownload dengan mengklik tautan berikut ini:

  • Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia, DOWNLOAD
  • Kisi-kisi Ujian Praktik IPA, DOWNLOAD
  • Kisi-kisi Ujian Praktik Penjaskes, DOWNLOAD
  • Kisi-kisi Ujian Praktik Seni Budaya dan Keterampilan, DOWNLOAD
  • Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Jawa, DOWNLOAD
  • Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Inggris, DOWNLOAD
  • Kisi-kisi Ujian Praktik Quran Hadits, DOWNLOAD
  • Kisi-kisi Ujian Praktik Fikih, DOWNLOAD
  • Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Arab, DOWNLOAD
Sekali lagi, kisi-kisi di atas hanyalah sebagai contoh. Guru kelas 6 maupun guru mata pelajaran di kelas 6 dapat menggunakannya untuk menyusun kisi-kisi Ujian Praktik Madrasah Ibtidaiyah sesuai dengan kondisi madrasah masing-masing.


12 Mar 2017

Daftar UIN di Seluruh Indonesia

Daftar UIN atau Universitas Islam Negeri di seluruh Indonesia saat ini berjumlah 11 universitas. Rata-rata, UIN tersebut merupakan peningkatan status dari IAIN (Institut Agama Islam Negeri). Universitas Islam Negeri pertama adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang terletak di Tangerang, Banten yang mengalami perubahanan dari IAIN menjadi UIN pada tahun 2002 silam.

UIN sendiri adalah salah satu bentuk Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Sebagaimana diketahui, di Indonesia terdapat tiga jenis PTKIN yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

UIN, sebagaimana PTKIN lainnya, dikelola secara fungsional oleh Kementerian Agama. Sedangkan secara teknis akademik, pembinaannya dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) layaknya universitas lainnya.

Daftar UIN di Indonesia

Daftar Lengkap UIN di Indonesia


Daftar lengkap UIN di Indonesia ini disusun sebagai referensi bagi siswa-siswi Madrasah Aliyah (dan SMA lainnya), khususnya kelas XI dan XII dalam memilih jenjang perguruan tinggi.

Berikut ini adalah daftar ke-11 Universitas Islam Negeri yang ada di Indonesia, lengkap dengan lokasi kampus, logo UIN, fakultas yang dimiliki, dan situs webnya.


1. UIN Alauddin Makassar
Logo
Logo UIN Alauddin Makassar
Nama sebelumnya IAIN Alauddin Makassar
Menjadi UIN 2005
Lokasi Makassar (Kampus 1); Samata, Somba Opu, Gowa (Kampus 2), Sulawesi Selatan,
Fakultas
  • Fakuktas Syari'ah dan Hukum
  • Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
  • Fakultas Adab dan Humaniora
  • Fakultas Dakwah dan Komunikasi
  • Fakultas Sains dan Teknologi
  • Fakultas Kedokteran & Ilmu Kesehatan
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Program Pascasarjana(PPs)
Situs web www.uin-alauddin.ac.id


2. UIN Ar-Raniry Banda Aceh (UNAIR)
Logo
Logo UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Nama sebelumnyaIAIN Ar-Raniry
Menjadi UIN2013
LokasiJl. Syeikh Abdul Rauf Kopelma Darussalam Banda Aceh
Fakultas
  • Fakultas Syariah dan Hukum
  • Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
  • Fakultas Dakwah dan Komunikasi
  • Fakultas Adab dan Humaniora
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Fakultas Sains dan Teknologi
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan
  • Fakultas Psikologi
  • Program Pascasarjana(PPs)
Situs webwww.ar-raniry.ac.id

3. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Logo
Logo UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Nama sebelumnyaUniversitas Islam Indonesia-Sudan
Menjadi UIN2004
LokasiJl. Gajayana No. 50,Malang 65144 
Fakultas
  • Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Syari'ah
  • Fakultas Humaniora
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Ekonomi
  • Fakultas Sains dan Teknologi
  • Fakultas Kedokteran
Situs webwww.uin-malang.ac.id


4. UIN Raden Fatah Palembang
Logo
Logo UIN Raden Fatah Palembang
Nama sebelumnyaIAIN Raden Fatah Palembang
Menjadi UIN2014
LokasiJl.Prof.K.H.Zainal Abidin Fikri KM. 03, Palembang, Sumatera Selatan 
Fakultas
  • Fakultas Syari'ah dan Hukum
  • Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam
  • Fakultas Adab dan Humaniora
  • Fakultas Dakwah dan Komunikasi
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Sains dan Teknologi
  • Program Pascasarjana
Situs webwww.radenfatah.ac.id


5. UIN Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska)
Logo
Logo UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Nama sebelumnyaIAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru
Menjadi UIN2005
LokasiJl. H.R. Soebrantas No. 155 Km 15 Simpang Baru Panam, Pekanbaru 
Fakultas
  • Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum
  • Fakultas Ushuluddin
  • Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
  • Fakultas Sains dan Teknologi
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial
  • Fakultas Pertanian dan Peternakan
  • Program Pascasarjana
Situs web www.uin-suska.ac.id


6. UIN Sumatera Utara (UINSU)
Logo
Logo UIN Sumatera Utara
Nama sebelumnyaIAIN Sumatera Utara
Menjadi UIN2014
LokasiJl. Williem Iskandar Pasar V, Medan Estate, Kenangan Baru, Medan, Sumatera Utara, 20371 
Fakultas
  • Fakultas Dakwah & Komunikasi
  • Fakultas Syari'ah
  • Fakultas Tarbiyah & Keguruan
  • Fakultas Ushuluddin
  • Fakultas Sain dan Teknologi
  • Fakultas Kesehatan Masyarakat
  • Fakultas Ilmu Sosial
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Pascasarjana
Situs webuinsu.ac.id


7. UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA)
Logo
Logo UIN Sunan Ampel Surabaya
Nama sebelumnyaIAIN Sunan Ampel 
Menjadi UIN2013
LokasiJl. Ahmad Yani No. 117, .Surabaya 
Fakultas
  • Fakultas Adab & Humaniora
  • Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
  • Fakultas Syariah dan Hukum
  • Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
  • Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Psikologi dan Kesehatan
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Fakultas Sains dan Teknologi
  • Pascasarjana
Situs webwww.uinsby.ac.id


8. UIN Sunan Gunung Djati Bandung 
Logo
Logo UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Nama sebelumnya
IAIN Sunan Gunung Djati Bandung
Menjadi UIN2005
LokasiJl. A.H. Nasution No. 105A Bandung  
Fakultas
  • Fakultas Adab & Humaniora
  • Fakultas Dakwah & Komunikasi
  • Fakultas Syari'ah & Hukum
  • Fakultas Tarbiyah & Keguruan
  • Fakultas Ushuluddin
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Sains & Teknologi
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Pascasarjana
Situs webwww.uinsgd.ac.id


9. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Suka)
Logo
Logo UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Nama sebelumnyaIAIN Sunan Kalijaga
Menjadi UIN2004
LokasiCaturtunggal, Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 
Fakultas
  • Fakultas Adab dan Ilmu Budaya
  • Fakultas Dakwah
  • Fakultas Syari'ah dan Hukum
  • Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam
  • Fakultas Sains dan Teknologi
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Fakultas Kedokteran
Situs webwww.uin-malang.ac.id


10. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Logo
Logo UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Nama sebelumnyaIAIN Syarif Hidayatullah
Menjadi UIN2002
LokasiJl. Ir. H. Djuanda No. 95, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten 
Fakultas
  • Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Adab dan Humaniora
  • Fakultas Ushuluddin
  • Fakultas Syariah dan Hukum
  • Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
  • Fakultas Dirasat Islamiyah
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Fakultas Sains dan Teknologi
  • Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Pascasarjana 
Situs webwww.uinjkt.ac.id


11. UIN Walisongo Semarang
Logo
Logo UIN Walisongo Semarang
Nama sebelumnyaIAIN Walisongo
Menjadi UIN2014
LokasiJl. Walisongo No 3-5 Semarang  
Fakultas
  • Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
  • Fakultas Ushuluddin
  • Fakultas Syari'ah
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Fakultas Dakwah dan Komunikasi
  • Fakultas Sains Dan Teknologi
  • Pascasarjana
Situs webwalisongo.ac.id

Baca Juga:



Selain ke-11 Universitas Islam Negeri tersebut sebenarnya masih terdapat beberapa IAIN yang masih dalam proses perubahan status menjadi UIN. Beberapa diantaranya adalah IAIN Antasari Banjarmasin dan IAIN Raden Intan Bandar Lampung.

Demikianlah daftar kesebelas UIN di Indonesia.

11 Mar 2017

Kisi-Kisi Ujian Madrasah MI Tahun 2016/2017

Kisi-kisi Ujian Madrasah atau UM bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun Pelajaran 2016/2017. Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, pada Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah tidak lagi melaksanakan Ujian Nasional dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Sebagai gantinya diselenggarakan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, serta Ujian Madrasah untuk mata pelajaran lainnya.

Terkait pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) Tahun Pelajaran 2016/2017, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah (US/M). Kisi-kisi tersebut dapat dibaca dan diunduh di Blog Ayo Madrasah pada halaman: Pos US dan Kisi-Kisi US/M SD/MI 2016/2017

Di samping penyelenggaraan US/M, di Madrasah Ibtidaiyah pun diselenggarakan Ujian Madrasah yang mengujikan beberapa mata pelajaran lainnya. Mata pelajaran tersebut adalah Quiran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. Ditambah dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Daerah, dan Bahasa Inggris.

Kisi-Kisi UM MI

Guna penyusunan soal Ujian Madrasah tersebut, tentunya dowali dengan tahapan penyusunan kisi-kisi Ujian Madrasah pada Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Baca Juga:



Download Contoh Kisi-Kisi Ujian Madrasah MI


Pembuatan kisi-kisi soal, termasuk soal Ujian Madrasah, tentu sudah menjadi pekerjaan biasa bagi guru. Namun tidak ada salahnya jika kemudian Blog Ayo Madrasah memberikan salah satu contoh kisi-kisi pembuatan soal Ujian Madrasah.

Kisi-kisi UM Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2016/2017 ini disusun oleh teman-teman guru dari Kabupaten Pati.

Paket contoh kisi-kisi ini terdiri atas:

  • Kisi-kisi Ujian Madrasah MI mata pelajaran Quran Hadits
  • Kisi-kisi Ujian Madrasah MI mata pelajaran Akidah Akhlak
  • Kisi-kisi Ujian Madrasah MI mata pelajaran Fikih
  • Kisi-kisi Ujian Madrasah MI mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
  • Kisi-kisi Ujian Madrasah MI mata pelajaran Bahasa Arab
  • Kisi-kisi Ujian Madrasah MI mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
  • Kisi-kisi Ujian Madrasah MI mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Kisi-kisi Ujian Madrasah MI mata pelajaran Bahasa Jawa
Untuk mengunduh kisi-kisi tersebut KLIK TAUTAN INI

Untuk kisi-kisi soal mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab telah disesuaikan dengan Kurikulum 2013. Sedangkan untuk mata pelajaran umum (PKn, IPS, dan Bahasa Jawa) masih menggunakan Kurikulum KTSP.

Semoga contoh kisi-kisi soal Ujian Madrasah MI ini bermanfaat.

6 Mar 2017

Soal Tryout dan Uji Coba UN 2017 untuk SMP/MTs

Contoh Soal Tryout dan Uji Coba UN (UCUN) 2017 untuk SMP dan MTs sangat diperlukan bagi siswa kelas IX SMP/MTs guna mempersiapkan diri dalam menghadapi Ujian Nasional Tahun 2017. Karena salah satu kiat untuk sukses menghadapi Ujian Nasional adalah dengan semakin banyak dan sering berlatih mengerjakan soal-soal Ujian Nasional, seperti soal Tryout UN dan Soal Uji Coba UN (UCUN).

Karenanya, kali ini Blog Ayo Madrasah memberikan beberapa contoh soal tryout Ujian Nasional dan UCUN (Uji Coba Ujian Nasional) khusus untuk SMP/MTs tahun 2017.

Pun bagi guru dan pihak madrasah, dengan menggelar tryout dan Uji Coba Ujian Nasional sekaligus sebagai salah satu parameter untuk mengukur kesiapan peserta didiknya.

Mengingat peran pentingnya tersebut, baik siswa secara mandiri maupun dikornir oleh madrasah, perlu dilakukan tryout dan Uji Coba Ujian Nasional sesering mungkin.

Soal Tryout dan Uji Coba UN

Untuk itu diperlukan soal-soal tryout Ujian Nasional dan UCUN (Uji Coba Ujian Nasional).

Baca Juga:



Contoh Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017


Berikut ini adalah beberapa contoh soal Tryout Ujian Nasional dan Uji Coba Ujian Nasional SMP/MTs Tahun 2017. Klik pada masing-masing tautan yang tersedia untuk melakukan download.

  • Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017 Bahasa Indonesia Paket A; Download di Sini.
  • Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017 Bahasa Indonesia Paket B; Download di Sini.
  • Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017 Matematika Paket A; Download di Sini.
  • Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017 Matematika Paket B; Download di Sini.
  • Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017 IPA Paket A; Download di Sini.
  • Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017 IPA Paket B; Download di Sini.
  • Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017 Bahasa Inggris Paket A; Download di Sini.
  • Soal Tryout dan Uji Coba UN SMP/MTs Tahun 2017 Bahasa Inggris Paket A; Download di Sini.
Baca Juga: Kisi-Kisi Ujian Nasional SMP/MTs dan SMPLB 2019

Itulah beberapa contoh soal Tryout Ujian Nasional dan Uji Coba Ujian Nasional untuk SMP/MTs Tahun Pelajaran 2016/2017, semoga bermanfaat.

5 Mar 2017

Juknis PIP untuk Siswa Madrasah Tahun 2017

Juknis PIP untuk Siswa Madrasah Tahun 2017 telah diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2017. Juknis ini tentunya menjadi acuan dan tata cara petunjuk perencanaan, pelaksanaan, dan monev Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2017, terutama bagi siswa Madrasah di lingkungan Kementerian Agama RI.

Program Indonesia Pintar sendiri adalah penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). PIP merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan bagi anak usia sekolah dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagaimana yang ditetapkan. Program ini berlaku bagi anak usia sekolah yakni, 6 s.d 21 tahun.

Penyaluran PIP Tahun 2017 akan dilaksanakan dua kali yaitu  periode Januari-Juni Tahun 2017 untuk semester II Tahun Pelajaran 2016/2017 dan periode Juli–Desember Tahun 2017 untuk semester I Tahun Pelajaran 2017/2018.

Penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar ini diharapkan mampu mengurangi kemungkinan siswa tidak dapat melanjutkan sekolah (drop-out) akibat ketidaktersediaan biaya.

Juknis PIP 2017

Baca Juga:



1. Besaran Manfaat PIP


Siswa madrasah yang memperoleh PIP akan mendapatkan bantuan tunai pendidikan dengan besaran sebagai berikut:

  • Siswa Madrasah Ibtidaiyah, sebesar Rp.225.000,- /semester atau Rp.450.000,- /tahun
  • Siswa Madrasah Tsanawiyah, sebesar Rp. 375.000,-/semester, atau Rp. 750.000,-/tahun
  • Siswa Madrasah Aliyah, sebesar Rp. 500.000,-/semester, atau Rp. 1.000.000,-/tahun

2. Kriteria Penerima PIP


Kriteria penerima PIP antara lain:
  • Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa yang berasal dari keluarga penerima Kartu Sejahtera/Kartu Perlindungan Sosial (KKS/KPS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH) tetapi belum mempunyai KIP
  • Apabila masih terdapat sisa kuota dan anggaran, dapat diberikan kepada siswa madrasah yang orang tuanya tidak mampu berdasarkan data yang ada di EMIS yang dikirim Kementerian Agama Pusat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan
  • Siswa dari keluarga tidak mampu yang berasal dari provinsi Papua dan Papua Barat dapat diprioritaskan menerima manfaat PIP tanpa memiliki KIP/KKS/KPS atau peserta program PKH dibuktikan dengan SKRTM/SKTM/SKMM dari Kelurahan/desa/madrasah
  • Berada pada usia sekolah yakni 6 – 21 tahun
Bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) penerima KIP yang tidak terdaftar di madrasah (putus sekolah) untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar harus mendaftarkan diri kembali ke madrasah terlebih dahulu.

3. Download Petunjuk Teknis PIP 2017


Untuk mempelajari dan mengetahui lebih lanjut, silakan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2017 DI SINI.

3 Mar 2017

Jadwal Upload Emis Semester Genap 2016/2017

Jadwal upload Emis pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 kembali diberlakukan. Pembagian jadwal upload Emis Online ini seperti yang terjadi pada periode updating emis dan Verval SP Emis pada semester yang lalu. Di mana Admin memberlakukan penjadwalan secara bergiliran untuk melakukan upload emis secara online ke situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617

Pada updating emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 diberlakukan dibuat jadwal upload emis berdasarkan jenjang RA dan Madrasah. Sedangkan pada Verval Satuan Pendidikan Emis di Semester yang lalu jadwalnya dibuat perwilayah provinsi.

Jadwal Upload Emis Semester Genap

Pada awal pembukaan masa updating emis Semester Genap, semua wilayah dan jenjang dapat melakukan upload emis. Tidak ada penjadwalan yang diberlakukan. Namun setelah berjalan beberapa hari, ternyata muncul banyak keluhan terjadi server yang down. Mungkin diakibatkan oleh banyaknya lalu lintas data pada server emis.

Bisa jadi untuk mencegah terjadinya server down (situs tidak dapat diakses karena terlalu banyak yang membukanya), akhirnya Tim Emis Pusat kembali memberlakukan jadwal upload emis online.

Baca Juga:



Jadwal Lengkap Upload Emis Semester Genap 2016/2017


Sampai tulisan ini diterbitkan, Ayo Madrasah belum mendapatkan surat edaran resmi dari Dirjen Pendis terkait jadwal upload Emis Online semester ini. Yang ada adalah surat bernomor 531/DJ.1/Set.1/OT.01.1/02/2017 tertanggal 10 Februari 2017 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017. Dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hanya menyebutkan waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS yang dimulai semenjak dikeluarkannya surat pengantar tersebut dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. (Baca : Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017)

Namun dari beberapa sumber terpercaya di tingkat Penmad hingga Kanwil, Ayo Madrasah mendapatkan informasi terkait penjadwalan upload emis online. Jadwal tersebut diberitahukan oleh Admin Emis Pusat kepada Admin Kanwil Kemenag melalui pesan Whatsapp.

Adapun jadwal upload Emis di Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, sebagaimana pesan Whatsapp tersebut, diberlakukan berdasarkan wilayah provinsi (kanwil Kemenag) yang tentunya memperhitungkan jumlah RA dan Madrasah yang terdapat di setiap Provinsi.

Terdapat 4 kelompok provinsi dalam jadwal tersebut dimana masing-masing kelompok diberi waktu selama 5 hari untuk melakukan upload emis.

Adapun keempat kelompok dan waktu pelaksanaan jadwal upload emis tersebut selengkapnya adalah sebagaimana berikut;

  • Kelompok I; 2 - 6 Maret 2017, terdiri atas provinsi:
    1. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
    3. Bali
    4. Nusa Tenggara Barat
    5. Nusa Tenggara Timur
    6. Kalimantan Barat
    7. Kalimantan Selatan
    8. Kalimantan Tengah
    9. Kalimantan Timur
    10. Kalimantan Utara
    11. Sulawesi Barat
    12. Sulawesi Selatan
    13. Sulawesi Tengah
    14. Sulawesi Tenggara
    15. Sulawesi Utara
    16. Gorontalo
    17. Papua
    18. Papua Barat
    19. Maluku
    20. Maluku Utara
  • Kelompok II; 7 - 11 Maret 2017, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Tengah
    2. Banten
    3. Sumatera Selatan
    4. Bengkulu
    5. Sumatera Barat
  • Kelompok III; 12 - 16 Maret 2017, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Barat
    2. Aceh
    3. Riau
    4. Lampung
    5. Sumatera Utara
    6. Jambi
  • Kelompok IV; 17 - 21 Maret 2017, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Timur
    2. Bangka Belitung
    3. Kepulauan Riau
Jadwal Upload Emis


Demikianlah pembagian jadwal upload emis online Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 berdasarkan masing-masing provinsi.