22 Sep 2016

Surat Edaran Percepatan Penyaluran Tunjangan Profesi

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, pada 19 September 2016, menerbitkan Surat Edaran Percepatan Penyaluran Tunjangan Profesi (Inpassing) Bagi Guru Madrasah yang Telah Diverifikasi Inspektorat Jenderal. Surat Edaran dengan nomor 6701/SJ/DJ.I/KP.07.6/09/2016 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; Kepala MI Negeri, Kepala MTs Negeri, dan Kepala MA Negeri se-Indonesia.

Salah satu isi Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi guru Inpassing (tunggakan Januari - Desember Tahun Anggaran 2015) dan Tahun Anggaran 2016 (on going), sesuai data hasil verifikasi Irjen, agar segera dilakukan realisasi pembayaran paling lambat bulan Oktober 2016.

Percepatan Penyaluran TPG

Bunyi Surat Edaran Sekjen Kemenag yang berisikan tujuh poin tersebut selengkapnya adalah sebagai berikut:

SURAT EDARAN
Nomor : 6701/SJ/DJ.I/KP.07.6/09/2016
TENTANG
PERCEPATAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU (INPASSING)
BAGI GURU MADRASAH YANG TELAH DIVERIFIKASI INSPEKTORAT JENDERAL

Sehubungan dengan masih rendahnya capaian realisasi anggaran atas pembayaran tunjangan profesi guru (Inpassing) bagi guru madrasah yang berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil yang telah diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada bulan Januari - Maret Tahun 2016, bersama ini kami sampaikan hal - hal sebagai berikut:


  1. Dirjen Pendidikan Islam telah menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Nomor: IJ/Set.IJ/3/PS.01.4/0164/2016 tanggal 22 Februari 2016 perihal Laporan Hasil Verifikasi Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS kepada seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi melalui Surat Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 1624/Dj.I/KP.07.6/05/2016 tanggal 16 Mei 2016 perihal Penyampaian Data Tunggakan Tunjangan Profesi GBPNS Hasil Verifikasi Inspektorat Jenderal. Adapun data sebagaimana dimaksud telah disampaikan oleh Direktur Pendidikan Madrasah kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam secara lengkap by name by address melalui Berita Acara yang telah ditandatangani;
  2. Bahwa berdasarkan data hasil verifikasi Inspektorat Jenderal terdapat 82.090 guru yang berhak dibayarkan tunjangan profesi guru (Inpassing) untuk bulan Januari - Desember 2015. Adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian tunggakan atas tunjangan profesi (Inpassing) dimaksud sebesar Rp. 1.227.304.402.895,-. Total anggaran ini telah teralokasi melalui APBN dan APBNP Tahun Anggaran 2016 pada DIPA masing-masing satuan kerja terkait;
  3. Pencairan tunjangan profesi guru (Inpassing) sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan 2 di atas dilakukan berdasarkan dokumen kelengkapan beban kerja guru tahun 2015. Oleh karena itu, pelaksanaan pembayaran tunjangan profesinya di tahun 2016 tetap menggunakan basis Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) secara manual, sebagaimana dokumen yang telah diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal pada awal tahun 2016;
  4. Adapun pencairan tunjangan profesi guru (Inpassing) periode Januari - Desember 2016 untuk kriteria guru yang telah diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal, dilakukan berdasarkan dokumen kelengkapan beban kerja guru tahun 2016. Oleh karena itu, pelaksanaan pembayaran tunjangan profesinya di tahun 2016 menggunakan basis SKBK dan SKMT secara digital melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA);
  5. Pencetakan SKBK dan SKMT secara digital melalui SIMPATIKA disesuaikan dengan melakukan otomasi terhadap beban kerja guru sebagaimana diatur di dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1952 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2016.
  6. Proses verifikasi dan validasi (verval) SK Inpassing melalui SIMPATIKA yang telah dimulai sejak bulan Januari 2016 bertujuan untuk mendokumentasikan arsip SK Inpassing secara digital dengan memperhatikan status keaslian dan keabsahannya melalui persetujuan admin data pada masing - masing satuan kerja. Proses verval SK Inpassing tidak berkaitan dan tidak berpengaruh dengan pembayaran tunjangan profesi guru (Inpassing) Tahun Anggaran 2015 dan 2016. Ketentuan yang mengatur tentang otomasi antara hasil verval SK Inpassing dan beban kerja guru dalam hal pembayaran tunjangan profesinya akan diatur kemudian.
  7. Bahwa berdasarkan penjelasan poin 1 - 6 sebagaimana tersebut di atas, Saudara diminta segera melakukan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru Inpassing (tunggakan Januari - Desember Tahun Anggaran 2015) dan Tahun Anggaran 2016 (on going) sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal paling lambat bulan Oktober Tahun 2016.

Download Surat Edaran Sekjen Kemenag


Untuk mengunduh Surat Edaran Sekjen Kemenag : 6701/SJ/DJ.I/KP.07.6/09/2016 tentang Percepatan Penyaluran Tunjangan Profesi (Inpassing) Bagi Guru Madrasah yang Telah Diverifikasi Inspektorat Jenderal, silakan klik tautan berikut ini.


Demikianlah Surat Edaran Sekjen tentang Percepatan Penyaluran Tunjangan Profesi (Inpassing) Bagi Guru Madrasah.

20 Sep 2016

Daftar Madrasah Pelaksana K13 2016/2017 (SK Dirjen No 3932 Tahun 2016)

Daftar madrasah pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun Pelajaran 2016/2017 telah ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2016. SK Dirjen ini menambah panjang daftar madrasah penyelenggara Kurikulum 2013 (kurtilas). Sebagaimana diketahui, sebelumnya Dirjen Pendis juga sudah menetapkan daftar madrasah pelaksana Kurikulum 2013 melalui SK Dirjen Nomor 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13 dan SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.

Dalam SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016 yang diteken pada 18 Juni 2016 ini ditetapkan sebanyak 13.616 madrasah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2016. Madrasah tersebut meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.

Madrasah Pelaksana K13

1. Download SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016


Untuk mengunduh SK Dirjen Nomor 3932 Tahun 2016 yang mendasari suatu madrasah berhak menyelenggarakan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2016/2017 silakan klik tautan di bawah ini.

SK Dirjen Pendis No. 3932/2016 > Download.

2. Lampiran Daftar Pelaksana Kurikulum 2013


SK Dirjen tersebut dilengkapi dengan lampiran setebal 221 halaman yang memuat daftar 13.616 madrasah pelaksana Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2016/2017.

Untuk memudahkan pengunduhan, Admin Ayo Madrasah membagi file lampiran tersebut dalam beberapa bagian yang pertama adalah daftar lengkap seluruh madrasah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 di seluruh Indonesia dan yang kedua daftar madrasah pelaksana K13 per propinsi di Indonesia.

Klik tautan yang tersedia untuk mulai mengunduh.


  1. Daftar Lengkap Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Semua Provinsi > Download

Daftar Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Per-Provinsi
  1. Provinsi ACEH (terdiri atas 446 Madrasah) > Download
  2. Provinsi SUMATERA UTARA (terdiri atas 1381 Madrasah) > Download
  3. Provinsi SUMATERA BARAT (terdiri atas 427 Madrasah) > Download
  4. Provinsi LAMPUNG (terdiri atas 142 Madrasah) > Download
  5. Provinsi BENGKULU (terdiri atas 125 Madrasah) > Download
  6. Provinsi JAMBI (terdiri atas 419 Madrasah) > Download
  7. Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG (terdiri atas 33 Madrasah) > Download
  8. Provinsi RIAU (terdiri atas 241 Madrasah) > Download
  9. Provinsi KEPULAUAN RIAU (terdiri atas 54 Madrasah) > Download
  10. Provinsi JAWA BARAT (terdiri atas 31 Madrasah) > Download
  11. Provinsi JAKARTA (terdiri atas 460 Madrasah) > Download
  12. Provinsi BANTEN (terdiri atas 133 Madrasah) > Download
  13. Provinsi YOGYAKARTA (terdiri atas 229 Madrasah) > Download
  14. Provinsi JAWA TENGAH (terdiri atas 808 Madrasah) > Download
  15. Provinsi JAWA TIMUR (terdiri atas 4.080 Madrasah) > Download
  16. Provinsi BALI (terdiri atas 40 Madrasah) > Download
  17. Provinsi NUSA TENGGARA BARAT (terdiri atas 212 Madrasah) > Download
  18. Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR (terdiri atas 51 Madrasah) > Download
  19. Provinsi KALIMANTAN BARAT (terdiri atas 472 Madrasah) > Download
  20. Provinsi KALIMANTAN TENGAH (terdiri atas 84 Madrasah) > Download
  21. Provinsi KALIMANTAN TIMUR (terdiri atas 65 Madrasah) > Download
  22. Provinsi KALIMANTAN SELATAN (terdiri atas 347 Madrasah) > Download
  23. Provinsi SULAWESI TENGAH (terdiri atas 441 Madrasah) > Download
  24. Provinsi SULAWESI BARAT (terdiri atas 398 Madrasah) > Download
  25. Provinsi SULAWESI SELATAN (terdiri atas 1566 Madrasah) > Download
  26. Provinsi GORONTALO (terdiri atas 460 Madrasah) > Download
  27. Provinsi SULAWESI TENGGARA (terdiri atas 158 Madrasah) > Download
  28. Provinsi MALUKU (terdiri atas 282 Madrasah) > Download
  29. Provinsi MALUKU UTARA (terdiri atas 145 Madrasah) > Download
  30. Provinsi PAPUA BARAT (terdiri atas 88 Madrasah) > Download
  31. Provinsi PAPUA (terdiri atas 92 Madrasah) > Download

Sedangkan untuk daftar madrasah pelaksana Kurikulum 2013 sebelumnya, dapat dilihat pada lampiran SK Dirjen Nomor 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13 dan SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.

19 Sep 2016

Perubahan SK Dirjen NRG 2015 (No. 3653 Tahun 2016) Atas SK Dirjen 2406 dan 1715

Kepastian akan pencabutan atas SK Dirjen tentang Perubahan Penetapan NRG lulusan sertifikasi tahun 2015 akhirnya terjawab. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ri akhirnya merilis SK Dirjen Nomor 3653 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

SK Dirjen Nomor 3653 Tahun 2016 yang diteken pada 27 Juni 2016 ini menjawab kekhawatiran para guru pemilik NRG lulusan sergur tahun 2015 yang sempat mengalami ketidakjelasan waktu mulai pembayaran tunjangan profesi bagi mereka.

Perubahan SK NRG 2015

1. SK Dirjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016


Pada tanggal 28 Maret 2016 terbit SK Dirjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah. Pada poin keempat Surat Keputusan tersebut disebutkan bahwa tunjangan profesi bagi pemilik NRG lulusan Sertifikasi Guru tahun 2015 akan dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016.

Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PENETAPAN NOMOR REGISTRASI GURU BAGI LULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015 DALAM BINAAN DIREKTORAT PENDIDIKAN MADRASAH.
KESATU:
Menetapkan nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran I - XXXIII Keputusan ini sebagai guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru serta dinyatakan sebagai guru profesional dalam binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.
KEDUA:
Nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran I- XXXIII Keputusan ini berhak menerima tunjangan profesi guru dari Kementerian Agama.
KETIGA:
Nomor Registrasi Guru dinyatakan berlaku sejak sertifikat pendidik guru yang bersangkutan diterbitkan, apabila dikemudian hari terdapat pembatalan kelulusan dari LPTK penyelenggara sertfikasi guru, maka Nomor Registrasi Guru bagi guru yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku lagi.
KEEMPAT:
Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016.
KELIMA:
Pelaksanaan Pembayaran tunjangan profesi guru berpedoman kepada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
KEENAM:
Anggaran Tunjangan Profesi guru dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagaimana tencantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Madrasah Negeri, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota atau satuan kerja lainnya yang relevan.
KETUJUH:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

> Download SK Dirjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 (SK dan Lampiran lengkap per provinsi)

2. SK Dirjen Pendis Nomor 2406 Tahun 2016


Di bulan April 2016, muncul revisi terhadap SK Dirjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016. Adalah SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

SK Dirjen ini merevisi diktum keempat dari SK Dirjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 yang semula berbunyi ".... dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016" menjadi ".... dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2017".

Alias ada pemunduran pembayaran hingga 1 tahun.

Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 1715 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN NOMOR REGISTRASI GURU BAGI LULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015 DALAM BINAAN DIREKTORAT PENDIDIKAN MADRASAH.
KESATU :
Ketentuan Diktum KEEMPAT dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah yang berbunyi Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016 diubah, sehingga berbunyi menjadi Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2017.
KEDUA ;
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Tak urung SK Dirjen ini memunculkan kekecewaan dan protes oleh para guru pemilik NRG lulusan sertifikasi guru tahun 2015.

> Download SK Dirjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016


3. Press Release Dirjen Pendis


23 Juni 2016, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan 'Press Release' tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Inti dari 'Press Release' tersebut adalah rencana pencabutan dan revisi diktum kesatu SK Dirjen No. 1715 Tahun 2016. Pembayaran tunjangan profesi yang sedianya mulai dibayarkan mulai 2 Januari 2017 (sebagaimana isi SK Dirjen No. 1715/2016) akan direncakan akan dikembalikan seperti semula, dibayarkan mulai 2 Januari 2016 (sebagaimana isi SK Dirjen No. 1715/2016)

Bahwa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan DICABUT dan SEGERA DIREVISI Diktum Kesatu dengan merujuk kembali kepada Diktum Keempat sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016;

Meskipun belume memiliki kekuatan hukum, 'Press Release' tersebut cukup memberikan harapan bagi guru pemilik NRG lulusan sertifikasi guru tahun 2015.

> Download Press Release Dirjen Pendis


4. SK Dirjen Nomor 3653 Tahun 2016


Pada tanggal 27 Juni 2016, ditetapkan SK Direktur Jenderal Nomor 3653 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

SK Dirjen ini menetapkan mencabut SK Dirjen No. 2406 Tahun 2016 dan mengembalikan pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi guru sebagaimana tersebut dalam SK Dirjen No. 1715 Tahun 2015.

Tunjangan profesi guru bagi guru pemilik NRG lulusan sertifikasi guru tahun 2015 dibayarkan mulai 2 Januari 2016.

Menetapkan: KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2406 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 1715 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN NOMOR REGISTRASI GURU BAGI LULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015 DALAM BINAAN DIREKTORAT PENDIDIKAN MADRASAH.
KESATU :
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2406 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016 tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan
Madrasah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
KEDUA :
Pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi guru merujuk kembali kepada ketentuan Diktum Keempat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 Tahun 2016  tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.
KETIGA :
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Terbitnya SK ini menjadi kepastian hukum atas waktu mulai dibayarkannya tunjangan profesi guru untuk pemilik NRG lulusan sertifikasi guru tahun 2015.

> Download SK Dirjen Nomor 3653 Tahun 2016

Setelah terbitnya SK Dirjen Nomor 3653 Tahun 2016 ini semoga saja tidak akan disusul lagi dengan SK Dirjen perubahan maupun pencabutan kembali.

10 Sep 2016

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Edit data NISN, baik data siswa maupun NISN, diperlukan jika ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa madrasah. Edit data ini dapat dilakukan melalui Verval PD Kemenag. Namun tidak semua kekeliruan harus dibetulkan melalui proses edit data. Ada beberapa kasus yang pembetulan data NISN tidak memerlukan tahapan edit data dan cukup melalui Verval Peserta Didik saja.

Bagaimana cara melakukan edit data NISN melalui Verval PD Kemenag, dan pembetulan terhadap kesalahan data yang seperti apa yang membutuhkan edit data dan tidak, akan kita bahas bersama.

Edit Data NISN Verval PD Kemenag

Edit data dalam Verval PD sendiri terdiri atas dua macam, yaitu perubahan terhadap NISN yang keliru dan perubahan terhadap 'Nama dan Tanggal Lahir' yang salah.

Baca juga artikel sebelumnya: Daftar Masalah dan Solusi dalam Verval PD

1. Persiapan Sebelum Edit Data NISN


Sebelum melakukan perubahan data (Edit Data), pastikan dulu beberapa hal berikut ini:

  1. Mengetahui akun untuk login (email dan password) dari admin Kab./Kota. Ini karena sampai saat ini, Verval PD Kemenag hanya bisa dilakukan dengan menggunakan akun Kab./Kota dan tingkat atasnya. Untuk mengetahui akun Kab/Kota, silakan hubungi Penmad Kab./Kota masing-masing.
  2. Telah melakukan tahapan Verval PD, minimal telah mem-Verval NISN siswa di menu residu. Ini agar setelah pengajuan edit data dilakukan tidak berubah lagi saat dilakukan Verval PD di menu residu. Pun, dalam beberapa kasus, kekeliruan data dapat diselesaikan hanya dengan Verval PD saja tanpa melakukan ajuan Edit Data. Untuk cara melakukan Verval PD, simak tata caranya di artikel sebelumnya: Cara Verval PD Kemenag.
  3. Hasil scan data pendukung berupa Akta Kelahiran atau Ijazah jenjang sebelumnya (bagi siswa MTs dan MA). Akta Kelahiran atau Ijazah dipindai (scan) dalam format (extensi) JPG atau PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

2. Perubahan Identitas Siswa


Perubahan identitas siswa dilakukan ketika nama atau tanggal lahir siswa mengalami kesalahan.

Untuk melakukan perbaikan data yang harus dilakukan adalah:

  1. Login ke layanan Verval  PD (di alamat: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id) dengan menggunakan akun admin Kab./Kota
  2. Klik menu 'Edit Data' hingga muncul submenu 'Pengajuan' dan 'Status'
  3. Klik sub menu 'Pengajuan' hingga muncul sub menu 'NISN' dan 'Nama & Tanggal Lahir'
  4. Klik submenu 'Nama & Tanggal Lahir'
    Edit Data NISN Verval PD Kemenag 01
  5. Muncul halaman 'Pengajuan Perubahan Nama & Tanggal Lahir', klik kolom 'Nama Madrasah' hingga muncul daftar madrasah se-kabupaten/kota.
  6. Pilih nama madrasah tempat siswa bersekolah
  7. Klik tombol 'Pilih Siswa'
  8. Edit Data NISN Verval PD Kemenag 02
  9. Akan muncul daftar nama seluruh siswa di madrasah tersebut, pilih siswa yang akan diperbaiki datanya
  10. Klik 'OK' di pojok kanan bawah
  11. Akan muncul data siswa.
  12. Isikan nama siswa yang benar (sesuai dokumen pendukung), meskipun, seumpama nama siswa sudah benar, pada menu 'Nama Baru'
  13. Isikan tanggal lahir siswa yang benar (sesuai dokumen pendukung). Bisa juga dengan mengklik gambar kalender di sebalah kanannya kemudian memilih tanggal yang sesuai, pada menu 'Tanggal Lahir Baru'
  14. Upload 'hasil scan data pendukung (Akta kelahiran atau Ijazah) dengan cara mengklik tombol 'Select' di sebelah kanan 'Dokumen Perubahan' kemudian cari lokasi penyimpanan file hasil scan dokumen pendukung tersebut.
  15. Klik 'Pengajuan Perubahan'
Edit Data NISN Verval PD Kemenag 03

Pengajuan perubahan identitas siswa ini akan di-verifikasi oleh Admin tingkat Kanwil Kemenag. Sehingga setelah selesai melakukan pengajuan perubahan data, silakan tunggu ajuan tersebut disetujui oleh Admin tingkat Kanwil Kemenag.

3. Perubahan NISN


NISN terdiri atas 10 digit angka unik. Tiga angka pertama menunjukkan tahun kelahiran, seperti siswa yang lahir pada tahun 1999 maka 3 tigit awalnya adalah 999*******, siswa yang lahir pada 2005 maka 3 digit NISN-nya adalah 005*******.

Kasus-kasus yang membutuhkan tindakan untuk perubahan NISN diantaranya adalah:

  1. Jika terdapat seorang siswa yang lahir di tahun 2004 tetapi NISN-nya diawali dengan 005, maka perlu dilakukan perubahan NISN.
  2. Seorang siswa tercatat telah memiliki NISN yang tertulis di dokumen penting (seperti SKHUN dan Ijazah) tetapi saat Verval PD tidak ditemukan NISN-nya (kolom pencarian tidak memunculkan hasil) sehingga terpaksa harus mengklik 'Not Match' yang menyebabkan siswa tersebut memiliki NISN baru.
  3. Seorang siswa tercatat telah memiliki NISN yang tertulis di dokumen penting (seperti SKHUN dan Ijazah) tetapi saat Verval PD, muncul dengan NISN yang berbeda.
Untuk kasus-kasus tersebut, sebelum melakukan ajuan perubahan NISN, terlebih dahulu:
  1. Untuk kasus pertama, melakukan Verval PD seperti biasa, lalu catat NISN yang dihasilkan
  2. Untuk kasus kedua dan ketiga, setelah melakukan Verval PD catat NISN yang dihasilkan dan NISN yang tertulis di dokumen penting (KHUN dan Ijazah).
Cara melakukan ajuan Perubahan NISN:
  1. Lakukan langkah-langkah seperti pada nomor 1 s.d 3 seperti pada pengajuan Edit Identitas di atas
  2. Klik submenu 'NISN'
  3. Muncul halaman 'Pengajuan Perubahan NISN', klik kolom 'Nama Madrasah' hingga muncul daftar madrasah se-kabupaten/kota.
  4. Pilih nama madrasah tempat siswa bersekolah
  5. Akan muncul daftar nama seluruh siswa di madrasah tersebut, pilih siswa yang akan diperbaiki datanya
  6. Klik 'OK' di pojok kanan bawah
  7. Muncul data siswa.
  8. Edit Data NISN Verval PD Kemenag 04
  9. Isikan NISN pada kolom 'NISN Baru' dengan ketentuan:
    - Pada kasus 1: Rubah tiga digit pertama NISN sesuai tahun kelahiran, tujuh digit selanjutnya disamakan
    - Pada kasus 2 dan 3: Isikan NISN yang tertulis di SKHUN/Ijazah
  10. Klik tombol 'Check NISN'
  11. Muncul pemberitahuan jika NISN telah digunakan, klik saja OK.
  12. Upload 'hasil scan data pendukung (Akta kelahiran atau Ijazah) dengan cara mengklik tombol 'Select' di sebelah kanan 'Dokumen Perubahan' kemudian cari lokasi penyimpanan file hasil scan dokumen pendukung tersebut.
  13. Klik 'Pengajuan Perubahan'

Pengajuan perubahan NISN akan diverifikasi langsung oleh operator PDSP Kemdikbud.


4. Kesalahan Data dan NISN yang Tidak Membutuhkan Edit Data


Pada beberapa kasus, kesalahan data baik identitas siswa maupun NISN tidak perlu melalui tahapan 'Edit Data'. Untuk melakukan perubahan data cukup dengan melakukan Verval PD pada menu 'Residu' dan nantinya data di database NISN PDSP Kemdikbud akan diperbarui berdasarkan hasil Verval PD tersebut.

Kasus-kasus tersebut antara lain:


Pertama:

Salah data berupa identitas (seperti Nama Siswa dan Tanggal Lahir) yang mana pada kolom data siswa di bagian atas kanan menu 'Residu' telah benar tetapi identitas di hasil pencarian (kolom bawah) salah. Contoh:
  1. Nama yang benar sesuai Akta Kelahiran/Ijazah: Agista Nur Maghfiroh
  2. Nama yang tertulis di kolom atas: Agista Nur Maghfiroh
  3. Nama yang tertulis di kolom bawah : Agista Nor Maghfiroh (Berbeda NUR, NUR, dan NOR)
Atau berbeda tanggal lahir:
  1. Tanggal lahir yang benar sesuai Akta Kelahiran/Ijazah: 12/09/2001
  2. Tanggal lahir yang tertulis di kolom atas: 12/09/2001
  3. Tanggal lahir yang tertulis di kolom bawah : 28/12/2001
Untuk kasus seperti ini, pada waktu Verval PD (menu residu) cukup memilih 'Match'. Data siswa di database NISN PDSP (kolom yang bawah) akan langsung disesuaikan dengan data EMIS (kolom atas). Perubahan di situs pencarian NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data) akan dilakukan setelah dilakukan tahapan 'Konfirmasi Data' (Baca artikel tentang konfirmasi data: Cara Konfirmasi Data NISN).

Kedua:

Khusus bagi siswa pemilik NISN yang belum ditulis dalam dokumen penting (seperti Ijazah dan SKHU). Umumnya ini bagi siswa MI kelas 1-6 (yang belum terdaftar sebagai peserta Ujian Sekolah). Kasusnya bisa saja:

  1. NISN salah (tidak sesuai dengan tahun kelahiran)
  2. Telah memiliki NISN tetapi tidak muncul di kolom pencarian (saat Verval PD) 


Untuk kasus ini, pada saat Verval PD, silakan memilih 'Not Match' sehingga siswa tersebut akan dibuatkan NISN baru. Sehingga tidak diperlukan melakukan ajuan Perubahan Data NISN.

Lalu NISN yang lama bagaimana? NISN yang lama tidak usah digunakan.

5. Pantau Ajuan Perubahan Data


Setelah melakukan perubahan data (edit data NISN), silakan pantau ajuan tersebut apakah disetujui atau ditolak. Jika ditolak akan disertai dengan alasan penolakannya.

Untuk memantau ajuan perubahan data, silakan:

  1. Klik menu 'Perubahan Data'
  2. Klik submenu 'Status'
  3. Muncul daftar pengajuan perubahan data, cari nama siswa yang diajukan perubahan datanya. Lihat dibagian kanan terdapat kolom 'status'


Edit Data NISN Verval PD Kemenag 05

Demikian 5 hal terkait dengan identitas pemilik NISN dan NISN yang salah. Ada kesalahan yang bisa terselesaikan cukup dengan proses Verval PD kemenag dan tanpa perlu melakukan ajuan Perubahan Data NISN namun ada juga yang harus melewati tahapan Ajuan Perubahan Data NISN.

Semoga artikel tentang cara edit data melalui Verval PD Kemenag ini bermanfaat, terutama bagi rekan-rekan operator madrasah dalam menjamin validnya NISN yang dimiliki oleh siswa-siswanya.

8 Sep 2016

DP BBM Gambar Gerak Madrasah Kemenag

Kali ini blog Ayo Madrasah membagikan DP BBM dan gambar bergerak berformat gif dengan tema logo Kemenag, Lebih Baik Madrasah Madrasah Lebih Baik, dan Operator EMIS. Ketiganya merupakan gambar gerak berformat gif yang bisa digunakan sebagai Display Picture Blackberry Messenger (DP BBM) maupun aksesoris presentasi menggunakan power point atau flash.

Dengan memasang DP BBM berciri khas madrasah, tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Dapat menunjukkan eksistensi madrasah pada teman-teman sesama pengguna Blackberry Messenger. Pun menjadi media sosialisasi dan edukasi madrasah.

Saat melakukan presentasi, yang terkait dengan madrasah dan emis, tentu akan lebih atraktif jika ditambahkan dengan gambar bergerak yang bercirikan madrasah.

Gambar bergerak dengan format gif tersebut pun dapat dipasang sebagai widget blog bagi rekan-rekan warga madrasah yang mengelola blog atau website. Baik blog pribadi maupun blog lembaga.

Terdapat tiga pilihan gambar bergerak yang Ayo Madrasah sajikan. Yang pertama sebuah DP BBM dari jargon madrasah "Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik". Yang kedua adalah DP BBM dan gambar gif logo Kementerian Agama Republik Indonesia. Dan yang ketiga, persembahan khusus untuk rekan-rekan operator Emis Madrasah sebagai Sang Pejuang Data di Madrasah.

Inilah ketiga gambar bergerak tersebut.

1. DP BBM Madrasah Lebih Baik


Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik telah menjadi penyemangat madrasah untuk berprestasi lebih. Karena itu sangat wajar jika slogan ini menghiasi DP BBM warga madrasah. Pun dapat disematkan dalam berbagai presentasi di tingkat madrasah maupun di lingkungan Kemenag.


Klik kanan pada gambar untuk mengunduhnya.

2. Gambar Gerak Logo Kemenag


Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Sehingga logo Kementerian Agama menjadi salah satu logo utama bagi madrasah.

Gambar bergerak ini disusun dari elemen-elemen logo Kemenag yang secara berurutan membentuk logo Kementerian Agama secara utuh.


Klik kanan pada gambar logo Kemenag untuk mengunduhnya.

3. DP BBM Operator Emis


Operator Emis menjadi salah satu punggung utama pengolahan data di Madrasah. Sehingga wajar jika kemudian Operator Emis disebut sebagai 'Pejuang Data Madrasah'. Meskipun secara ekonomis belum mampu menjanjikan kesejahteraan secara ekonomi namun pekerjaan sebagai Operator Emis merupakan kebanggan tersendiri. Ketepatan dan kelengkapan data administrasi madrasah berada dalam kekuasaannya.

Karen itu, sebagai penghormatan bagi rekan-rekan Operator Emis, inilah salah satu gambar bergerak yang dapat digunakan juga sebagai DP BMM, 'Operator Emis Pejuang Data Madrasah'.


Klik kanan pada gambar di atas untuk mengunduhnya.

Demikianlah ketiga gambar bergerak dan DP BBM Madrasah Kemenag yang dapat dipergunakan oleh warga madrasah untuk menandai aplikasi Blackberry Messenger miliknya maupun untuk menghiasi presentasi yang dilakukan.

7 Sep 2016

Verval PD: Cara Konfirmasi Data NISN

Konfirmasi Data merupakan salah satu menu dan tahapan yang harus dilakukan dalam Verval Peserta Didik (Verval PD) Kemenag. Menu Konfirmasi Data ini bertujuan untuk mengupdate (memperbarui) database arsip NISN di laman arsip NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id) agar sama dengan data hasil Verval PD yang telah dilakukan. Bagaimana cara melakukan konfirmasi data dalam Verval PD? Ayo Madrasah akan membahasnya dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, dalama layanan Verval PD Kemenag terdapat beberapa menu. Menu-menu tersebut adalah Referensi yang menampilkan data siswa permadrasah beserta NISN masing-masing sebagai hasil dari Verval PD yang dilakukan. Kedua adalah menu Residu yang berisikan data siswa permadrasah yang belum diverifikasi NISN-nya. Dan ketiga adalah menu Edit Data yang berfungsi untuk merubah data (baik nama dan tanggal lahir) dan NISN siswa.

Menu Keempat adalah Konfirmasi Data yang berfungsi untuk mengupdate database arsip NISN di laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id agar sama dengan hasil Verval PD (data di Referensi). Sehingga data hasil Verval PD dapat ditampilkan dan bisa dicek secara mandiri oleh siswa, wali murid, maupun pihak-pihak lain.

1. Kapan Konfirmasi Data dapat Dilakukan?


Konfirmasi data dilakukan setelah operator melakukan Verval PD sehingga data siswa di menu 'Residu' berpindah ke menu 'Referensi'. Jika belum melakukan Verval PD (data siswa masih ada di menu 'residu' dan belum ada di menu 'referensi') maka data di menu 'Konfirmasi Data' pun masih akan kosong sehingga tidak dapat dilakukan konfirmasi data.

Karena itu sebelum melakukan konfirmasi data, pastikan data siswa (dan NISN) telah diverifikasi dan validasi. Untuk cara melakukan Verval PD silakan simak artikel sebelumnya: Cara Verval PD Kemenag.

Pastikan pula data tersebut telah benar, karena hasil konfirmasi data akan ditampilkan secara umum di situs pencarian NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id) yang dapat diakses oleh semua orang, termasuk oleh siswa yang bersangkutan.

Konfirmasi Data Verval PD

2. Bagaimana Cara Melakukan Konfirmasi Data Verval PD?


Cara melakukan konfirmasi data dalam Verval Peserta Didik tidak terlalu sulit. Bahkan cukup mudah.

Data siswa dalam menu 'Konfirmasi Data' dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu:

  1. Data terindikasi sama / mirip / sesuai, yakni data yang sama, mirip, atau sesuai antara data Verval (berdasar data Emis dengan data lama berdasarkan database arsip NISN di PDSP.
  2. Data terindikasi berbeda / tidak mirip, yakni data yang dianggap berbeda, atau tidak mirip antara data Verval (berdasar data Emis dengan data lama berdasarkan database arsip NISN di PDSP.
Untuk melakukan konfirmasi data langkah-langkah adalah sebagai berikut:
  1. Login ke laman http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan username (email) dan password admin Kab./Kota (untuk mengetahui akun Kab/Kota silakan hubungi Penma Kabupaten / Kota masing-masing.
  3. Setelah masuk ke laman Verval PD, klik menu 'Konfirmasi Data'
  4. Pada kolom sebelah kiri, klik tanda segitiga di depan nama kecamatan
  5. Akan ditampilkan daftar madrasah di kecamatan tersebut, klik nama madrasah
  6. Di kolom sebelah kanan akan dimunculkan daftar siswa dan NISN yang telah beerhasil di Verval. Data ini dikelompokkan dalam dua bagian yaitu "Data terindikasi sama / mirip / sesuai" dan "Data terindikasi berbeda / tidak mirip"
  7. Klik dulu menu 'Data terindikasi sama / mirip / sesuai'
  8. Konfirmasi data ini dapat dilakukan persiswa (satu persatu) ataupun langsung banyak siswa sekaligus.
  9. Untuk melakukan konfirmasi satu siswa tersendiri, caranya klik nama siswa (hingga tercentang pada kotak di depannya)
  10. Klik tombol 'OK' yang terletak di atas daftar NISN siswa
  11. Muncul jendela konfirmasi, klik 'OK'
  12. Kembali ke daftar siswa dengan data siswa yang dipilih tadi hilang dari daftar. Ini menandakan kalau konfirmasi data terhadap siswa tersebut berhasil
  13. Untuk melakukan konfirmasi data langsung banyak siswa, caranya hampir sama
  14. Sebelumnya, jumlah data siswa yang ditampilkan perhalaman dapat diatur terlebih dahulu dengan cara mengklik angka di belakang tulisan 'Page size' hingga muncul pilihan 15, 50, 100, dan 250, Seumpama diklik angka 100 maka halaman akan menampilkan 100 data siswa perhalamannya.
  15. Klik tanda kotak di depan "NISN" yang terdapat di bagian atas 'daftar NISN siswa' hingga semua nama di halaman tersebut tercentang.
  16. Klik tombol 'OK' yang terletak di atas daftar NISN siswa
  17. Muncul jendela konfirmasi, klik 'OK'
  18. Kembali ke daftar siswa dengan data siswa yang dipilih tadi hilang dari daftar. Ini menandakan kalau konfirmasi data terhadap siswa tersebut berhasil
  19. Lakukan hal yang sama sehingga semua siswa (dalam daftar tersebut) habis.

langkah-langkah tersebut seperti dalam video tutorial berikut ini

Untuk konfirmasi data siswa yang masuk dalam "Data terindikasi berbeda / tidak mirip", caranya:
  1. Klik menu "Data terindikasi berbeda / tidak mirip"
  2. Muncul daftar nama yang terindikasi tidak sama, seperti dalam penulisan nama.
  3. Klik tombol "Confirm" di bagian akhir data siswa untuk mengonfirmasi yang berarti data tersebut benar meskipun terdapat perbedaan data
  4. Klik tombol "Unmatch" di bagian akhir data siswa untuk membatalkan verval dan data siswa akan kembali ke residu.

Dengan melakukan konfirmasi data ini, berarti proses Verval PD untuk suatu madrasah sudah selesai. Data NISN siswa di madrasah tersebut akan ditampilkan di laman pencarian NISN di alamat http://nisn.data.kemdikbud.go.id. Data NISN dapat dicari dan dilihat oleh siswa, orang tua siswa, maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan.

Jika mengalami permasalahan seputar Verval PD, silakan simak jalan keluarnya di artikel: Daftar Masalah dan Solusi dalam Verval PD

Demikian langkah-langkah cara melakukan konfirmasi data dalam Verval PD Kemenag. Semoga tutorial ini bermanfaat bagi kita semua.

6 Sep 2016

Daftar Masalah dan Solusi dalam Verval PD

Daftar masalah yang kerap dihadapi sewaktu melakukan Verval PD (Peserta Didik) dan solusi atas permasalahan tersebut. Tidak bisa dipungkiri saat melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik atau Verval NISN, operator madrasah menghadapi beberapa kendala dan masalah. Termasuk dalam Verval PD tahap kedua tahun 2016 ini.

Berbagai masalah tersebut, setidaknya ada beberapa yang telah Ayo Madrasah identifikasikan. Termasuk memberikan solusi dan pemecahan yang harus dilakukan dalam menyikapi kendala tersebut. Tentunya dengan harapan agar Verval PD periode ini dapat menghasilkan NISN yang benar-benar valid yang akan bisa dipergunakan oleh anak didik (siswa) di madarasah kita maupun di jenjang pendidikan selanjutnya.

Sebelum berbagai masalah tersebut diuraikan, untuk memudahkan dalam memahami artikel daftar masalah dan solusi verval PD ini, mohon dipahami bahwa data siswa yang ditampilkan dalam residu Verval PD terdiri atas dua macam, yaitu:

  1. Data Siswa Berdasarkan EMIS Tahun Pelajaran 2015/2016. Data ini ditampilkan di kolom sebelah kanan di bagian atas pada menu residu.
  2. Data Siswa Berdasarkan Database NISN PDSP (Hasil Pencarian). Data ini ditampilkan di kolom sebelah kanan di bagian bawah pada menu residu (hasil pencarian data yang terindikasi sama). Data akan muncul saat salah satu nama pada data di bagian atas di klik.
Dan untuk memahami istilah-istilah dan langkah-langkah dalamVerval PD selengkapnya, silakan baca dahulu tutorialnya di artikel: Cara Verval PD Kemenag (NISN) Tahun 2016

Daftar Masalah Verval PD

Daftar Permasalahan dalam Verval PD dan Solusinya


Berikut ini adalah daftar kendala dan masalah yang kerap dijumpai saat melakukan Verval PD. Setiap permasalahan akan diberikan solusi (terkadang lebih dari satu solusi).

1. Tidak Bisa Login


Gagal login ke layanan Verval PD bisa meliputi situs (laman) tidak bisa dibuka ataupun muncul peringatan jika "Username atau Password Tidak Terdaftar". 

Solusi untuk kendala ini antara lain:
  1. Pastikan alamat laman yang dimasukkan sudah benar, yaitu: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/. Karena banyak kejadian, rekan-rekan operator madrasah yang masih salah menuliskan alamat laman Verval PD Kemenag dengan Verval PD Kemdikbud.
  2. Pastikan akun yang digunakan untuk login adalah akun admin Kab./Kota. Bukan akun operator madrasah. Untuk mengetahui email dan password akun Kab/Kota, silakan hubungi Penma Kab/Kota masing-masing.
  3. Koneksi internet yang tidak stabil. Koneksi internet yang bermasalah dapat mengakibatkan gagallogin ke laman Verval PD. Karena pastikan menggunakan layanan internet yang stabil dan memiliki signal kuat di daerah tersebut.
Selengkapnya baca artikel: Mengatasi Tidak Bisa Login ke Verval PD

2. Laman VervalPD Terbuka tetapi Tidak Sempurna


Laman yang tidak terbuka sempurna bisa saja berakibat pada nama kecamatan dan nama madrasah tidak bisa dipilih (diklik) atau daftar siswa yang akan diverval di menu residu tidak muncul sebagian atau seluruhnya.

Solusi untuk situs VervalPD yang tidak dapat terbuka dengan sempurna antara lain:
  1. Gunakan koneksi internet yang kuat dan stabil
  2. Ganti browser internet. Jika bermasalah saat membuka dengan menggunakan Google Chrome, cobalah gunakan browser lainnya semisal Mozila Firefox, Safari, atau lainnya.
  3. Lakukan Verval di waktu yang sekiranya sepi dari pengguna lain.

3. Data Siswa Tidak Muncul Seluruhnya atau Sebagian


Bisa jadi data siswa yang ditampilkan di menu residu tidak muncul seluruhnya alias kosong atau muncul tapi hanya sebagaian saja. Atau ada salah satu siswa saja yang tidak muncul di menu residu. Jika data siswa tidak muncul di menu residu, tentu Verval PD tidak bisa dilakukan.

Untuk mengatasi kendala data siswa yang tidak muncul, baik sebagian atau seluruhnya, solusinya adalah:
  1. Pastikan telah mengklik tanda segitiga di depan nama kecamatan lalu nama madrasah. Jika tidak, maka data siswa memang tampak kosong.
  2. Pastikan telah mengupload data emis online pada Tahun Pelajaran 2015/2016. Karena data siswa didasarkan pada hasil upload Emis 2015/2016, maka bagi madrasah yang tidak mengupload data emis, tentu data siswanya akan kosong. Pun demikian jika nama seorang siswa tidak terdaftar pada data emis, maka nama siswa tersebut pun tidak akan muncul.
  3. Jika terdapat data siswa yang tidak muncul sebagain atau seluruhnya, silakan tunggu Verval PD periode selanjutnya, dengan memastikan mengisi dan mengupload data emis pada periode saat ini.
  4. Hubungi Admin Emis Kab/Kota untuk dilaporkan ke Admin Emis Kanwil yang akan meneruskannya ke Admin Emis Pusat.

4. Kolom Pencarian NISN Tidak Memunculkan Hasil


Kolom pencarian (kolom data siswa dan NISN) di bagian kanan bawah akan memunculkan hasil pencarian sewaktu kolom di bagian atas (data siswa berdasar Emis) diklik, jika siswa tersebut telah memiliki NISN.

Jika kolom pencarian tidak menampilkan hasil (kosong), berarti siswa tersebut belum memiliki NISN.

Solusinya berarti tinggal mengklik tombol 'Not Match' sehingga siswa tersebut akan diberikan NISN baru.

Dalam beberapa kasus, ada siswa yang merasa telah memiliki NISN tetapi ketika diklik, kolom pencariannya tetap kosong. Pada kasus seperti ini, baca masalah dan solusi nomor 8.

5. Data Berbeda; Data di Kolom Atas Sudah Benar


Verval PD Data Tidak sama

Terdapat perbedaan antara data siswa di kolom atas (Data Emis) dengan kolom bawah (Hasil Pencarian / Database NISN PDSP) namun data yang di kolom bagian atas sudah benar. Perbedaab itu bisa jadi:
  1. Nama di kolom atas benar tapi di kolom bawah salah
  2. Tempat dan tanggal lahir di kolom atas benar tapi di kolom bawah salah
  3. Nama ibu kandung di kolom bawah kosong
Solusi untuk perbedaan data ini adalah, langsung klik nama siswa di bagian bawah (kolom pencarian) lalu klik tombol 'Match'.

Dengan begitu nantinya data NISN siswa di database NISN akan diperbarui (diupdate) dan disesuaikan dengan data Emis (data di kolom bagian atas).

6. Data Beda; Data di Kolom Atas Salah


Hampir sama dengan kasus nomor 5 namun kali ini data yang tertulis pada kolom di bagian atas ternyata tidak benar. Kekeliruan ini diakibatkan oleh kesalahan input data saat pengisian dan upload Emis Online (data di kolom bagian atas diambilkan dari data emis).

Solusi untuk kasus salah data siswa seperti ini adalah:
  1. Klik 'Match' lalu setelah proses verval selesai lakukan Ajuan Perubahan Data. Ajuan Perubahan Data dilakukan melalui menu 'Edit Data' > klik 'Pengajuan' > klik 'Nama & tanggal Lahir' > pilih nama madrasah > klik tombol 'Pilih Siswa' > muncul daftar nama siswa, klik nama siswa yang akan diedit > klik 'OK' > muncul isian, isikan 'Nama Baru' dan 'Tanggal Lahir Baru' lalu upload dokumen pendukung berupa scan Akta Kelahiran atau Ijazah dalam format JPG > klik 'Pengajuan Perubahan'. Ajuan akan di verval oleh Admin Kanwil Kemenag.
  2. Tunggu Verval PD periode berikutnya (bisa diklik 'Match' atau dibiarkan) dengan catatan dalam pengisian emis berikutnya, data siswa tersebut harus benar.

7. NISN Tidak Sesuai dengan Tahun Kelahiran


Angka kedua dan ketiga dalam NISN menunjukkan tahun kelahiran. Sehingga jika antara NISN dengan tahun kelahirannya berbeda (semisal NISN tertulis 0048534093 padahal tahun lahir siswa 2005) tentu menjadi masalah tersendiri.

Jika siswa telah memiliki NISN yang sudah digunakan (tertulis) di dokumen resmi seperti ijazah atau SKHU, solusinya adalah: Klik 'Match'.

Jika siswa telah memiliki NISN namun belum tertulis dalam dokumen resmi seperti ijazah atau SKHU, seperti siswa kelas 1-5 MI, ada dua solusi yang bisa dilakukan, yaitu:
  1. Cara Lama: Ajukan perubahan NISN. Caranya menu 'Edit Data' > klik 'Pengajuan' > klik 'NISN' > pilih nama madrasah > klik tombol 'Pilih Siswa' > muncul daftar nama siswa, klik nama siswa yang akan diedit > klik 'OK'. Muncul isian, isikan NISN (dengan digit kedua dan ketiga sesuai tahun lahir) yang diinginkan lalu klik 'Ceck NISN' lalu upload dokumen pendukung berupa scan Akta Kelahiran atau Ijazah dalam format JPG > klik 'Pengajuan Perubahan'. Ajuan akan diverval oleh Admin PDSP Kemdikbud.
  2. Cara Cepat: Klik 'Not Macth' dan siswa tersebut akan diberikan NISN baru yang sesuai dengan tahun kelahirannya.

8. Kolom Pencarian NISN Kosong Padahal Punya NISN


Hampir seperti kasus nomor 4 namun bedanya siswa telah memiliki NISN. dan ketika dilakukan pencarian di situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id/) NISN siswa tersebut pun muncul. Meskipun telah memiliki NISN ternyata kolom pencarian (kolom bagian bawah) tetap kosong ketika nama siswa di kolom bagian atas dipilih.

Solusi bagi siswa yang NISN-nya sudah digunakan (tertulis) di dokumen resmi seperti ijazah atau SKHU adalah dengan mengklik 'Not Match'. Catat NISN lama yang telah dimiliki. Lakukan "Ajuan Perubahan NISN" seperti pada solusi masalah nomor 7 di atas dengan catatan saat mengisikan NISN, tulis "NISN Lama". Ajuan ini memerlukan waktu karena persetujuannya dilakukan oleh Admin PDSP.

Sedang bagi siswa yang telah memiliki NISN namun belum tertulis dalam dokumen resmi seperti ijazah atau SKHU, solusinya ada dua macam yaitu:
  1. Mengajukan Perubahan NISN
  2. Klik 'Not Macth' sehingga siswa tersebut akan diberikan NISN baru.

9. Membatalkan Verval


Jika karena satu atau lain hal, siswa yang sudah terlanjur diverval sehingga masuk ke dalam daftar siswa di menu 'referensi' namun ingin dibatalkan dan dikembalikan ke daftar siswa di menu 'residu' bisa mengikuti langkah-langkah sebagaimana telah diuraikan di artikel sebelumnya, baca : Cara Mengembalikan Siswa ke Residu.

10. Menyalin / Menyimpan NISN dan Data Siswa


Untuk dapat menyalin (copy) NISN beserta data siswa ke dalam dokumen agar dapat dipergunakan dalam berbagai kegiatan administratif termasuk mencetak daftar NISN di suatu madrasah, silakan baca artikel: Cara Copy dan Cetak Semua NISN Hasil Verval PD

11. Hasil di Situs Pencarian NISN Berbeda dengan Verval PD


Hasil Verval PD akan ditampilkan dalam situs pencarian NISN yang dapat diakses secara umum. Situs pencarian NISN tersebut beralamatkan di http://nisn.data.kemdikbud.go.id/. Namun jika ternyata data yang ditampilkan di situs tersebut masih berbeda dengan data dalam Verval PD, solusinya adalah lakukan 'Konfirmasi Data'.

Masalah Verval PD

Cara melakukan konfirmasi data adalah:
  1. Klik menu 'Konfirmasi Data'
  2. Klik 'kecamatan' lalu klik 'nama madrasah'
  3. Klik menu 'Data terindikasi sama / mirip / sesuai
  4. Muncul daftar siswa
  5. Klik kotak di depan NISN (paling atas) hingga semua data tercetang
  6. Klik OK
  7. Muncul konfirmasi, klik OK
  8. Ulangi langkah 5 - 7 hingga semua siswa dalam daftar habis.

Itulah 11 permasalahan, kendala, dan kasus dalam pelaksanaan Verval Peserta Didik (PD) yang biasa dijumpai. Daftar masalah verval tersebut telah dilengkapi dengan solusi dan jalan keluar. Namun jika rekan-rekan operator madrasah menjumpai kendala yang lain, silakan tinggalkan komentar di kolom komentar blog ini. Jika kami mampu, insa Allah akan kami carikan solusi.

5 Sep 2016

Cara Copy dan Cetak Semua NISN Hasil Verval PD

Setelah berhasil melakukan Verval Peserta Didik sehingga menghasilkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NISN tersebut perlu untuk dicopy, disimpan sebagai dokumen, bahkan dicetak menjadi hard file untuk keperluan dokumentasi. Copy NISN hasil Verval PD juga berguna untuk entri data dalam Form Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 ini.

Pertanyaannya, bagaimana cara copy semua NISN hasil verval PD tersebut?

1. Persiapan Copy NISN


Sebelum menyalin data NISN, pastikan operator madrasah telah menyelesaikan verval PD untuk semua siswa (daftar siswa di menu residu telah habis). Jika belum tuntaskan dulu Verval PD dengan langkah-langkah seperti yang telah diuraikan oleh Ayo Madrasah di artikel sebelumnya, Cara Verval PD.

Jika terdapat data siswa dalam 'referensi' yang masih salah, lakukan verval dengan cara mengembalikan data siswa tersebut kembali ke tab 'residu'. Caranya bisa dipelajari di artikel: Cara Mengembalikan Siswa ke Residu.

Copy Cetak NISN

2. Langkah-Langkah Menyalin (Copy) dan Menyimpan NISN


Untuk menyalin (copy) dan menyimpan data NISN hasil Verval PD, caranya adalah:

  1. Buka laman http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id
  2. Login dengan akun admin Kab./Kota (email dan password silakan tanya ke admin Kab./Kota). Jika kesulitan saat login, baca dulu artikel berikut ini: Mengatasi Tidak Bisa Login ke Verval PD
  3. Setelah masuk ke laman VervalPD Kemenag, klik menu 'Referensi'
  4. Pada kolom sebelah kiri, klik tanda segitiga yang terletak di depan nama kecamatan tempat madrasah berada
  5. Muncul daftar madrasah di kecamatan tersebut
  6. Klik nama madrasah yang NISN siswanya hendak dicopy dan disimpan
  7. Di kolom sebelah kanan akan muncul daftar semua siswa di madrasah tersebut lengkap dengan NISN yang dimiliki. Di samping itu, termuat juga nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir siswa, tingkat (kelas), nama ibu kandung, dan jenis kelamin.
  8. Pada bagian bawah, rubah angka di belakang 'Page size' menjadi 250 dengan cara mengklik tanda segitiga terbalik di belakangnya. Ini dilakukan agar daftar siswa yang ditampilkan menjadi berjumlah 250 siswa perhalamannya sehingga memudahkan kita ketika hendak melakukan penyalinan (copy).
  9. Klik di depan NISN pada siswa di daftar paling atas lalu 'tahan dan geser' (drag) mouse hingga siswa paling bawah (akhir) terseleksi semua. Ditandai dengan daftar siswa diblok warna biru.
  10. Klik kanan pada blok tersebut
  11. Pilih 'salin' atau 'copy'
  12. Buka Microsoft Excel
  13. Format seluruh cell-nya menjadi 'text' dengan cara klik salah satu cell kemudian klik kombinasi tombol "CTRL + A" pada keyboard, kemudian klik ribbon 'General' (pada menu Home) dan pilih 'Text"
  14. Klik pada salah satu cell lalu klik kanan lalu pilih 'Paste'
  15. Daftar NISN beserta data siswa langsung tercopy ke lembar kerja excel. Lakukan pengaturan lebar kolom yang diperlukan.
  16. Jika jumlah siswa di madrasah melebihi 250 siswa, buka kembali laman Verval PD, lalu klik halaman kedua (angka di pojok kiri bawah pada kolom sebelah kanan) di bawah daftar siswa.
  17. Ulangi langkah nomor 9 s.d 10 di atas lalu pastekan di lembar excel tepat di bawah daftar yang pertama tadi.
  18. Simpan file excel tadi.
File excel berisi daftar NISN hasil copy dari laman Verval PD tesebut dapat dicetak seperti biasa maupun dicopy paste ke dalam form data emis untuk melengkapi kolom NISN dalam formulir pendataan emis excel.

Jika masih bingung atau ingin melihat tutorial yang lebih jelas, simak dan tonton video tutorial cara mudah menyalin (copy) NISN hasil Verval PD berikut ini.


Rekan-rekan operator madrasah, demikianlah cara mudah menyalin (copy) NISN hasil Verval PD dan menyimpannya dalam file microsoft excel.

4 Sep 2016

Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Jawa Timur

Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Jawa Timur merupakan 'daftar terpanjang' jumlah MA Negeri di tiap provinsi di Indonesia. Jawa Timur memang menjadi provinsi dengan jumlah Madrasah Aliyah terbanyak di banding provinsi lainnya. Dalam daftar, tercatat ada 90 MAN di Jawa Timur. Jumlah ini jauh mengalahkan provinsi Jawa Barat yang memiliki 77 MAN, dan Jawa Tengah dengan 63 MAN.

Madrasah Aliyah Negeri merupakan jenjang pendidikan menegah formal, setara dengan Sekolah Menegah Atas (SMA), dengan pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama dan kepemilikannya dipegang oleh pemerintah.

Baca Juga:


MAN Jatim

Daftar MAN di Provinsi Jawa Timur


Jawa Timur memiliki 90 Madrasah Aliyah Negeri (MAN). MA Negeri tersebut tersebar di 38 Kabupaten dan Kota se Jawa Timur. Kabupaten Jombang menjadi kabupaten dengan jumlah MAN terbanyak di Jawa Timur dengan 10 MAN. Disusul oleh Kabupaten Kediri dan Bojonegoro dengan masing-masing memiliki 5 MA Negeri.

Diurutan berikutnya disusul secara berurutan oleh Kab. Banyuwangi (4 MAN), Madiun (4), Ngawi (4), Tulungagung (3), Blitar (3), Malang (3), Jember (3), Nganjuk (3), dan Magetan (3).

Daftar MA Negeri di Jawa Timur selengkapnya adalah sebagaimana tabel berikut ini.


No Nama Alamat Telp.
PACITAN
1 MAN Pacitan Jl. KH. Wahid Hasyim No. 100, Pacitan 0357-881783
PONOROGO
2 MAN 2 Ponorogo Jl. Sukarno Hatta No,381, Ponorogo 0352-481168
3 MAN 1 Ponorogo Jl. Arief Rahman Hakim 2, Babadan 0352-461984
TRENGGALEK
4 MAN Panggul Jl. Raya Panggul, Panggul
5 MAN Trenggalek Jl. Sukamo Hatta Gg. Apel, Trenggalek 0355-791660
TULUNGAGUNG
6 MAN Rejotangan Jl. Supriyadi, Rejotangan 0355-371113
7 MAN 1 Tulungagung Jl. Mastrip Beji, Boyolangu 0355-321693
8 MAN 2 Tulungagung Jl. Ki Mangunsarkoro No/101, Boyolangu 0355-321817
BLITAR
9 MAN Wlingi Jl. PB. Sudirman No,1, Wlingi 0342-693228
10 MAN Tlogo Jl. RayaGaprang, Kanigoro 0342-804047
11 MAN Kunir Jl. Pondok Pesantren, Wonodadi 0342-553347
KEDIRI
12 MAN Kandat Jl. Raya Kandat 151, Kandat 354412253
13 MAN Kandangan JL. JOMBANG, Kandangan 0354-326482
14 MAN Krecek Jl. Melati No. 14 Krecek Pare, Pare 0354-395260
15 MAN Purwoasri Jl. Pahlawan 66 Purwoasri, Purwoasri 0354-529182
16 MAN 1 Kediri Jl. Raya Tarokan Kediri Ds, Kalinong -Tarok, Tarokan 0354-775153
MALANG
17 MAN Sumberoto Jl. Raya Trisula No. 549 Sumberoto, Donomulyo 0341-7581077
18 MAN Turen Jl. Kaeman No.18, Turen 0341-823245
19 MAN Gondanglegi Jl. Raya Putat Lor, Gondanglegi 0341-879741
LUMAJANG
20 MAN Lumajang Jl. Citandui No.75, Lumajangi 0334-882987
JEMBER
21 MAN 3 Jember Jl. A. Yani No.76, Jombang 0336-322267
22 MAN 1 Jember Jl. Imam BonjolNo,50, Kali wates 0331-485109
23 MAN 2 Jember Jl. Manggar No,72, Pantrang 0331-485255
BANYUWANGI
24 MAN Genteng Jl. KH. Wahid Hasyim No.06, Genteng 0333-845019
25 MAN Srono Jl. Raya Srono Banyuwangi, Srono 0333-397173
26 MAN Banyuwangi Jl. Ikan Tengiri No.2 Banyuwangi, Banyuwangi 0333-424610
27 MAN Pesanggaran Jl. H. Ichsan Kesilir, Siliragung 0333-711129
BONDOWOSO
28 MAN Bondowoso Jl. Khairil Arrwar No.273, Bondowoso 0332-421032
SlTUBONDO
29 MAN 1 Situ bond o Jl. PG. Demas No,3 Demung, Besuki 0338-891513
30 MAN 2 Situ bond o Jl. Argopuro No.55 Situbondo, Panji 0338-671983
PROBOLINGGO
31 MAN Paiton Jl. Raya Karanganyar, Paiton 0335-771737
32 MAN Pajarakan Jl. Raya Karanggeger, Pajarakan 0335-841583
PASURUAN
33 MAN Bangil Jl. Balai Desa Glanggang No.3-A, Beji 0343-742690
34 MAN Kraton Jl. Ponpes Al Yasini, Areng-areng Sambisirah, Wonorejo, 0343-4505223
SIDOARJO
35 MAN Sidoarjo Jl. Jenggolo Blk Stadion SDA, Buduran 0318-963805
MOJOKERTO
36 MAN Mojosari Jl. Hasanuddin No.38, Mojosari 0321-591253
37 MAN Mojokerto Jl. RA. Basuni No,3G6, Sooko 0321-322468
JOMBANG
38 MAN 7 Jombang Jl. Raya Utama No, 57 Banjaraari, Bandarkedungmulyo 0321-7257981
39 MAN Gertukwatu Genukwatu, Ngono 0321-711066
40 MAN Kebonsari Desa Murukan Mojoagung, Mojoagung 0321-7250403
41 MAN Rejoso Jl. Rejoso 1 Peterongan, Peterongan 0321-862329
42 MAN 5 Jombang Jl. Halmahera No. 17 Kaliwungu Jombang, Jombang 0321-866350
43 MAN Denanyar Jl.lmam Bonjol 21, Jombang 0312-866442,
44 MAN Jombang Jl. Dr, Wabidin Sudiro Hu so do. No. 2, Jombang, Jombang 0321-861819
45 MAN Tambakberas Jl. Merpati Tambakberas Jombang, Jombang 0321-862352
46 MAN 6 Jombang Kepuhdoko, Tembelangi 0321-883777
47 MAN Keboan Jl. Raya Keboan No. 25 Keboan Ngiisikan, Ngusikan 0321-888390
NGANJUK
48 MAN Pram bon Baleluri, Pam bon 0358-793060
49 MAN Kertosono Nglawak, Kertosono 0358-551547
50 MAN Nganjuk Jl. Letjen Suprapto No. 121 C, Nganjuk 0358-322790
MADIUN
51 MAN Kembangsawit Jl. Raya Kebonsari, Kebonsari 0351-367959
52 MAN Rejosari Jl. Ki Ageng Buntu No. 4, Kebonsari 0351-367909
53 MAN Dolopo Jl. Raya Ponorogo KM, 17, Dolopo 0351-368627
54 MAN Mejayan Jl. H. Agus Salim No.68, Mejayan 0351-384174
MAGETAN
55 MAN Take ran Jl. RayaTakeran, Takeran 0351-439091
56 MAN Tern boro Ds. PurwosarL Kec. Magetan, Magetan 0351-394253
57 MAN Panekan Ds. Turi Panekan Magetan, Panekan 0351-7705085
NGAWI
58 MAN N gram be Jl. RayaNgrambe1 Pucangan, Ngrambe 0351-671095
59 MAN Ngawi Jl. A, Vani Gg. Jekilut 688-A, Ngawi 0351-746174
60 MAN Paron Jl. Raya Paron No. 2, Paron 0351-749772
61 MAN Tempursari Jl. Raya Solo 353, Mantingan 0351-671311
BOJONEGORO
62 MAN Ngraho Jl. Raya Tinggang No,157-A, Ngraho 0353-591216
63 MAN Baureno Jl. KanorNo. 626 KM.1 Pasinan, Baureno 0353-451736
64 MAN 1 Bojonegoro Jl. Monginsidi No,160, Bojonegoro 0353-881320
65 MAN 2 Bojonegoro Jl. Monginsidi 153, Bojonegoro 0353-881511
66 MAN Padangan Jl. Dr, Soetomo No. 50 Padangan, Padangan 0353-551691
TUBAN
67 MAN Rengel Jl. Raya Beron No.723, Rengel 0356-811064
68 MAN Tuban Jl. HOS. Cokroaminoto No.4 Tuban, Semanding 0356-321701
LAMONGAN
69 MAN BABAT Jl Bulaksari No 269, Babat 0322-451471
70 MAN LAMONGAN JL. Veteran No 43, Lamongan 0322-321699
GRESIK
71 MAN Gresik 2 Jl. RayaMetatu No. 7, Benjeng 031-7993264
72 MAN 1 Gresik Jl. Raya Bung ah 46, Bungah 031-3949544
BANGKALAN
73 MAN Bangkalan Jl. Soekamo Hatta no, 5, Bangkalan 031-3095596
SAMPANG
74 MAN Sampang Jl. Jaksa Agung Suprapto 88, Sampang 0323-321513
PAMEKASAN
75 MAN Jungcangcang Jl. Lawangan Day a 2/6, Pademawu 0324-321729
76 MAN Pamekasan JI.K.H.Wahid Hasyim No. 23, Pademawu 0324-322358
SUMENEP
77 MAN Sumenep JI.H. Agussalim 19, Kota 0328-662519
KOTA KEDIRI
78 MAN 3 Kediri Jl. Letjen Suprapto No.53, Kota Kediri 687876
79 MAN Kediri 2 Jl. Sunan Ampel Ngronggo, Kota Kediri 685322
KOTA BLITAR
80 MAN Kota Blitar Jl.Jati No.78 0342-801041, Sukorejo 0342-801041
KOTA MALANG
81 MAN 3 Malang Jl. Bandung No,7 Malang 551357, Klojen 551357
82 MAN Malang 1 Jl. Baiduri Bulan 40 Malang, Lowokwaru 034-1551752
KOTA PROBOLINGGO
83 MAN 1 Probolinggo Jl. Jeruk No.7 - Wonoasib, Wonoasih 0335-425169
84 MAN 2 Probolinggo Soekamo Hatta 255, Mayangar 0335-421842
KOTA PASURUAN
85 MAN Pasuruan Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo, Bugul Kidul 0343-421290/42
KOTA M0J0KERTO
86 MAN 1 Mojokerto Jl. Cinde Baru VIII, Prajuritkulon 0321-325343
KOTA MADIUN
87 MAN 1 Madiun Jl. Barito 13 Madiun, Taman 0351-455477
88 MAN 2 Madiun Jl. Sumber Karya 5 Madiun, Taman 0351-462869
KOTA SURABAYA
89 MAN Surabaya Jl. Bendul Merisi Selatan 9 No.20, Worocolo 031-8435266
KOTA BATU
90 MAN Malang 2 Jl. Pattimura No.25 Batu, Batu 0341-592185

Itulah ke-90 MA Negeri di provinsi Jawa Timur. Semoga daftar Madrasah Aliyah Negeri di Jawa Timur ini bermanfaat.

3 Sep 2016

Verval PD: Mengembalikan Siswa ke Residu

Bagaimana cara mengembalikan siswa yang terlanjur masuk di data Referensi kembali ke 'Residu' dalam Verval PD Kemenag? Demikian sebuah pertanyaan yang diajukan oleh seorang operator madrasah kepada Ayo Madrasah.

Data siswa tersebut sudah terlanjur masuk ke referensi, alias sudah melalui proses Verval NISN, namun setelah itu baru diketahui bahwa terdapat kesalahan. Sang operator madrasah ingin mengembalikan data siswa tersebut kembali ke tab residu sehingga dapat dilakukan verval ulang, tentunya untuk menghasilkan NISN dan data yang benar.

Sebagaimana telah diuraikan di artikel Cara Verval PD Kemenag, setiap siswa yang telah melalui proses verval PD akan masuk ke tab 'referensi'. Sedangkan data siswa tersebut di tab 'residu' akan hilang.

Pertanyaannya, apakah bisa mengembalikan data siswa ke residu?

Bisa!

Kalau bisa, bagaimana cara mengembalikan data siswa ke menu residu?

mengembalikan data siswa ke residu

Untuk mengembalikan data siswa kembali ke dalam menu residu yang harus dilakukan oleh operator madrasah pertama kali adalah log in ke layanan Verval Peserta Didik Kemenag di alamat http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/. Silakan login dengan menggunakan akun admin Kab/Kota.

Jika mengalami gagal login, baca artikel: Mengatasi Tidak Bisa Login ke Verval PD

Setelah itu ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Klik menu 'Referensi'
  2. Pada kolom sebelah kiri, klik pada segitiga di depan nama kecamatan
  3. Muncul daftar madrasah di kecamatan tersebut, klik nama madrasah yang diinginkan
  4. Pada kolom sebelah kanan muncul daftar nama siswa beserta NISN yang dimiliki
  5. Cari nama siswa yang akan dikembalikan ke tab (menu) 'residu'
  6. Setelah ketemu, klik nama siswa tersebut
  7. Klik tombol 'UnMatch' yang terletak di bagian atas
  8. Selesai, siswa akan hilang dari menu 'referensi' dan kembali masuk ke menu 'residu'

mengembalikan data siswa ke residu

Silakan buka (klik) menu residu > nama kecamatan > nama madrasah, dan di kolom sebelah kanan akan muncul kembali nama siswa yang tadi.

Data siswa di menu residu tersebut dapat kembali di-verval seperti biasa.

Untuk bagaimana cara melakukan Verval PD Kemenag, silakan baca artikel Ayo Madrasah sebelumnya, Cara Verval PD.

Sedang jika ingin mendownload buku petunjuk resmi pelaksanaan Verval PD silakan download link berikut ini: DOWNLOAD PETUNJUK VERVALPD

Demikianlah cara mengembalikan data siswa ke residu dalam Verval Pd Kemenag. Semoga artikel tentang tutorial mengembalikan siswa ke tab residu di Verval PD ini bermanfaat.

Mengatasi Tidak Bisa Login ke Verval PD

Sejak pertama kali dibuka beberapa hari silam, beberapa pembaca Ayo Madrasah mengeluh tidak bisa login ke layanan Verval PD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) Kemenag. Mereka mengungkapkan bahwa sudah berulang kali mencoba masuk ke layanan Verval PD tetapi terus gagal. Apa sebab dan kenapa tidak bisa login saat Verval PD? Dan bagaimana solusinya?

Padahal pelaksanaan Verval PD sangat penting utamanya dalam pengajuan NISN (bagi siswa yang belum memiliki) dan memverifikasi NISN yang telah dimiliki siswa sehingga datanya betul. NISN sendiri merupakan Nomor Induk Siswa Nasional merupakan nomor yang menjadi kode pengenal siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa.

Kalau selalu gagal dan tidak bisa masuk ke layanan Verval PD terus bagaimana harus melakukan Verval PD dan NISN?

Gagal Verval PD

Dari penelusuran yang dilakukan oleh Ayo Madrasah terhadap beberapa kasus gagal login yang ditanyakan, ada beberapa kesimpulan terkait penyebab gagal login tersebut. Pun beberapa solusi agar operator madrasah bisa login ke layanan Verval PD untuk melakukan verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Alamat Web VervaPD Kemenag Terbaru dan Alternatif Link

1. Salah Menuliskan Alamat Situs


Kesalahan pertama yang menjadi penyebab gagal login ke layanan Verval PD adalah salah menuliskan alamat situs (laman) Verval PD. Tanpa disadari tidak sedikit yang malah menuliskan alamat laman Verval SP. Padahal Verval SP (Satuan Pendidikan) berbeda dengan Verval PD (Peserta Didik). Hanya memang nama keduanya nyaris sama.Atau malah ke laman Verval PD Kemdikbud bukannya Verval PD Kemenag

Apalagi sebelumnya (dan beberapa diantaranya masih berlangsung), operator madrasah memang disibukkan dengan penyelenggaraan Verval Satuan Pendidikan. Baik Verval SP PDSP Kemdikbud maupun Verval SP Emis SDM.

Alamat laman penyelenggara Verval PD adalah https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/
yang ketika login akan dialihkan ke laman https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=8D86081B-ADCE-4398-A979-F18217DE4277

Di halaman terakhir inilah operator harus memasukkan email dan password untuk bisa login.

Gagal Login Verval PD

Sedangkan untuk Verval SP Kemdikbud alamat lamannya adalah http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ yang saat login akan diarahkan ke alamat laman https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=D89692DC-6E26-4DAD-A174-A11B54DEC0BB

Sebenarnya tidak masalah jika akun admin kabupaten/kota yang digunakan di kedua layanan ini sama. Tetapi jika berbeda tentu akan mengakibatkan gagal login.

Bisa juga malah keliru ke laman Verval PD kemdikbud yang ada di alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id yang saat login akan dialihkan ke situs https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appKey=348310F2-0262-4F5D-B7D1-41F92ECDCA93

Sehingga untuk solusi gagal login yang pertama ini, pastikan alamat laman Verval PD yang diketikkan adalah benar https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/

2. Salah Akun dan Password


Kesalahan kedua yang mengakibatkan tidak bisa login ke layanan Verval PD adalah salah menggunakan akun dan password.

Akun yang digunakan untuk Verval PD adalah akun Admin Kabupaten/Kota. Bukan akun Admin Sekolah /Madrasah.

Meskipun sebelumnya operator madrasah sudah terdaftar dalam layanan Data Kemdikbud, tetapi ternyata akun tersebut tidak bisa digunakan untuk login ke layanan Verval PD Kemenag. Justru yang bisa adalah login ke layanan Verval PD Kemdikbud.

Sehingga solusi untuk gagal login Verval PD Kemenag ini adalah pastikan usernam (email) dan password yang digunakan login adalah akun milik admin kab/Kota. Untuk mengetahui akun Kab/Kota tersebut silakan hubungi Penma Kab/Kota masing-masing.

3. Koneksi Internet


Permasalahan berikutnya adalah koneksi internet yang kurang stabil. Dengan koneksi internet yang tidak stabil, meskipun berhasil login bisa jadi tampilan (interface) laman Verval PD Kemenag tidak dapat terbuka secara maksimal.

Kondisinya bisa jadi daftar kecamatan atau daftar madrasah tidak dapat dipilih (diklik), daftar siswa (baik di residu maupun di referensi) tidak dapat terbuka secara maksimal, atau proses pencarian data yang terindikasi sama tidak dapat berlangsung.

Solusi untuk permasalahan ini tentunya operator madrasah harus memilih jasa layanan internet yang memiliki signal internet yang kuat di daerah tersebut.

Jika masih kesulitan untuk login ke Verval PD atau malah bingung cara melakukan Verval PD, silakan baca artikel berikut ini: Cara Verval PD. Atau simak video tutorial berikut ini.



Itulah tiga permasalah yang menyebabkan operator madrasah gagal saat login maupun saat melakukan verval PD dengan beberapa solusi yang ditawarkan. Semoga tulisan sederhana ini memberi manfaat kepada para operator madrasah dalam melaksanakan verval PD.