30 Agu 2016

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah (MA) berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Struktur kurikulum ini berlaku bagi Madrasah Aliyah yang menyelenggarakan kurikulum 2013.

Sebagaimana diketahui, sebagian madrasah (termasuk MA) ada yang telah menyelenggarakan kurikulum 2013 dan sisanya masih menggunakan KTSP. Madrasah Aliyah yang menggunakan kurikulum 2013 adalah madrasah-madrsah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama yang diantaranya melalui Keputusan Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Penunjukan Madrasah Lanjut Kurikulum 2013 dan Keputusan Dirjen Pendis  No 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.

Struktur kurikulum K13 di MA dibedakan berdasarkan peminatan (jurusan) yang meliputi:

  1. Peminatan Matematika dan Ilmu Alam
  2. Peminatan Ilmu-ilmu Sosial
  3. Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya
  4. Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan
Struktur Kurikulum K13 MA

Tabel Struktur Kurikulum K13 MA


Dalam tabel struktur kurikulum bagi Madrasah Aliyah pengguna Kurikulum 2013 terdapat pengelompokkan mata pelajaranyang meliputi mata pelajaran Kelompok A, Kelompok B, dan Kelompok C. Kelompok mata pelajaran A dan B merupakan mata pelajaran wajib sedangkan Kelompok C merupakan kelompok mata pelajaran sesuai peminatan masing-masing.

Yang termasuk dalam mata pelajaran Kelompok A antara lain:

  1. Pendidikan Agama Islam, yang terdiri atas:
    - Al Quran Hadis, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
    - Akidah Akhlak, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
    - Fikih, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
    - Sejarah Kebudayaan Islam, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
  3. Bahasa Indonesia, dengan 4 JTM untuk masing-masing kelas
  4. Bahasa Arab, dengan 4 JTM untuk kelas X, dan 2 JTM untuk masing-masing kelas XI dan XII
  5. Matematika, dengan 4 JTM untuk masing-masing kelas
  6. Sejarah Indonesia, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
  7. Bahasa Inggris, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
Yang termasuk dalam mata pelajaran kelompok B, antara lain:
  1. Seni Budaya, , dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
  2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dengan 3 JTM untuk masing-masing kelas
  3. Prakarya dan Kewirausahaan, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
Sedangkan untuk mata pelajaran kelompok C adalah sesuai dengan masing-masing pemintan.

Peminatan Matematika dan Ilmu Alam


Mapel peminatan untuk Matematika dan Ilmu Alam, meliputi:

  1. Matematika
  2. Biologi
  3. Fisika
  4. Kimia
Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Matematika dan Ilmu Alam MA adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA 2013 MIPA

Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial


Mapel untuk peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, meliputi:

  1. Geografi
  2. Sejarah
  3. Sosiologi
  4. Ekonomi
Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial MA adalah sebagaimana berikut:


Struktur Kurikulum Ilmu-Ilmu Sosial MA

Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya


Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya meliputi:

  1. Bahasa dan Sastra Indonesia
  2. Bahasa dan Sastra Inggris
  3. Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
  4. Antropologi

Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya MA adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Bahasa

Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan


Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan, meliputi:

  1. Tafsir - Ilmu Tafsir
  2. Hadis - Ilmu Hadis
  3. Fikih - Ilmu Fikih
  4. Ilmu Kalam
  5. Akhlak
  6. Bahasa Arab
Tabel struktur kurikulum untuk peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan MA adalah sebagaiamana berikut:

Struktur Kurikulum Bahasa MA


Demikianlah struktur kurikulum K13 untuk MA lengkap untuk masing-masing peminatan, baik untuk peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-Ilmu Sosial, Ilmu Bahasa dan Budaya, dan Ilmu-Ilmu Keagamaan.

26 Agu 2016

Daftar Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (PMA 33/2016)

Daftar gelar akademik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mengalami perubahan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Dalam artikel ini ditampilkan daftar gelar akademik terbaru berdasarkan lampiran keputusan tersebut.

PMA yang ditetapkan pada 9 Agustus 2016 ini sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya yakni PMA No. 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama dan KMA No. 186 Tahun 2014 tentang Penetapan Gelar Akademik Program Pascasarjana Strata Dua Ilmu Komunikasi Hindu dan Ilmu Hukum pada Perguruan Tinggi Agma Hindu.

Daftar Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan

1. Gelar Akademik Strata Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Berikut ini daftar Gelar Akademik Strata Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016.
No Program Studi Gelar S1
Sebutan Lengkap Sing.
1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Sarjana Agama S.Ag.
2 Ilmu Hadis Sarjana Agama S.Ag.
3 Aqidah dan Filsafat Islam Sarjana Agama S.Ag.
4 Ilmu Tasawuf Sarjana Agama S.Ag.
5 Studi Agama Agama Sarjana Agama S.Ag.
6 Pemikiran Politik Islam Sarjana Sosial S.Sos.
7 Tasawuf dan Psikoterapi Sarjana Agama S.Ag.
8 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Sarjana Hukum S.H
9 Hukum Pidana Islam (Jinayah) Sarjana Hukum S.H
10 Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar'iyyah) Sarjana Hukum S.H
11 Perbandingan Mazhab Sarjana Hukum Islam S.H
12 Hukum Ekonomi Syariah (Mua'malah) Sarjana Hukum S.H
13 Ilmu Falak Sarjana Hukum Islam S.H
14 Sejarah Peradaban Islam Sarjana Humaniora S.Hum.
15 Bahasa dan Sastra Arab Sarjana Humaniora S.Hum.
16 Tarjamah Sarjana Humaniora S.Hum.
17 Manajemen Dakwah Sarjana Sosial S.Sos.
18 Pengembangan Masyarakat Islam Sarjana Sosial S.Sos.
19 Bimbingan Penyuluhan Islam Sarjana Sosial S.Sos.
20 Komunikasi dan Penyiaran Islam Sarjana Sosial S.Sos.
21 Jumalistik Islam Sarjana Sosial S.Sos.
22 Sosiologi Agama Sarjana Sosial S.Sos.
23 Pendidikan Agama Islam Sarjana Pendidikan S.Pd.
24 Pendidikan Bahasa Arab Sarjana Pendidikan S.Pd.
25 Manajemen Pendidikan Islam Sarjana Pendidikan S.Pd.
26 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Sarjana Pendidikan S.Pd.
27 Pendidikan Islam Anak Usia Dini Sarjana Pendidikan S.Pd.
28 Bimbingan dan Konseling Islam Sarjana Pendidikan S.Pd.
29 Tadris Bahasa Indonesia Sarjana Pendidikan S.Pd.
30 Tadris Bahasa Inggris Sarjana Pendidikan S.Pd.
31 Tadris IPA Sarjana Pendidikan S.Pd.
32 Tadris IPS Sarjana Pendidikan S.Pd.
33 Tadris Matematika Sarjana Pendidikan S.Pd.
34 Tadris Biologi Sarjana Pendidikan S.Pd.
35 Tadris Fisika Sarjana Pendidikan S.Pd.
36 Tadris Kimia Sarjana Pendidikan S.Pd.
37 Ekonomi Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
38 Perbankan Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
39 Asuransi Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
40 Akuntansi Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
41 Akuntansi Lembaga Keuangan Syari'ah Sarjana Terapan Akuntansi S.Tr. Akun.
42 Manajemen Bisnis Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
43 Manajemen Keuangan Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
44 Manajemen Keuangan Mikro Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
45 Manajemen Haji dan Umrah Sarjana Ekonomi S.E.
46 Manajemen Zakat dan Wakaf Sarjana Ekonomi S.E.
47 Pariwisata Syariah Sarjana Ekonomi S.E.
48 Psikologi Islam Sarjana Psikologi S.Psi.
49 Studi Islam Interdisipliner Sarjana Agama S.Ag.
50 Ma'had 'Aly Sarjana Agama S.Ag.
51 Ilmu Seni dan Arsitektur Islam Sarjana Humaniora S.Hum.
52 Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Sarjana Ilmu Perpustakaan S.IP.

2. Gelar Akademik Strata Dua (S2) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Berikut ini daftar Gelar Akademik Strata Dua (S2) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016.
No Program Studi Gelar S2
Sebutan Lengkap Sing.
1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Magister Agama M.Ag.
2 Ilmu Hadis Magister Agama M.Ag.
3 Aqidah dan Filsafat Islam Magister Agama M.Ag.
4 Ilmu Tasawuf Magister Agama M.Ag.
5 Studi Agama Agama Magister Agama M.Ag.
6 Pemikiran Politik Islam Magister Sosial M.Sos
7 Tasawuf dan Psikoterapi Magister Agama M.Ag.
8 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Magister Hukum M.H.
9 Hukum Pidana Islam (Jinayah) Magister Hukum M.H.
10 Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar'iyyah) Magister Hukum M.H.
11 Perbandingan Mazhab Magister Hukum Islam M.H.
12 Hukum Ekonomi Syariah (Mua'malah) Magister Hukum M.H.
13 Ilmu Falak Magister Hukum Islam M.H.
14 Sejarah Peradaban Islam Magister Humaniora M.Hum.
15 Bahasa dan Sastra Arab Magister Humaniora M.Hum.
16 Tarjamah Magister Humaniora M.Hum.
17 Antropologi Agama Magister Humaniora M.Hum.
18 Manajemen Dakwah Magister Sosial M.Sos.
19 Pengembangan Masyarakat Islam Magister Sosial M.Sos.
20 Bimbingan Penyuluhan Islam Magister Sosial M.Sos.
21 Komunikasi dan Penyiaran Islam Magister Sosial M.Sos.
22 Jumalistik Islam Magister Sosial M.Sos.
23 Sosiologi Agama Magister Sosial M.Sos.
24 Pendidikan Agama Islam Magister Pendidikan M.Pd.
25 Pendidikan Bahasa Arab Magister Pendidikan M.Pd.
26 Manajemen Pendidikan Islam Magister Pendidikan M.Pd.
27 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Magister Pendidikan M.Pd.
28 Pendidikan Islam Anak Usia Dini Magister Pendidikan M.Pd.
29 Bimbingan dan Konseling Islam Magister Pendidikan M.Pd.
30 Tadris Bahasa Indonesia Magister Pendidikan M.Pd.
31 Tadris Bahasa Inggris Magister Pendidikan M.Pd.
32 Tadris IPA Magister Pendidikan M.Pd.
33 Tadris IPS Magister Pendidikan M.Pd.
34 Tadris Matematika Magister Pendidikan M.Pd.
35 Tadris Biologi Magister Pendidikan M.Pd.
36 Tadris Fisika Magister Pendidikan M.Pd.
37 Tadris Kimia Magister Pendidikan M.Pd.
38 Ekonomi Syariah Magister Ekonomi M.E.
39 Perbankan Syariah Magister Ekonomi M.E.
40 Asuransi Syariah Magister Ekonomi M.E.
41 Akuntansi Syariah Magister Ekonomi M.E.
42 Manajemen Bisnis Syariah Magister Ekonomi M.E.
43 Manajemen Keuangan Syariah Magister Ekonomi M.E.
44 Manajemen Keuangan Mikro Syariah Magister Ekonomi M.E.
45 Manajemen Haji dan Umrah Magister Ekonomi M.E.
46 Manajemen Zakat dan Wakaf Magister Ekonomi M.E.
47 Pariwisata Syariah Magister Ekonomi M.E.
48 Psikologi Islam Magister Psikologi M.Psi.
49 Studi Islam Interdisipliner Magister Agama M.Ag.
50 Ma'had 'Aly Magister Agama M.Ag.
51 Ilmu Syariah Magister Agama M.Ag.

Atau lihat gambar tabel berikut (klik untuk memperbesar):


Sedangkan untuk Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan tersebut selengkapnya, dapat didownload di SINI.

Demikianlah daftar Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan terbaru sesuai dengan PMA Nomor 33 Tahun 2016.

25 Agu 2016

Struktur Kurikulum Kombinasi MA (KMA 207 Tahun 2014)

Struktur Kurikulum Kombinasi untuk Madrasah Aliyah berdasarkan KMA No. 207 Tahun 2014 disebut juga sebagai Struktur Kurikulum KTSP. Meskipun komposisinya sebenarnya merupakan kombinasi antara struktur kurikulum KTSP MA yang berbasis Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 dan struktur kurikulum K13 MA yang berdasarkan KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Menginjak tahun pelajaran baru, struktur kurikulum ini banyak dicari untuk penyusunan jadwal mengajar guru maupun untuk penghitungan beban kerja guru di layanan Simpatika.

Karena itu, artikel kali ini akan membahas tentang struktur kurikulum bagi Madrasah Aliyah (MA) yang masih menyelenggarakan KTSP. Sedangkan struktur kurikulum bagi MA yang menyelenggarakan kurikulum 2013 akan dibahas diartikel tersendiri.

Struktur Kurikulum MA

Baca juga: Struktur Kurikulum Kombinasi MTs KMA No 207 Tahun 2014Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014Struktur Kurikulum K13 (2013) untuk Madrasah Ibtidaiyah

Dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah yang diatur bahwa pada mata pelajaran umum tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP) sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab menggunakan Kurikulum 2013. Oleh karena itu, secara tidak resmi, kurikulum ini kerap disebut sebagai 'kurikulum mkombinasi'.

Struktur kurikulum MA ini terdiri atas struktur kurikulum MA kelas X (Umum) serta MA kelas XI dan XI untuk Program IPA, IPS, Bahasa, dan Keagamaan.

1. Tabel Struktur Kurikulum Kombinasi MA


Tabel struktur kurikulum kombinasi untuk Madrasah Aliyah, dibedakan untuk MA kelas X (umum) serta kelas XI dan XII (penjurusan/program kompetensi).

A. MA Umum (Kelas X)

Untuk kelas X MA, terdiri atas mata pelajaran PAI (Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam), Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Matematika, dan Fisika. Ditambah dengan Biologi, Kimia, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Keterampilan (Bahasa Asing), dan Muatan Lokal. Total JTM perminggunya mencapai 48 JTM.

Adapun struktur kurikulum bagi kelas X MA pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Tabel Struktur Kurikulum Kombinasi MA X

B. MA Program IPA (Kelas XI dan XII)

Struktur kurikulum bagi MA Program IPA (Kelas XI dan XII) pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Program IPA

B. MA Program IPS (Kelas XI dan XII)

Struktur kurikulum bagi MA Program IPS (Kelas XI dan XII) pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Program IPS

C. MA Program Bahasa (Kelas XI dan XII)

Struktur kurikulum bagi MA Program Bahasa (Kelas XI dan XII) pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Program Bahasa

D. MA Program Keagamaan (Kelas XI dan XII)

Struktur kurikulum bagi MA Program Keagamaan (Kelas XI dan XII) pengguna kurikulum kombinasi (KMA 207 Tahun 2014) adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum MA Program Keagamaan

2. Kewenangan Menambah 4 JTM


Bagi Madrasah Aliyah yang menyelenggarakan KTSP, boleh menambahkan hingga 4 JTM dalam struktur kurikulumnya. Hal ini berlaku juga di layanan Simpatika. Penambahan 4 JTM perminggu ini bisa dilakukan pada mapel apapun.

Demikianlah struktur kurikulum MA berdasarkan KMA No. 207 Tahun 2014. Semoga membantu rekan-rekan pengambil kebijakan di madrasah utamanya dalam penyusunan jadwal mengajar dan pembagian tugas mengajar di Madrasah Aliyah.

24 Agu 2016

Spesifikasi Komputer untuk Aplikasi Desktop Emis

Selagi menunggu Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil 2016/2017 dirilis, ada baiknya jika Operator Emis Madrasah memperhatikan spesifikasi komputer yang dibutuhkan dalam menjalankan Aplikasi Desktop Emis. Bahasa kerennya adalah System Requirement atau 'kebutuhan sistem'.

Diperkirakan, System Requirement (sistem yang diperlukan) untuk dapat menginstal dan menjalankan Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 tidak berbeda dengan Emis periode sebelumnya.

So, jika komputer atau laptop yang dimiliki telah sukses menjalankan Aplikasi Desktop Emis pada semester yang lalu, tidak perlu khawatir. Rawat dan jaga komputer atau laptop tersebut sebaik-baiknya, meskipun sudah uzur dan ketinggalan jaman. Tidak usah berganti ke 'lain hati'.

Namun jika pada semester kemarin komputer atau laptop yang dimiliki gagal menjalankan Aplikasi Desktop Emis dengan baik, perlu segera dicarikan solusi. Simak spesifikasi sistem (System Requirement) yang dibutuhkan.

Spesifikasi Komputer untuk Aplikasi Desktop Emis

Pertama bisa dengan membeli komputer atau laptop baru yang memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan. Madrasah kekurangan dana? 'Oprek' (perbaiki) komputer atau laptop yang dimiliki hingga memenuhi System Requirement yang diperlukan. Tidak memiliki dana sama sekali? Pinjam komputer atau laptop yang memiliki spesifikasi yang sesuai.

1. System Requirement Aplikasi Desktop Emis


Berikut adalah spesifikasi PC atau laptop (System Requirement)  dan aplikasi lainnya yang harus tersedia untuk dapat menginstal dan menjalankan Aplikasi Desktop Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan lancar.

  • Sistem Operasi (OS) berupa Windows XP, Windows 7, atau Windows 8 (32 bit / 64 bit)
  • NET FrameWork 3.5 (minimum)
  • Microsoft Office 2007 (untuk windows 32 bit)
  • Microsoft Office 2010 (untuk windows 64 bit). Pengguna windows 64 bit dapat juga memakai Microsoft Office 2007 dengan menginstal "Ms. Access Driver 2010 for Windows 64 bit" terlebih dahulu.
  • Setel Regional Setting menjadi format English (United States)
Syarat yang tidak kalah penting adalah kesesuaian 'bit' antara Sistem Operasi (OS) dengan versi Office. 

Contohnya, jika menggunakan OS Windows 32 bit, maka versi Office-nya pun harus Microsoft Office 2007 yang 32 bit.

Atau, jika menggunakan OS Windows 8 64 bit, maka versi Office-nya haruslah Microsoft Office 2010 yang 64 bit atau dapat menggunakan Microsoft Office 2007 tetapi dengan tambahan menginstal Ms. Access Driver 2010 for Windows 64 bit.

2. Cek Komputer


Untuk mengetahui OS dan versi Office yang digunakan serta sudah terinstal NET FrameWork 3.5 atau belum perlu dilakukan pengecekan.

a. Cek OS Komputer


Untuk mengecek Sistem Operasi (OS) yang digunakan, caranya adalah:

Pada Windows XP
  1. Klik "Start"
  2. Klik kanan menu "My Computer"
  3. Klik "Properties"
  4. Pilih tab "General"
  5. Jika menggunakan 64 bit maka akan terdapat tulisan "Windows XP Professional/Home Edition x64". Namun jika menggunakan 32 bit maka yang tertulis adalah "Windows XP Professional/Home"
Pada Window 7
  1. Klik "Start"
  2. Klik kanan "Computer"
  3. Klik "Properties"
  4. Pada bagian 'System type' akan tertulis 32 atau 64 bit

Pada Window 8
  1. Buka menu Power User 
  2. Tekan key ⌘ Win + X untuk membuka menu 
  3. Klik System .
  4. Carilah System Type, yang terletak di bawah judul System. Di sebelah system type anda akan melihat, apabila tertulis x86 artinya prosesor 32 bit, dan jika x64 berarti prosesor 64 bit.

b. Cek NET FrameWork 3.5


Untuk dapat menjalankan Aplikasi Desktop Emis dengan baik, komputer harus terinstal minimal NET FrameWork 3.5.

Cek versi NET FrameWork yang telah terinstal di komputer. Caranya melalui Registry. Untuk membuka registry editor, tinggal ketikkan "regedit" di kolom search stat kemudian klik saja regedit.exe. Setelah muncul, arahkan ke alamat : HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\NET Framework Setup\NDP

Atau simak gambar bergerak berikut ini:

Cek NetFramework

Jika tertera v3.5, berarti di komputer atau laptop tersebut telah terinstal NET FrameWork 3.5.

Jika belum, silakan download dan instal NET FrameWork 3.5 tersebut. NET FrameWork 3.5 dapat didownload melalui link berikut ini:  https://www.microsoft.com/en-us/download/details.aspx?id=21 (copy dan pstekan di browser).

c. Cek Office


Yang tidak kalah penting adalah mengecek versi Office.

Untk mengecek versi microsoft office, caranya:

Pada Microsoft Office 2007

  1. Buka salah satu aplikasi office seperti word atau excel.
  2. Klik "Office Button"
  3. Klik "Word Options"
  4. Pilih "Resource"


Pada Microsoft Office 2010

  1. Buka salah satu aplikasi office seperti word
  2. Klik menu"File"
  3. Di bagian "About Microsoft Word" kanan akan muncul versi Office

Versi Office ini harus sesuai dengan type Sistem Operasi (OS) komputer.

d. Cek Regional Setting


Aplikasi Desktop membutuhkan Regional Setting yang diset menjadi English (United States) untuk dapat berjalan dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan pengecekan Regional Setting sekaligus merubahnya jika belum sesuai.

Cara mengecek Regional Setting adalah sebagai berikut:

  1. Klik "Stat"
  2. Klik "Control Panel"
  3. Klik "Region and Language"
  4. Muncul jendela Region and Language, pilih tab "Format"
  5. Pada pilihan "Format:" pilih "English (United States)"
  6. Klik tombol "Additional setting..."
  7. Pastikan:
    - Decimal symbol : . (titik)
    - Digit grouping symbol : , (koma)
    - List separator : , (koma)
  8. Jika sudah klik "OK"
  9. Kembali ke jendela Region and Language, klik "Apply" lalu "OK"
Rubah Regional setting


Rekan-rekan Operator Emis, mumpun Aplikasi Desktop Emis belum diluncurkan, silakan cek spesifikasi dan system laptop atau PC yang dimiliki. Apakah sudah bia untuk menjalankan Aplikasi Desktop Emis atau belum.

Tidak ada salahnya jika mencoba dengan menggunakan Aplikasi Desktop Emis semester yang terdahulu.

23 Agu 2016

Struktur Kurikulum Kombinasi MTs KMA No 207 Tahun 2014

Struktur Kurikulum kombinasi MTs merupakan hasil penetapan KMA Nomor 2017 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah. Inti dari peraturan ini adalah adanya kombinasi antara struktur kurikulum MTs berbasis KTSP sebagaimana Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 dan Struktur Kurikulum berbasis Kurikulum 2013 berdasarkan KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Struktur Kurikulum Kombinasi MTs

Baca :
Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014Struktur Kurikulum K13 (2013) untuk Madrasah Ibtidaiyah

1. PMA Nomor 2 Tahun 2008


Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, merupakan perangkat peraturan yang mengatur pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) termasuk di Madrasah Tsanawiyah. Dalam lampiran PMA No. 2 Tahun 2008 ini termuat tabel struktur kurikulum yang berlaku di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total alokasi waktu perkelasnya sejumlah 40 JTM (Pengembangan Diri tidak dihitung sebagai mata pelajaran).

Tabel Struktur Kurikulum berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 adalah sebagai berikut ini.

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Arab 2 2 2
5. Bahasa Inggris 4 4 4
6. Matematika 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
8. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
9. Seni Budaya 2 2 2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
11. Keterampilan/TIK 2 2 2
B. Muatan Lokal *) 2 2 2
C. Pengembangan Diri **) 2 2 2
Jumlah 42 42 42

2. KMA No. 165 Tahun 2014


Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi pedoman penyelenggaraan Kurikulum 2013 di semua jenjang madrasah termasuk MTs.

Tabel struktur kurikulum berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
Kelompok A
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 3 3
3. Bahasa Indonesia 6 6 6
4. Bahasa Arab 3 3 3
5. Matematika 5 5 5
6. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Bahasa Inggris 4 4 4
Kelompok B
1. Seni Budaya 3 3 3
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 3 3 3
3. Prakarya 2 2 2
Jumlah 46 46 46

3. KMA No. 207 Tahun 2014


Kurikulum 2013 diberlakukan tidak bagi semua madrasah di Indonesia tetapi hanya untuk madrasah-madrasah yang telah ditetapkan saja. Selebihnya, menggunakan kurikulum kombinasi yang merupakan perpaduan antara KTSP dan K13.

Adalah Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah yang mengaturnya. Dalam KMA ini ditetapkan 'kurikulum kombinasi' dimana pada mata pelajaran umum tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP) sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab menggunakan Kurikulum 2013.

Sehingga struktur kurikulum pada Madrasah Tsanawiyah berdasarkan KMA No. 207 Tahun 2014 adalah sebagaimana berikut:

Struktur Kurikulum Kombinasi MTs

Keterangan: Pengembangan diri tidak dihitung sebagai mata pelajaran. Sehingga jumlah JTM perminggunya adalah 41 JTM untuk semua tingkat kelas di MTs.

4. Kewenangan Penambahan 4 JTM di Simpatika


Di layanan Simpati mulai periode verval Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 memberikan kewenangan setiap madrasah untuk menambah hingga 4 JTM per-minggunya per-rombel. Dalam isian Jadwal Mengajar Mingguan di Simpatika pun alokasi JTM yang tertera di bagian atas jadwal adalah "41 + 4".

Semua mata pelajaran dapat ditambahkan dari alokasi tambahan 4 JTM tersebut. Bahkan dimungkinkan juga menambahkan mata pelajaran baru (muatan lokal) yang tidak tercantum dalam struktur kurikulum di atas. Sebagai contoh, semisal dilakukan penambahan sebagai berikut:

  • Bahasa Indonesia dari 4 menjadi 5 JTM
  • Matematika dari 4 menjadi 5 JTM
  • Nahwu Shorof (Muatan Lokal) 2 JTM
Bagaimana dengan linieritasnya?

Sampai artikel ini ditulis, penambahan 4 JTM tersebut tidak dihitung sebagai JTM yang linier.

Itulah struktur kurikulum kombinasi untuk MTs berdasarkan KMA No. 2017 Tahun 2014. Semoga struktur kurikulum berbasis 'campuran' KTSP dan K13 ini dapat membantu rekan-rekan dalam penyusunan jadwal di nadrasah masing-masing.


22 Agu 2016

Struktur Kurikulum K13 (2013) untuk Madrasah Ibtidaiyah

Struktur Kurikulum K13 (Kurtilas) bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebenarnya tidak terlalu menimbulkan polemik. Berbeda dengan kurikulum kombinasi (KTSP dan K13) yang diberlakukan untuk MI yang kemudian menimbulkan beragam kegamangan bagi sebagian pihak. Baca : Struktur Kurikulum KTSP MI.

Kurikulum 2013 telah diberlakukan kepada berbagai madrasah di Indonesia mulai dari MI, MTs, hingga MA. Madrasah-madrasah penyelenggara kurtilas ini telah ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam. Baca : SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2014 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 dan Lampiran SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2014.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 dan penentuan Struktur Kurikulum 2013 di Madrasah Ibtidaiyah berdasar pada Peraturan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah yang kemudian ditegaskan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah dan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Struktur Kurikulum K13 MI

Untuk struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah terbaru, sila baca: Struktur Kurikulum MI Berdasarkan KMA 184 Tahun 2019

Berdasarkan KMA No. 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah, mata pelajaran pada satuan pendidikan MI terdiri atas:

A. Pendidikan Agama Islam, yang meliputi:
  1. Al Quran Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fikih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
C. Bahasa Indonesia
D. Bahasa Arab
E. Matematika
F. Ilmu Pengetahuan Alam
G. Ilmu Pengetahuan Sosial
H. Seni Budaya dan Prakarya
I. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Baca juga:

Struktur Kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah


Beban belajar dan struktur kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah pengguna Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.


MATA PELAJARAN Alokasi Waktu Belajar Per Minggu
1 2 3 4 5 6
Kelompok A
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al Quran Hadits 2 2 2 2 2 2
b. Akidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
c. Fikih 2 2 2 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam - - 2 2 2 2
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraan 5 5 6 5 5 5
3. Bahasa Indonesia 8 9 10 7 7 7
4. Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
5. Matematika 5 6 6 6 6 6
6. Ilmu Pengetahuan Alam - - - 3 3 3
7. Ilmu Pengetahuan Sosial - - - 3 3 3
Kelompok B
1. Seni Budaya dan Prakarya 4 4 4 5 5 5
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 4 4 4 4 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 34 36 40 43 43 43

Atau sebagaimana gambar tabel struktur kurikulum berikut ini:

Struktur Kurikulum K13 MI

Yang harus diperhatikan:

  • Untuk kelas 1, 2, dan 3, mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, SBDP, dan PJOK dijadikan satu dalam mapel Tematik Umum
  • Untuk kelas 4, 5, dan 6, mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan SBDP dijadikan satu dalam mapel Tematik Umum
  • Untuk kelas 4, 5, dan 6, mata pelajaran Matematika dan PJOK tidak masuk Tematik Umum (Permendikbud No. 24 tahun 2016)


Itulah struktur kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI). Semoga bermanfaat bagi madrasah yang ikut menyelenggarakan kurtilas.

19 Agu 2016

Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar di MI dan Lampirannya

SK Pembagian Tugas Mengajar merupakan salah satu administrasi dasar dalam pelaksanaan tugas guru dalam proses belajar mengajar dan tenaga kependidikan lainnya. Surat Keputusan Kepala Madrasah tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Pembelajaran, Bimbingan, dan Ekstrakurikuler ini telah biasa dibuat dan ditetapkan setiap tahunnya menjelang awal tahun pelajaran. Termasuk di tahun pelajaran 2016/2017 ini.

Meskipun demikian masih banyak juga Madrasah Ibtidaiyah yang ragu dan kebingungan mencari contoh SK Pembagian Tugas Mengajar yang benar.

Hal yang sering kali membingungkan adalah penulisan konsiderans. Konsiderans sendiri merupakan uraian singkat yang memuat pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang memuat unsur filosofis, yuridis, dan sosiologis. Salah satunya adalah tentang peraturan perundang-undangan yang melatar belakangi (mendasari) sebuah peraturan yang akan ditetapkan.

SK Pembagian Tugas Guru

Karena itu, Ayo Madrasah memberikan contoh Surat Keputusan Kepala Madrasah tentang Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan Pembelajaran, Bimbingan, dan Ekstrakurikuler di Madrasah Ibtidaiyah Tahun pelajaran 2016/2017 dalam format Microsoft word (doc). karena SK Pembagian Tugas Mengajar ini diperuntukkan bagi jenjang Madrasah Ibtidaiyah, maka konsideran yang digunakan pun disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku terhadap Madrasah Ibtidaiyah.


Contoh SK Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar


Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar tersebut adalah sebagai gambar berikut. Sedang untuk file SK Pembagian Tugas dalam format microsoft word (doc) dapat diunduh di bagian akhir artikel ini.

SK Pembagian Tugas Guru

SK Pembagian Tugas Guru

SK Pembagian Tugas Guru

SK Pembagian Tugas Guru

Konsiderans yang digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jo. PP RI No. 32 Tahun 2013;
  3. Permendiknas No. 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan Menegah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menegah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81-A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Sekolah/Madrasah;
  10. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Madrasah;
  11. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2008, tentang Standar Isi Mapel PAI dan bahasa Arab;
  12. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 0002312 Tahun 2013 Tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab;
  13. Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
  14. Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah; 
  15. Keputusan Menteri Agama Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik;
  16. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5 Tahun 2010 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Pada SD/MI/SDLB, SMP/MTs, SMA/MA;
  17. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas, Dirjen PMPTK Depdiknas Tahun 2009;
  18. Pedoman Teknis Implementasi Kurikulum Madrasah Kementerian Agama 2014;
  19. Rapat Dewan Guru dan Komite Tentang Pembagian Tugas dan Mengajar tanggal 16 Juli 2016;

Konsiderans poin ke 11, 12, 13, dan 14 terkait dengan Madrasah Ibtidaiyah yang menyelenggarakan kurikulum kombinasi dimana mata pelajaran umum menggunakan pendekatan K13 sedangkan mata pelajaran umum menggunakan KTSP sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 207 Tahun 2014. Sehingga bagi madrasah yang menggunakan Kurikulum 2013 perlu disesuaikan.

Sedangkan konsiderans nomor ke-16 adalah tentang muatan lokal Bahasa Jawa di Jawa Tengah. Bagi madrasah di luar Jawa Tengah tentunya harus disesuaikan dengan peraturan di provinsi tersebut terkait dengan pembelajaran Bahasa Daerah, jika ada.

Jangan lupa untuk berkoordinasi dengan Pengawas Madrasah masing-masing dalam penyusunan SK Pembagian Tugas ini.

Baca Juga:

Download SK Pembagian Tugas Mengajar


Sebagai contoh, Ayo Madrasah menyertakan file Microsoft word (doc) Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar. Untuk mengunduhnya silakan klik tautan berikut:
Karena dalam format Microsoft word, tentunya file contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru ini dapat disesuaikan dengan kondisi madrasah masing-masing.

18 Agu 2016

Download Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 untuk MI

Download Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 MI dalam format pdf dan doc ini melengkapi artikel sebelumnya tentang Download Buku K13 PAI dan Bahasa Arab Kelas 3 MI dan Buku K13 PAI dan Bahasa Arab Kelas 6 MI. Dalam pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatakan saintifik kurikulum 2013, silabus memegang peranan kunci sebagai acuan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Silabus Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab implementasi kurikulum 2013 menjadi acuan dalam penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Dalam silabus ini termuat identitas mata pelajaran, identitas madrasah (nama madrasah dan kelas), kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Pun dengan silabus PAI dan Bahasa Arab K13 untuk Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk mata pelajaran PAI (Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan SKI) dan Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah.

Silabus PAI K13 MI

Berikut ini daftar lengkap silabus mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab untuk MI di semua kelas. Baik silabus edisi revisi untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 MI, maupun silabus untuk kelas 3, dan 6 MI.

Kesemua silabus tersebut tersedia dalam dua format yaitu PDF dan microsoft word untuk masing-masing kelas. Kesemuanya dapat diunduh secara gratis dan dipergunakan di madrasah masing-masing.

Download Silabus Lengkap PAI dan Bahasa Arab K13 MI


Berikut daftar lengkap link download silabus PAI dan Bahasa Arab untuk semua kelas di Madrasah Ibtidaiyah.

Silabus Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab MI Kelas 1

  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Bahasa Arab Kelas 1 MI format microsoft word, DOWNLOAD
  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Bahasa Arab Kelas 1 MI format PDF, DOWNLOAD

Silabus Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab MI Kelas 2

  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Bahasa Arab Kelas 2 MI format microsoft word, DOWNLOAD
  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Bahasa Arab Kelas 2 MI format PDF, DOWNLOAD

Silabus Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab MI Kelas 3

  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 3 MI format microsoft word, DOWNLOAD
  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 3 MI format PDF, DOWNLOAD

Silabus Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab MI Kelas 4

  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 4 MI format microsoft word, DOWNLOAD
  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 4 MI format PDF, DOWNLOAD

Silabus Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab MI Kelas 5

  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 5 MI format microsoft word, DOWNLOAD
  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 5 MI format PDF, DOWNLOAD

Silabus Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab MI Kelas 6

  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 6 MI format microsoft word, DOWNLOAD
  • Silabus K13 Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab Kelas 6 MI format PDF, DOWNLOAD

Semua file silabus kurikulum 2013 di atas berbentuk rar. Sehingga setelah berhasil didownload, ekstrak dulu dengan menggunakan software unzip (unrar) seperti winZip, winrar, 7zip, dan sejenisnya.

16 Agu 2016

Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014

Struktur kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah (MI) berdasarkan KMA Nomor 207 Tahun 2014 masih terus menyisakan kegamangan bagi madrasah. Kegamangan terkait struktur kurikulum MI ini kian terasa saat Simpatika merilis Struktur Kurikulum MI yang digunakan dalam layanan Simpatika pada Maret silam.

Padahal dengan ditetapkannya Simpatika sebagai salah satu pendataan resmi Kemenag (disamping EMIS), mau tidak mau, madrasah harus mematuhi aturan main yang dibuat oleh Simpatika. Termasuk dalam menetapkan struktur kurikulum untuk Madrasah Ibtidaiyah.

KMA Nomor 207 Tahun 2014 sendiri mengatur tentang kurikulum madrasah. Inti dari keputusan Menteri Agama ini adalah pemberlakuan kurikulum kombinasi antara K13 dengan KTSP (Kurikulum 2006). Dimana MI, MTs, MA, dan MAK menggunakan KTSP untuk mata pelajaran umum dan menggunakan Kurikulum 2013 (K13) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Perberlakuan kurikulum gabungan tersebut terkecuali pada madrasah yang telah melakukan pendampingan kurikulum 2013 yang melaksanakan K13 secara penuh untuk semua mata pelajaran.

Struktur Kurikulum MI

Kegamangan terkait struktur kurikulum kombinasi antara K13 dan KTSP ini terutama terjadi lantaran dalam rilis struktur kurikulum MI yang dikeluarkan (dan diakui) oleh Simpatika terdapat penyesuaian jumlah jam mengajar perminggu pada kelas 1 s.d 3. Jika merunut pada KMA 207 Tahun 2014, maka JTM kelas 1 s.d 3 berurutan adalah 31, 31, dan 33 JTM. Namun Simpatika membuat penyesuaian menjadi 30, 30, dan 32 JTM.

Lihat tabel Struktur Kurikulum MI berikut ini (klik untuk memperbesar)

Struktur Kurikulum Kombinasi MI

Kegamangan selanjutnya adalah kebolehan menggunakan pendekatan mata pelajaran (di samping pendekatan tematik) untuk mata pelajaran umum pada kelas 1 s.d 3 MI. Padahal tidak pernah ada peraturan yang secara rinci mencantumkan alokasi waktu JTM permapel untuk kelas 1 s.d 3.

UPDATE APRIL 2017
Seiring dengan pemutakhiran sistem Simpatika April 2017, untuk kelas bawah MI, beberapa mapel dilebur menjadi mapel Tematik Umum. Untuk struktur dan alokasi JTM-nya, sialakn lihat artikel kami, Struktur Kurikulum MI Simpatika 2017

Blog simpatikapati.com, pernah merilis contoh kurikulum kombinasi untuk MI dengan pendekatan mata pelajaran untuk semua kelasnya, termasuk kelas 1 s.d 3.

Struktur kurikulum MI tersebut seperti tabel berikut ini (klik untuk memperbesar).

Struktur Kurikulum Kombinasi MI

Dalam tabel struktur kurikulum MI tersebut, kelas 1 s.d 3 menggunakan pendekatan mata pelajaran, bukan tematik.

Kewenangan Menambah Hingga 4 JTM


Mulai Verval Simpatika periode Semester Ganjil 2016/2017, Simpatika memberikan kebebasan bagi madrasah untuk melakukan penambahan hingga 4 JTM perrombelnya. Padahal pada periode sebelumnya, penambahan ini tidak diperbolehkan. Penambahan ini sendiri diatur dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 yang mendasari Permenag Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kurikulum KTSP di Madrasah.

Penambahan 4 JTM ini berlaku untuk setiap rombel. Penambahan dapat dilakukan pada mata pelajaran apapun, dengan catatan jumlah totalnya tidak melebihi 4 JTM. Penambahan dalam struktur kurikulum tersebut akan tetap dihitung sebagai jam yang linier.

Berdasarkan kewenangan menambah 4 JTM tersebut, madrasah dapat 'berimprovisasi' dalam menyusun struktur kurikulum.

Berikut ini salah satu contoh struktur kurikulum MI yang telah mengakomodir penambahan 4 JTM tersebut  (klik untuk memperbesar).

Struktur Kurikulum Kombinasi MI

Tabel struktur kurikulum MI dengan pemambahan 4 JTM di atas hanya sebagai contoh. Alokasi jam yang ditambahkan dalam contoh di atas adalah:

  • Bahasa Indonesia (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM, 
  • Matematika (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM, 
  • IPA (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM, 
  • IPS (kelas 4 s.d 5) masing-masing 1 JTM, dan 
  • PJOK (kelas 1 s.d 3) masing-masing 1 JTM.

Demikianlah salah satu contoh struktur kurikulum MI kombinasi berdasarkan KMA 2017 Tahun 2014 (kombinasi KTSP dan K13).

15 Agu 2016

Doa Upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di Kemenag

Menjelang peringatan Hari Ulang tahun Kemerdekaan RI ke-71 tanggal 17 Agustus 2016, semua instansi dan madrasah di kalangan Kementerian Agama turut menyelenggarakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71. Salah satu, acara dalam upacara tersebut adalah pembacaan doa.

Sekjen Kementerian Agama RI, melalui surat Nomor 577/SJ/B.VI/3/KS.01.1/08/2016 tertanggal 15 Agustus 2016, telah memberikan contoh teks Doa pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71.

Dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa teks Doa pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 ini memiliki prinsip 'tidak menjadi pedoman dan dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kebutuhan di daerah masing-masing'.

Doa HUT RI

Meskipun demikian,  contoh teks Doa pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 tentu menjadi salah satu referensi yang cukup berguna dalam penyusunan naskah teks doa yang akan dibacakan saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Baik yang diselenggarakan di instansi pusat maupun daerah, serta lembaga madrasah.

Teks Doa Upacara HUT Kemerdekaan RI


Teks Doa pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut adalah sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ * الحمدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ * حَمْداً شَاكِرِيْنَ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَ يُكَافِئُ مَزِيْدَهُ * يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَ عَظِيْمِ سُلْطَانِكَ  * اللّٰهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ 


Ya Allah, Tuhan Yang Maha Esa,

Di pagi yang berkah ini, kami seluruh bangsa Indonesia bersimpuh mempersembahkan puji syukur ke hadirat-Mu. Engkau Maha Pencipta alam semesta, Engkau jualah yang mengatur alam seisinya, dan Engkau pula yang telah membebaskan bangsa kami dari penjajahan. Perkenankanlah kami, seluruh bangsa Indonesia, pada pagi hari ini memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, untuk mensyukuri nikmat agung anugerahMu: nikmat kemerdekaan.

Ya Allah, Tuhan Maha Pemersatu,

Jadikanlah peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ini sebagai momentum untuk dapat merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa kami. Jauhkanlah kami dari perselisihan, permusuhan, dan perpecahan. Kuatkan ikatan di antara bangsa kami agar senantiasa saling menyemai kedamaian, saling menjaga kerukunan, saling menampakkan keramahan, dan saling menyokong kemajuan. Eratkan tali seluruh anak negeri agar senantiasa saling menjaga persaudaraan sekaligus saling mengingatkan dalam kebaikan.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Bijaksana,

Engkau telah menganugerahi kami dengan kekayaan bumi, air, dan udara. Bukalah pikiran kami agar bijaksana memanfaatkan anugerah-Mu demi kejayaan negeri. Lapangkan nurani kami agar senantiasa bersih dan suci dalam meraih kenikmatan. Kuatkan kaki dan tangan kami agar mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman. Jadikan kami bangsa yang senantiasa bersyukur, menjunjung sikap jujur, dan memperoleh karunia-Mu sebagai negeri yang makmur.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pemberi Petunjuk,

Engkau telah memberkati dan merahmati kami kemerdekaan yang amat berarti. Bimbinglah kami agar dapat merawat kemerdekaan itu sesuai dengan ridla-Mu. Segarkan ingatan kami untuk mengenang arti satu dua nyawa yang melayang demi kemerdekaan. Jernihkan hati kami untuk memahami makna sejati memanusiakan manusia dalam bingkai kemerdekaan. Ringankan gerak kami untuk mengisi hari-hari merdeka dengan kekuatan iman, kemuliaan adab, keadilan hukum,     dan kesejahteraan yang merata. Mantapkan langkah kaki kami untuk menjejak jalan yang benar dalam menggapai masa depan bangsa dan negeri ini.

Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengampun dan Pengabul segala Do'a,

Ampunilah semua dosa kami, dosa-dosa ibu bapak kami dan guru kami, dosa para pemimpin kami dan para pendahulu kami. Terimalah amal dan perjuangan para pahlawan dan syuhada yang telah memerdekakan bangsa dan negara kami. Muliakan mereka dengan kehidupan hakiki di alam abadi.

Ya Allah, kabulkanlah doa dan segala permohonan kami, Engkau Maha Pengampun dan Maha mengabulkan segala doa.

رَبَّنَا اَتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ * وصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ * بِفَضْلِ سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ   عِلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ


Untuk mendownload Doa Upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus versi word, silakan klik tautan berikut ini: DOWNLOAD.

Demikian teks doa Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.