1 Jul 2016

VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan saat Verval SP (Satuan Pendidikan) adalah melakukan perbaikan data dan dokumen perizinan seperti SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapatkan piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

VervalSP Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melakukan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melakukan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibuat dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibuat dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum adalah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang meliputi desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan adalah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah memiliki akun.

Cara untuk login adalah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih menu "e-Verval SP"

Login e-Verval SP

4. Selain langkah tersebut di atas, dapat juga melakukan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik menu "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Login e-VervalSP

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan seperti ini

Halaman awal eVarvalSP

Jika belum memiliki akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan pendaftaran Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara pendaftaran bisa dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bagian Pojok Kiri atas yang berada di samping tulisan E-VervalSP
2. Pilih menu "Pengelolaan"
3. Pilih menu "Perbaikan Data"

Menu Perbaikan data E-VervalSP

4. Muncul tampilan seperti berikut ini

E-Verval SP Perbaikan Data 2

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik menu "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik menu "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir karena data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin pusat PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin pusat e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik menu "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut adalah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Perbaikan data Verval SP disetujui

Perbaikan data Verval SP belum disetujui


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melakukan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melakukan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya adalah melakukan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

7 komentar

  1. MAN 3 MARABAHAN SUDAH BERUBAH NAMA SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 671 TAHUN 2016 TERTANGGAL 17 NOVEMBER 2016 DENGAN PENATAPAN NAMA MADRASAH YAITU MAN 3 BARITO KUALA, DEMIKIAN PEMBERIHUAN DARI KAMI ATAS NAMA KEPALA MADRASAH, Drs. Rustam Eff, M.Pd.I

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum Gan, mohon solusinya. ketika saya klik perbaikan data kenapa selalu kembali ke halaman login kemdikbud.

    BalasHapus
  3. helow ibu tolong siapkan data sekolah yg mau di input

    BalasHapus
  4. Klo isi data kontak referensi nya kosong gimana cara nya karena tidak ada di langkah2 di atas

    BalasHapus
  5. Sudah perbaikan data,, kenapa data tidak ditemukan.??

    BalasHapus
  6. malam kak kalo sdh daftar pada sdm data dan sudah didetujui admin lalu tidak bisa masuk untuk vervalsp masalah atau kendala apa itu kak butuh solusi secepatnya...mksh banyak n TYM

    BalasHapus


EmoticonEmoticon